Tiga Bupati di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK
Pada tahun 2026, sejumlah bupati di Jawa Tengah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga nama yang terlibat adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Kejadian ini menunjukkan bahwa KPK semakin giat melakukan penindakan terhadap korupsi di tingkat daerah.
Penjelasan dari KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tidak menargetkan daerah tertentu dalam menjalankan OTT. Ia mengatakan bahwa fokusnya adalah pada oknum-oknum kepala daerah yang memiliki laporan ke KPK.
“Sebetulnya, tidak ada, kita tidak interest ke satu daerah. Yang kita interest itu adalah kepada oknum-oknum ya. Oknum-oknum kepala daerah yang memang ada laporannya ke kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Asep juga menegaskan bahwa KPK tidak hanya melakukan OTT di Jawa Tengah, tetapi juga di wilayah lain. Contohnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang kena OTT KPK pada Senin (9/3/2026) malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026 pada Rabu (11/3/2026).
Peringatan dari Gubernur Jawa Tengah
Asep menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah memberikan peringatan tentang maraknya bupati di daerahnya yang terkena operasi senyap. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Apalagi sudah diperingatkan oleh Pak Gubernurnya gitu ya. Diperingatkan, sama kita, sama SE enggak dengar, peringatkan Pak Gubernurnya juga enggak dengar,” ujar Asep.
Laporan masyarakat kemudian diproses oleh lembaga antirasuah. “Jadi tidak ada tendensi ke wilayah mana pun, tapi kami akan hadir untuk melakukan penindakan jika kepala daerah itu memang melakukan tindak-tindak korupsi,” tambahnya.
Kasus Bupati Pati
Sudewo menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa (20/1/2026) lalu. Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo jadi tersangka dalam dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sudewo ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan setelah KPK melakukan OTT. Proses penyidikan ini menunjukkan bahwa KPK tidak ragu untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.
Kasus Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq terkena OTT KPK pada Selasa (3/3/2026). Ia bersama sejumlah pihak diamankan di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ajudan dan orang kepercayaan bupati pun ikut diamankan dan langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Setelah menangkap Fadia, beserta ajudan dan orang kepercayaannya, tim penyidik KPK membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan menuju Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa 11 orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
Ditangkapnya Fadia ini berhubungan dengan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
Kasus Bupati Cilacap
KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait pungutan Tunjangan Hari Raya (THR).
Penetapan status tersangka ini merupakan buntut dari OTT yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan total 27 orang di mana 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara AUL selaku Bupati Cilacap dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah,” ujar Asep Guntur Rahayu pada Sabtu malam.












