Wakil Gubernur Maluku Utara Akan Gelar Salat Id di Masjid Raya Shaful Khairat
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, akan melaksanakan Salat Id 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Shaful Khairat, yang berada di kota Sofifi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari besar keagamaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Salat Id ini dipusatkan di masjid raya karena lokasi tersebut menjadi tempat ibadah utama yang dikelola langsung oleh Pemprov Maluku Utara. Selain Wakil Gubernur, beberapa pejabat penting seperti Sekretaris Provinsi dan para pimpinan OPD juga akan turut serta dalam pelaksanaan salat tersebut.
Setelah salat selesai, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan acara open house yang digelar di rumah dinas Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Sofifi. Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat setempat.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos juga akan hadir dalam acara open house tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keterlibatan aktif dalam kegiatan keagamaan.
Selain itu, dua hari sebelum perayaan Idul Fitri, Wakil Gubernur Sarbin Sehe juga akan menggelar open house di kediamannya di Kota Tidore Kepulauan. Pelaksanaan acara ini merupakan bagian dari pembagian lokasi kegiatan antara gubernur dan wakil gubernur dalam momen-momen besar keagamaan.
Abdul Karim menjelaskan bahwa pada perayaan Natal dan Tahun Baru lalu, kegiatan dipusatkan di kediaman Gubernur. Sementara untuk Idul Fitri dan Idul Adha, kegiatan dilakukan di kediaman Wakil Gubernur. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan kesetaraan dalam pelaksanaan acara keagamaan.
Terkait penetapan tanggal pelaksanaan Idul Fitri, Pemprov Maluku Utara masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Menurut Abdul Karim, penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah akan mengikuti hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kemenag RI melalui metode rukyatul hilal.
Diketahui, secara nasional, Kemenag RI akan menggelar Sidang Isbat pada 19 Maret 2026 untuk menentukan awal bulan Syawal. Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan tanggal pelaksanaan hari raya keagamaan secara nasional.













