Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

19 Nelayan Aceh Ditahan di Phuket, Satu Di Bawah Umur

Maret 15, 2026
Reading Time:3 mins read
19 Nelayan Aceh Ditahan di Phuket, Satu Di Bawah Umur

Nelayan Aceh Timur Ditahan di Thailand Akibat Diduga Melanggar Wilayah Perairan

Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur kini ditahan oleh otoritas Thailand di Phuket setelah diduga memasuki wilayah perairan negara tersebut saat melaut di Laut Andaman. Dari jumlah tersebut, satu orang masih berusia 16 tahun, yang menunjukkan bahwa beberapa dari mereka termasuk dalam kategori anak-anak.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kini sedang melakukan koordinasi dengan pihak Thailand untuk memastikan kondisi serta proses hukum yang dihadapi para nelayan tersebut. Hal ini dilakukan agar hak-hak Warga Negara Indonesia (WNI) tetap terjaga selama menjalani proses hukum di luar negeri.

Koordinasi dan Bantuan dari Konsulat RI

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa Konsulat RI di Songkhla telah memantau kasus tersebut sejak awal operasi maritim yang dilakukan oleh otoritas Thailand pada 10 Maret 2026 di perairan Phuket. Menurutnya, KRI Songkhla menerima informasi tentang penangkapan kapal yang diduga melakukan aktivitas illegal fishing dalam operasi tersebut.

“KRI Songkhla telah menerima dan memantau informasi terkait penangkapan kapal yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket oleh otoritas Thailand pada tanggal 10 Maret 2026,” ujar Heni dalam keterangan resmi.

Setelah menerima informasi tersebut, pihak konsulat langsung mengunjungi para nelayan untuk berkomunikasi serta memberikan bantuan logistik. “KRI Songkhla langsung mengunjungi para WNI untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan logistik. KRI Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, khususnya bagi ABK anak,” tambah Heni.

Status Nelayan Saat Ini

Saat ini, seluruh nelayan tersebut berada di tahanan pengadilan di Phuket. Mereka kemungkinan akan dipindahkan ke Penjara Provinsi Phuket untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Heni juga menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi awal dengan para WNI, seluruhnya dalam kondisi yang sehat.

Kemlu RI juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sekaligus memastikan hak-hak para WNI tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum di Thailand.

Informasi Terkait Operasi Maritim Thailand

Penangkapan itu terjadi setelah angkatan laut dan otoritas maritim Thailand mendeteksi dua kapal nelayan Indonesia sekitar 60 hingga 70 mil laut di sebelah barat Kepulauan Similan, Provinsi Phangnga. Kedua kapal tersebut kemudian diamankan karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Thailand.

Informasi yang dihimpun dari Aceh Timur menyebutkan, para nelayan tersebut berangkat menggunakan dua kapal, yakni KM Anak Manja 02 dan KM Jalur Gaza. KM Anak Manja 02 membawa 13 anak buah kapal (ABK) dan satu kapten, sedangkan KM Jalur Gaza membawa empat ABK dan satu kapten.

Daftar Nama Nelayan

Adapun nama-nama nelayan di KM Anak Manja 02 yaitu Adnan Bin Usman (48) selaku kapten, Maulana Bin Ismail (22), Anwar Bin Syah Kubat (52), Rasyidin Bin Sofyan (44), Raihandy Bin Michsom (34), Muzakir Bin Abdul Rahman (36), Musliady Bin N. Mait (32), Zulkifli Bin M. Yusuf (23), Novindra Bin Mawaradi (23), Darmadan Bin Cutali Bin Fiah (20), Saifulli Bin Abdul Hamid (52), Zulkifli Bin N. Mait (38), Muhammad Yunus Bin Abdullah (16), serta Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin (18).

Sementara nelayan yang berada di KM Jalur Gaza yakni Zarkasyi Bin Zamalludin (34) selaku kapten, Hamdani Bin Abubakar (39), Samsulbahri Binti Nurdin Amin (30), Yahdi Kumullah (25), dan Syarkawi Bin Ismail (47).

Pernyataan Bupati Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, sebelumnya mengatakan telah menyurati Kementerian Luar Negeri untuk meminta kepastian terkait lokasi penahanan serta proses hukum yang dihadapi para nelayan tersebut.

“Kita sudah menyurati Kemenlu untuk mengetahui di mana nelayan itu saat ini dan juga meminta kepastian hukum,” ujar Al-Farlaky. Pemkab Aceh Timur berharap para nelayan tersebut mendapatkan pendampingan hukum serta perlindungan maksimal dari pemerintah Indonesia selama menjalani proses hukum di Thailand.


Share61Tweet38

RelatedPosts

Catat Waktunya! Jadwal Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H
News

Catat Waktunya! Jadwal Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

Maret 15, 2026
KCIC: Penumpang Whoosh Naik 25% Saat Lebaran
News

KCIC: Penumpang Whoosh Naik 25% Saat Lebaran

Maret 19, 2026
Info Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026
News

Info Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026

Maret 14, 2026
Pemkot Bekasi Terapkan WFA Pasca Lebaran 2026, Tri Adhianto Jamin Pelayanan Berjalan Lancar
News

Pemkot Bekasi Terapkan WFA Pasca Lebaran 2026, Tri Adhianto Jamin Pelayanan Berjalan Lancar

Maret 19, 2026
Jejak OTT KPK di Cilacap: 27 Orang Ditangkap, Bupati Jadi Tersangka
News

Jejak OTT KPK di Cilacap: 27 Orang Ditangkap, Bupati Jadi Tersangka

Maret 14, 2026
Jawaban Insanul Fahmi Usai Inara Rusli Minta Maaf Jelang Lebaran, Minta Masalah Selesai
News

Jawaban Insanul Fahmi Usai Inara Rusli Minta Maaf Jelang Lebaran, Minta Masalah Selesai

Maret 19, 2026
Next Post
Mencari diskon Lebaran di Midnight Sale Margocity Mall Depok

Mencari diskon Lebaran di Midnight Sale Margocity Mall Depok

H-6 Lebaran, Antrean Truk Logistik di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok Melebihi 1 KM

H-6 Lebaran, Antrean Truk Logistik di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok Melebihi 1 KM

Lihat tarif dan jadwal Damri Tanjung Selor hari ini 15 Maret 2026

Lihat tarif dan jadwal Damri Tanjung Selor hari ini 15 Maret 2026

Recommended Stories

Shopee Affiliates Program

Mau Punya Penghasilan Tambahan? Yuk, Ikut Shopee Affiliates Program

November 17, 2021
Gelar Qiamul Lail, Wali Kota Maulana Bagikan Pengalaman Rohani Khusus Ulama

Gelar Qiamul Lail, Wali Kota Maulana Bagikan Pengalaman Rohani Khusus Ulama

Maret 15, 2026
Kenapa Vitamin C Bahaya untuk Ginjal?

Kenapa Vitamin C Bahaya untuk Ginjal?

Agustus 15, 2021

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN