Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS

Maret 15, 2026
Reading Time:3 mins read
Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS



Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Meski CCTV menunjukkan jelas bahwa ada dua pelaku, polisi menyatakan kemungkinan adanya lebih dari dua orang yang terlibat dalam peristiwa ini.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, saat dimintai keterangan, Sabtu (14/3).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan merilis semua pelaku yang terlibat setelah penyidikan secara saintifik selesai dilakukan. Selain itu, ketika ditanyai mengenai upaya mengungkap kasus hingga ke aktor di baliknya, Roby menyatakan komitmen penuh untuk mengungkap seluruh kejadian tersebut.

“Tentu saja Polri berkomitmen untuk mengungkap semua perbuatan kekerasan kepada siapa pun termasuk dalam peristiwa ini,” tutur Roby.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

Asep menekankan bahwa anggotanya saat ini sedang bekerja keras dalam mengusut kasus tersebut.

Alami Luka Bakar 24%

Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan 24%, akibat reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulit.

“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban atau dalam hal ini Andrie Yunus, mengalami luka bakar sekitar 24%,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, sebagaimana pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/3).

“Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada. Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan,” sambung Jane.

Saat ini, Andrie masih ditangani oleh dokter spesialis bedah mata di RSCM. Karena masih dalam perawatan intensif, ia masih belum bisa dijenguk.

Pemerintah Kecam

Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Andrie Yunus. Pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.

Pemerintah berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Respons Komisi III

Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus.

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam siaran pers, Sabtu (14/3).

Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal. “Agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ujarnya.

“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apa pun bentuk perbedaan pendapat seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme,” kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Gempa Guncang Nusa Tenggara Barat, Terjadi Siang Ini di Sumbawa
News

Gempa Guncang Nusa Tenggara Barat, Terjadi Siang Ini di Sumbawa

Maret 19, 2026
Vidi Aldiano Meninggal, Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tak Berakhir, Proses Kasasi Terus Berjalan
News

Vidi Aldiano Meninggal, Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tak Berakhir, Proses Kasasi Terus Berjalan

Maret 19, 2026
News

Lengkapi Jadwal Mudik Lebaran 2026: Ganjil Genap, Contraflow, dan One Way

Maret 19, 2026
Amanda Manopo Umumkan Persiapan Kelahiran Anak Pertama, Nama Sudah Siap
News

DPRD Makassar Minta Penundaan Relokasi PKL Pantai Losari

Maret 15, 2026
Operasi Pasar Digelar di Lima Daerah Aceh
News

Operasi Pasar Digelar di Lima Daerah Aceh

Maret 15, 2026
12 Jam Dihancurkan Iran, Israel Kunci Berita Kerusakan
News

12 Jam Dihancurkan Iran, Israel Kunci Berita Kerusakan

Maret 15, 2026
Next Post
Hasil Swiss Open 2026: Alwi Farhan Kalahkan Unggulan Tiongkok, Susul Putri KW ke Final

Hasil Swiss Open 2026: Alwi Farhan Kalahkan Unggulan Tiongkok, Susul Putri KW ke Final

Satlantas Samarinda Atur Lalu Lintas Saat Night Race Dragbike 2026

Satlantas Samarinda Atur Lalu Lintas Saat Night Race Dragbike 2026

Lowongan SPG dan SPB Grab di Banjarmasin, Syarat Mudah, Kuota Terbatas

Lowongan SPG dan SPB Grab di Banjarmasin, Syarat Mudah, Kuota Terbatas

Recommended Stories

Siap-siap Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Sore Ini, Lebaran Jadi Berbeda?

Siap-siap Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Sore Ini, Lebaran Jadi Berbeda?

Maret 19, 2026
Jadwal Kapal Maluku: 3 Kapal Berlayar dari Ambon ke Pulau Buru dan Maluku Utara

Jadwal Kapal Maluku: 3 Kapal Berlayar dari Ambon ke Pulau Buru dan Maluku Utara

Maret 19, 2026
Gaji TKI di Malaysia 2021 dalam 39 Bidang Pekerjaan

Gaji TKI di Malaysia 2021 dalam 39 Bidang Pekerjaan

September 20, 2021

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN