Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Alasan Gus Ulil: Warga NU Berhak Marah pada Penahanan Yaqut oleh KPK

Maret 14, 2026
Reading Time:3 mins read
Alasan Gus Ulil: Warga NU Berhak Marah pada Penahanan Yaqut oleh KPK

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Penahanan Gus Yaqut Memicu Protes dari Kalangan NU

Penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 memicu reaksi keras dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Reaksi ini tidak hanya datang dari tokoh-tokoh internal NU, tetapi juga dari berbagai elemen organisasi seperti Gerakan Pemuda Ansor.

Gus Ulil, Ketua Lakspesdam PBNU, menyampaikan kesedihan dan kemarahan atas penahanan tersebut. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut terkesan dipaksakan dan menyebut warga NU patut marah atas perlakuan yang dianggap tidak adil. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa KPK telah membuat warga NU marah.

Sementara itu, Gus Yahya, Ketua Umum PBNU dan kakak kandung Gus Yaqut, juga menyampaikan kekecewaan serupa. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan menimbulkan kesan tidak objektif, terutama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut ditolak hakim. Kekecewaan juga disampaikan oleh jajaran GP Ansor yang pernah dipimpin Gus Yaqut pada tahun 2015-2024.

Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Gus Yahya juga meminta agar lembaga antirasuah memperhatikan aspek kemanusiaan setelah penahanan terhadap Gus Yaqut. Ia berharap adiknya diberi kesempatan untuk menjalankan ibadah saat Hari Raya Idul Fitri nanti. “Tentu kami mohon pertimbangan kemanusiaan karena menjelang lebaran ini, beri kesempatan untuk beribadah,” katanya.

Gus Yaqut resmi ditahan KPK setelah sempat diperiksa selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/3/2026). Saat akan digelandang ke mobil tahanan, ia membantah telah menerima uang terkait kasus ini. “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” tuturnya.

Dia juga menyatakan kebijakan terkait kuota haji yang dilakukannya semasa masih menjadi Menag demi kebaikan jemaah Indonesia. “Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujarnya.

Awal Kasus Kuota Haji Tambahan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kasus ini berawal saat adanya keputusan penambahan kuota haji tahun 2023 oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebanyak 8.000. Asep mengatakan penambahan ini untuk mengganti kuota haji pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2022.

Fuad Hasan Masyhur (FHM), bos travel Maktour, menyurati Gus Yaqut selaku Menag dalam rangka agar kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bisa dimaksimalkan. Pada Mei 2023, Komisi VIII DPR bersama dengan Gus Yaqut sepakat bahwa kuota haji tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler.

Setelah adanya putusan tersebut, Fuad menghubungi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief (HL) melalui surat dari Forum SATHU. Dalam surat itu, Fuad menyebut biro travel yang tergabung dalam Forum SATHU siap untuk menyerap kuota haji tambahan tersebut.

Jemaah ‘T0’ Dilonggarkan tapi Harus Bayar Fee Rp84 Juta

Asep mengatakan setelah adanya putusan itu, staf khusus Gus Yaqut saat masih menjabat sebagai Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex menerbitkan Keputusan Dirjen PHU pada tahun 2023. Adapun aturan tersebut disusun oleh Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag saat itu, Rizky Fisa Abadi (RFA).

Dalam keputusan itu, turut diatur terkait pelonggaraan bagi jemaah ‘T0’. Asep menjelaskan jemaah ‘T0’ merupakan kode bagi jemaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa antrean. Namun, Gus Alex turut memerintahkan Rizky agar meminta fee percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan percepatan pemberangkatan senilai USD 5.000 atau Rp 84,4 juta per orang.

Modus Sama di Haji 2024

Asep mengungkapkan pola yang sama diterapkan oleh Gus Yaqut terkait pembagian alokasi kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024. Di mana Gus Yaqut kembali diminta oleh Fuad agar kuota haji tambahan dikelola oleh biro travel yang tergabung dalam Forum SATHU.

Pada tahun tersebut, Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Adapun kuota itu diperuntukan bagi jemaah haji reguler karena telah mengantre begitu lama hingga 47 tahun. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Gus Yaqut pun menyampaikan kepada Hilman Latief mengenai keinginan membagi kuota tambahan sebesar 20 ribu menjadi 50:50.

Skema pun sama seperti yang dilakukan dalam pelaksanaan haji tahun 2023 untuk kuota jemaah haji khusus atau T0. Di mana ada pemberian fee percepatan bagi jemaah T0 meski nominalnya lebih kecil yakni 2.000 dolar AS atau sekitar Rp33,8 juta per jemaah.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Berita Terkini: Penjualan Royal Enfield Naik; Ekspor Suzuki Indonesia Meningkat
News

Berita Terkini: Penjualan Royal Enfield Naik; Ekspor Suzuki Indonesia Meningkat

Maret 15, 2026
1.000 Anak Yatim Pilih Baju Lebaran Impian, Program SEBARAN 5.0 Pertamina Group
News

1.000 Anak Yatim Pilih Baju Lebaran Impian, Program SEBARAN 5.0 Pertamina Group

Maret 15, 2026
BMKG umumkan penyebab gempa 4,1 magnitudo di Sukabumi
News

BMKG umumkan penyebab gempa 4,1 magnitudo di Sukabumi

Maret 14, 2026
Pemkab Gresik Kolaborasi dengan Habitat dan Trilliun Bangun Hunian Layak di Desa Campurejo
News

Pemkab Gresik Kolaborasi dengan Habitat dan Trilliun Bangun Hunian Layak di Desa Campurejo

Maret 15, 2026
Berita Baik: Gubernur Sulsel Jamin THR untuk Seluruh PPPK
News

Berita Baik: Gubernur Sulsel Jamin THR untuk Seluruh PPPK

Maret 15, 2026
Badrun Dorong Kasus Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
News

Badrun Dorong Kasus Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum

Maret 19, 2026
Next Post
Gempa Terbaru di Sumbar Pagi Ini, Informasi BMKG

Gempa Terbaru di Sumbar Pagi Ini, Informasi BMKG

4 Fakta Aktivis KontraS Diciduk Air Keras: Novel Baswedan Percaya Upaya Pembunuhan, Kronologi Kasus

4 Fakta Aktivis KontraS Diciduk Air Keras: Novel Baswedan Percaya Upaya Pembunuhan, Kronologi Kasus

Fakta Mengejutkan Penyerangan Andrie Yunus dengan Air Keras

Fakta Mengejutkan Penyerangan Andrie Yunus dengan Air Keras

Recommended Stories

Bonus APG Cair, Nur Ferry Pradana Pilih Investasi untuk Masa Depan Anak

Bonus APG Cair, Nur Ferry Pradana Pilih Investasi untuk Masa Depan Anak

Maret 19, 2026
Setelah Bantah Kematian, Netanyahu Muncul dan Klaim Israel Habisi Dua Pejabat Tinggi Iran

Setelah Bantah Kematian, Netanyahu Muncul dan Klaim Israel Habisi Dua Pejabat Tinggi Iran

Maret 19, 2026
Bunda Corla Menyesal Dengar Kematian Vidi Aldiano, Minta Maaf Tak Bisa Lakukan Ini untuk Almarhum

Bunda Corla Menyesal Dengar Kematian Vidi Aldiano, Minta Maaf Tak Bisa Lakukan Ini untuk Almarhum

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN