Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Ketua TMP Sulteng Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
Ketua TMP Sulteng Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM dianggap sebagai Ancaman Serius terhadap Demokrasi

Ketua DPD Taruna Merah Putih (TMP) Sulawesi Tengah, Agung Wirya Saputra, mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa ini tidak hanya sekadar kejahatan biasa, tetapi juga termasuk penganiayaan berat yang mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Agung menyatakan bahwa aksi penyerangan yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) tersebut merupakan bentuk kekerasan yang direncanakan dan memiliki dampak serius terhadap kritik serta kebebasan berekspresi. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, ia juga menilai peristiwa ini berkaitan dengan pelanggaran HAM yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Agung menegaskan bahwa penyerangan terhadap aktivis KontraS bukanlah tindakan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan upaya pembungkaman terhadap nalar kritis.

Perlindungan Hukum untuk Pembela HAM

Menurut Agung, aktivitas para pembela HAM memiliki perlindungan hukum yang jelas di Indonesia. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjamin perlindungan terhadap pihak yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, ia juga merujuk pada Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Agung yang juga merupakan mantan Ketua BEM dan aktivis kampus mengaku memahami berbagai risiko yang kerap dihadapi para pejuang HAM di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa selama masa aktivismenya, ia sering berinteraksi dan belajar dari KontraS serta YLBHI. Dari pengalaman tersebut, ia menyadari bahwa kerja-kerja penegakan HAM di Indonesia sering kali dihadapkan dengan teror dan intimidasi yang tidak berkeadaban.

Kekhawatiran terhadap Perlindungan Negara terhadap Aktivis HAM

Ia menyayangkan masih lemahnya perlindungan negara terhadap aktivis HAM yang kerap berada di garis depan dalam menyuarakan kepentingan publik. Menurut Agung, kasus penyerangan terhadap aktivis HAM bukanlah kejadian baru, melainkan tragedi yang kerap berulang dengan pola kekerasan yang serupa.

Agung pun meminta negara melalui Polri, Komnas HAM, Menteri HAM, hingga Presiden untuk merespons secara serius dan cepat terhadap kasus tersebut. Ia mendorong pembentukan satuan tugas khusus guna mengusut secara tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

Pernyataan Akhir

“Kami meminta Polri mengusut tuntas bukan hanya pelaku penyerangan, tetapi juga aktor intelektual yang berada di balik teror dan intimidasi kriminal terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Kami berdiri bersama,” tegas Agung.


Share61Tweet38

RelatedPosts

Pertamina Kaimana Jamin Stok BBM Aman hingga Lebaran 2026
News

Pertamina Kaimana Jamin Stok BBM Aman hingga Lebaran 2026

Maret 15, 2026
Ingin Bersaing dengan Layanan Logistik di E-commerce, Pos Indonesia Gandeng JD.ID - Selular.ID
E-Commerce

Ingin Bersaing dengan Layanan Logistik di E-commerce, Pos Indonesia Gandeng JD.ID – Antoni Blog

Desember 2, 2021
Mobil dinas Pemkab Nganjuk dilarang digunakan ASN untuk mudik, pelanggar akan dihukum
News

Mobil dinas Pemkab Nganjuk dilarang digunakan ASN untuk mudik, pelanggar akan dihukum

Maret 19, 2026
3 Kabupaten Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Kaltim 15 Maret 2026
News

3 Kabupaten Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Kaltim 15 Maret 2026

Maret 14, 2026
Warga Batam Haru Dapat Mudik Gratis ke Kuala Tungkal
News

Warga Batam Haru Dapat Mudik Gratis ke Kuala Tungkal

Maret 19, 2026
Bocah di Karangasem Tertembak Peluru Nyasar Saat Berburu Tupai
News

Bocah di Karangasem Tertembak Peluru Nyasar Saat Berburu Tupai

Maret 15, 2026
Next Post
Harga emas terpuruk akibat konflik Iran

Harga emas terpuruk akibat konflik Iran

Kemeriahan Festival Beduk Sahur di Nunukan, Tradisi dan Kreativitas Ramadan

Kemeriahan Festival Beduk Sahur di Nunukan, Tradisi dan Kreativitas Ramadan

Kini Tinggal Bersama Ruben Onsu, Ekspresi Betrand Peto Saat Bertemu Sarwendah Jadi Sorotan

Kini Tinggal Bersama Ruben Onsu, Ekspresi Betrand Peto Saat Bertemu Sarwendah Jadi Sorotan

Recommended Stories

Daftar Rumus Excel yang Sering Digunakan Saat Kerja

Daftar Rumus Excel yang Sering Digunakan Saat Kerja

November 2, 2021
Bank Rajin Bagikan Dividen, OJK Jamin Tidak Ganggu Modal Jangka Panjang

Bank Rajin Bagikan Dividen, OJK Jamin Tidak Ganggu Modal Jangka Panjang

Maret 19, 2026
Indikator: Peringatan untuk Birokrasi

Indikator: Peringatan untuk Birokrasi

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN