Empat Prajurit TNI Diamankan Terkait Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
Empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah diamankan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini memicu spekulasi dan tuntutan publik untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Para pelaku diketahui merupakan anggota militer yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Keempatnya disebut sebagai eksekutor lapangan, namun banyak pihak percaya bahwa ada aktor intelektual yang berada di balik kejahatan ini. Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan bahwa keempat oknum militer hanya bertugas sebagai pelaku lapangan, sementara dalang sebenarnya masih belum terungkap.
Menanggapi konferensi pers resmi dari pihak TNI, Novel secara tegas menegaskan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan hingga mencari dalang utama. Ia menilai bahwa keempat orang tersebut hanya bagian dari jaringan yang lebih luas. “Dalam pandangan saya, 4 orang itu hanya pelaku lapangan. Saya yakin masih banyak lagi aktor yang terlibat dalam perbuatan kejahatan tersebut,” ujar Novel kepada Tribunnews.com.
Pihak TNI juga mengungkapkan bahwa empat personel yang diamankan terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka memiliki inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka kini ditahan sementara di penjara militer berlapis guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Struktur Pangkat Perwira TNI
- Perwira Pertama (pama)
- Letnan Dua (Letda)
- Letnan Satu (Lettu)
Kapten
Perwira Menengah (pamen)
- Mayor
- Letnan Kolonel (Letkol)
Kolonel
Perwira Tinggi (pati)
- Brigadir Jenderal (Brigjen) / Laksamana Pertama (Laksma) / Marsekal Pertama (Marsma)
- Mayor Jenderal (Mayjen) / Laksamana Muda (Laksda) / Marsekal Muda (Marsda)
- Letnan Jenderal (Letjen) / Laksamana Madya (Laksdya) / Marsekal Madya (Marsdya)
- Jenderal (Jenderal TNI) / Laksamana (AL) / Marsekal (AU)
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa para tersangka belum berstatus tersangka dan akan ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan di tempat tahanan Super Maximum Security guna memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik.
Pendalaman Penyelidikan Dilakukan
Pihak Puspom TNI berjanji akan melakukan pendalaman menyeluruh untuk menelusuri apakah ada instruksi dari atasan atau senior di balik insiden ini. “Yang terkait perintahnya siapanya itu, kan itu, jadi nanti kita masih akan kita dalami. Karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,” terang Mayjen Yusri.
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional.
Perbedaan Identitas Pelaku antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI
Terdapat perbedaan identitas pelaku antara informasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya dan Puspom TNI. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua pelaku yang terekam CCTV berinisial BHC dan MAK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa identitas tersebut diperoleh dari analisis rekaman CCTV, pemeriksaan 15 saksi, serta barang bukti lainnya.
Gambar wajah pelaku yang diperoleh dari CCTV merupakan hasil asli tanpa rekayasa atau penggunaan teknologi artificial intelligence (AI). “Ini hasil gambar yang kami peroleh, sama sekali tidak kami lakukan perubahan atau pengolahan, sehingga kami dapat dipertanggungjawabkan, ini bukan hasil AI,” kata Iman Imanuddin.
Sementara itu, Puspom TNI menyebut ada empat pelaku, yakni inisial NDP berpangkat kapten, serta tiga lainnya berinisial Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Ketua Kompolnas Choirul Anam tidak memberikan penjelasan yang lugas saat ditanya wartawan. Ia justru menilai polisi telah cukup objektif karena menunjukkan hasil penyidikan berupa rekaman CCTV.
“Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” kata Anam.












