Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Anggota TNI AD Dicoret Setelah Terlibat Kasus Pidana

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
Anggota TNI AD Dicoret Setelah Terlibat Kasus Pidana

Penyelidikan Internal Kodam IX/Udayana Mengungkap Kasus Pemalsuan Dokumen

Kodam IX/Udayana, yang merupakan komando daerah militer di wilayah Nusa Tenggara Timur, telah mengambil langkah tegas terhadap seorang prajurit TNI AD bernama Aloysius Dalo Odjan (ADO). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ADO selama proses rekrutmen.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Menurut informasi yang diperoleh, ADO diduga terlibat dalam kasus tindak pidana sebelum direkrut sebagai Prajurit Dua (Prada) dan memalsukan dokumen saat proses perekrutan. Hal ini menjadi dasar bagi Kodam IX/Udayana untuk melakukan investigasi internal secara komprehensif.

Proses Investigasi dan Temuan Terkait SKCK

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menjelaskan bahwa hasil dari investigasi tersebut menunjukkan bahwa Prada Aloysius Dalo Odjan, yang saat ini sedang menjalani pendidikan lanjutan, diduga menggunakan keterangan atau keadaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terkait status hukumnya dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Pasal 263 KUHP (lama) juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen.

Keputusan TNI AD dan Sanksi yang Diberikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berbagai pertimbangan pimpinan TNI AD, diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam menegakkan disiplin, hukum, dan integritas dalam proses rekrutmen prajurit serta menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat.

Alasan Tegas dan Konsekuensi Hukum

Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ADO tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI. Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD.

Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan dan Komitmen TNI AD

Kodam IX/Udayana juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak TNI AD menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Mereka memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan contoh nyata bahwa setiap pelanggaran hukum akan mendapat konsekuensi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota TNI AD untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Menteri Intelijen Iran Tewas dalam Serangan Israel, Teheran Janjikan Balasan Kuat
News

Menteri Intelijen Iran Tewas dalam Serangan Israel, Teheran Janjikan Balasan Kuat

Maret 19, 2026
Polres Bireuen Pastikan Jembatan Bailey Kutablang Lancar
News

Polres Bireuen Pastikan Jembatan Bailey Kutablang Lancar

Maret 19, 2026
BTS Hadir di The Tonight Show Jimmy Fallon, Kapan?
News

BTS Hadir di The Tonight Show Jimmy Fallon, Kapan?

Maret 19, 2026
Prediksi Kunjungan Wisata di Kota Batu Saat Lebaran 2026
News

Prediksi Kunjungan Wisata di Kota Batu Saat Lebaran 2026

Maret 19, 2026
H-5 Lebaran, Lalu Lintas Tol Cipali ke Cirebon Naik 16,8%
News

H-5 Lebaran, Lalu Lintas Tol Cipali ke Cirebon Naik 16,8%

Maret 15, 2026
PWI Binjai Bagikan Takjil kepada Pengendara di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
News

PWI Binjai Bagikan Takjil kepada Pengendara di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Maret 14, 2026
Next Post
Kapolresta Pontianak Ikut Buka Puasa Bersama Lintas Ormas Kalbar di Keraton

Kapolresta Pontianak Ikut Buka Puasa Bersama Lintas Ormas Kalbar di Keraton

Kronologi Anggota DPRD Jember Dikeroyok Saat Menangkap Truk BBM Ilegal, David Laporkan ke Polisi

Kronologi Anggota DPRD Jember Dikeroyok Saat Menangkap Truk BBM Ilegal, David Laporkan ke Polisi

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini: Hujan Pagi 15 Maret

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini: Hujan Pagi 15 Maret

Recommended Stories

Polisi pantau kelebihan muatan kendaraan pemudik

Polisi pantau kelebihan muatan kendaraan pemudik

Maret 14, 2026
Prakiraan Cuaca Sulteng, Minggu 15 Maret 2026: Palu Berawan, 6 Wilayah Diguyur Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Sulteng, Minggu 15 Maret 2026: Palu Berawan, 6 Wilayah Diguyur Hujan Ringan

Maret 15, 2026
Baim Wong Rindu Ibu di Jelang Lebaran, Kenang Masakan Sayur Asem dan Jambal

Baim Wong Rindu Ibu di Jelang Lebaran, Kenang Masakan Sayur Asem dan Jambal

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN