Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS

Maret 15, 2026
Reading Time:3 mins read
Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS



Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Meski CCTV menunjukkan jelas bahwa ada dua pelaku, polisi menyatakan kemungkinan adanya lebih dari dua orang yang terlibat dalam peristiwa ini.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, saat dimintai keterangan, Sabtu (14/3).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan merilis semua pelaku yang terlibat setelah penyidikan secara saintifik selesai dilakukan. Selain itu, ketika ditanyai mengenai upaya mengungkap kasus hingga ke aktor di baliknya, Roby menyatakan komitmen penuh untuk mengungkap seluruh kejadian tersebut.

“Tentu saja Polri berkomitmen untuk mengungkap semua perbuatan kekerasan kepada siapa pun termasuk dalam peristiwa ini,” tutur Roby.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

Asep menekankan bahwa anggotanya saat ini sedang bekerja keras dalam mengusut kasus tersebut.

Alami Luka Bakar 24%

Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan 24%, akibat reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulit.

“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban atau dalam hal ini Andrie Yunus, mengalami luka bakar sekitar 24%,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, sebagaimana pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/3).

“Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada. Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan,” sambung Jane.

Saat ini, Andrie masih ditangani oleh dokter spesialis bedah mata di RSCM. Karena masih dalam perawatan intensif, ia masih belum bisa dijenguk.

Pemerintah Kecam

Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Andrie Yunus. Pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.

Pemerintah berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Respons Komisi III

Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus.

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam siaran pers, Sabtu (14/3).

Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal. “Agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ujarnya.

“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apa pun bentuk perbedaan pendapat seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme,” kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Meski Vidi Aldiano Sudah Tiada
News

Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Meski Vidi Aldiano Sudah Tiada

Maret 19, 2026
Kadin Sultra Jadi Tersangka Tambang
News

Kadin Sultra Jadi Tersangka Tambang

Maret 15, 2026
Bupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan THR
News

Bupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan THR

Maret 15, 2026
Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri: Ramadan Perkuat Kerukunan Umat
News

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri: Ramadan Perkuat Kerukunan Umat

Maret 19, 2026
SMSI DIY bekerja sama dengan Wiradesa, gelar bakti sosial dan edukasi jurnalisme desa
News

SMSI DIY bekerja sama dengan Wiradesa, gelar bakti sosial dan edukasi jurnalisme desa

Maret 15, 2026
IM3 Ooredoo Bekali Paket Freedom Internet Terjangkau, Hanya Rp9,900! - Selular.ID
News

IM3 Ooredoo Bekali Paket Freedom Internet Terjangkau, Hanya Rp9,900! – Antoni Blog

Maret 19, 2026
Next Post
Hasil Swiss Open 2026: Alwi Farhan Kalahkan Unggulan Tiongkok, Susul Putri KW ke Final

Hasil Swiss Open 2026: Alwi Farhan Kalahkan Unggulan Tiongkok, Susul Putri KW ke Final

Satlantas Samarinda Atur Lalu Lintas Saat Night Race Dragbike 2026

Satlantas Samarinda Atur Lalu Lintas Saat Night Race Dragbike 2026

Lowongan SPG dan SPB Grab di Banjarmasin, Syarat Mudah, Kuota Terbatas

Lowongan SPG dan SPB Grab di Banjarmasin, Syarat Mudah, Kuota Terbatas

Recommended Stories

Libur Lebaran 2026, Wisatawan Capai 15 Ribu Per Hari di Bantul

Libur Lebaran 2026, Wisatawan Capai 15 Ribu Per Hari di Bantul

Maret 19, 2026
Suhu Jakarta Tembus 35,4°C, Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal

Suhu Jakarta Tembus 35,4°C, Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal

Maret 15, 2026
Sukabumi Diguncang Dua Gempa, Warga Panik Lari Keluar Rumah

Sukabumi Diguncang Dua Gempa, Warga Panik Lari Keluar Rumah

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN