Pondok Pesantren di Mataraman Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026
Sejumlah pondok pesantren di wilayah Mataraman, Jawa Timur, seperti Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri, Gontor Ponorogo, dan Al Falah Trenggalek menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini didasarkan pada metode hisab atau perhitungan falakiyah yang telah lama digunakan dalam lingkungan pesantren.
Keputusan tersebut menjadi perhatian publik karena berbeda dengan potensi penetapan pemeratif yang masih menunggu hasil sidang isbat. Meski demikian, masing-masing pesantren menegaskan bahwa keputusan ini bersifat internal sebagai pedoman bagi santri, alumni, dan masyarakat yang mengikuti metode yang sama.
Berikut adalah rangkuman penjelasan dari beberapa pondok pesantren yang menetapkan tanggal Idul Fitri 1447 H:
1. Ponpes Al Falah Ploso Kediri
Pondok Pesantren Al Falah Ploso menjadi salah satu pesantren yang lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini disampaikan oleh KH Ma’sum Aly selaku dewan mufattisy melalui pengumuman daring. Ia menjelaskan bahwa ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan posisi hilal berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Berdasarkan hasil perhitungan lajnah falakiyah, tinggi hilal mencapai sekitar 5 derajat 12 daqiqah. Posisi tersebut dinilai telah memenuhi kriteria masuknya bulan baru dalam sistem hisab yang digunakan pesantren. Selain itu, metode yang dipakai merujuk pada kitab-kitab falak klasik seperti Sulaiman al-Ihran, Durrani, hingga Bimaris yang menjadi rujukan dalam menentukan posisi hilal secara astronomis.
Menurut pengajar pesantren, Gus Mahsus, kalender falakiyah ini telah disusun jauh hari sebagai panduan bagi santri dan alumni. Setiap menjelang hari besar Islam, banyak masyarakat yang menanyakan kepastian tanggal, sehingga kalender tersebut dibuat untuk memberikan kepastian berdasarkan metode yang dianut.
2. Ponpes Gontor Ponorogo
Pondok Modern Darussalam Gontor juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada tanggal yang sama, yakni Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat resmi pondok yang ditandatangani oleh pimpinan, Akrim Mariyat dan Hasan Abdullah Sahal. Penetapan ini menjadi pedoman bagi seluruh keluarga besar Gontor dalam melaksanakan Salat Id dan rangkaian ibadah Lebaran.
Humas pondok menyebutkan bahwa keputusan ini telah melalui kajian internal yang matang, sehingga menjadi acuan resmi bagi lingkungan pesantren.
3. Ponpes Al Falah Trenggalek
Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah juga menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 dengan mengacu pada metode hisab yang digunakan oleh Al Falah Ploso Kediri. Pengasuh pesantren menjelaskan bahwa posisi hilal saat matahari terbenam berada di atas ufuk lebih dari 5 derajat dengan durasi kemunculan sekitar 21 menit. Angka tersebut dinilai sudah cukup kuat untuk menetapkan masuknya bulan Syawal.
Metode hisab yang digunakan mengacu pada kaidah dalam kitab Sullamun Nayyirain, yang menjadi salah satu rujukan penting dalam ilmu falak di kalangan pesantren. Tradisi penggunaan kalender hisab ini juga menjadi bagian dari pembelajaran santri. Para santri dibekali ilmu falakiyah sebagai dasar memahami penentuan awal bulan hijriah secara ilmiah dan sistematis.
Perbedaan Metode dengan Pemerintah
Penetapan Lebaran oleh sejumlah pesantren ini menggunakan pendekatan hisab, yaitu perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil rukyatul hilal secara langsung. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat. Penetapan resmi akan ditentukan melalui sidang isbat yang digelar pada 29 Ramadan 1447 H.
Pihak pesantren menegaskan bahwa penetapan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan keputusan pemerintah. Kalender falakiyah yang digunakan lebih ditujukan sebagai pedoman internal bagi komunitas pesantren dan alumni. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menghormati perbedaan yang ada. Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari ijtihad ulama yang memiliki dasar masing-masing.













