Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Honorer gagal PPPK dianggap bupati, ini buktinya

Maret 14, 2026
Reading Time:2 mins read
Honorer gagal PPPK dianggap bupati, ini buktinya

Honorer Non-Database BKN di Lombok Timur Tidak Terima THR Lebaran 2026

Di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), para honorer non-database BKN tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Pemberian THR hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Meskipun para honorer non-database BKN yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut tidak mendapat THR, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap memberikan perhatian kepada mereka. Ratusan honorer ini mendapatkan bingkisan Lebaran 2026 dari Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Timur.

“Semoga bingkisan Lebaran ini bisa membantu kebutuhan mereka,” ujar Sekda Lombok Timur M Juaini Taofik di Lombok Timur, Sabtu (14/3).

Implementasi Aturan THR Lebaran 2026

Pada kesempatan yang sama, Juaini Taofik menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 telah ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup). Selanjutnya, aturan ini diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pengguna anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk untuk THR yang diberikan kepada PNS, PPPK, penuh waktu, dan PPPK paruh waktu (P3K PW).

Ia menekankan bahwa dalam sistem insentif dan penggajian selalu ditekankan agar tidak ada keterlambatan pembayaran. Hal ini penting karena merupakan kewajiban pemerintah daerah yang berdampak pada kesejahteraan pegawai.

“Pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan aturan,” katanya.

Honorer Disayang Bupati

Terkait dengan keberadaan honorer non-database BKN, meskipun secara regulasi mereka tidak menerima THR formal, Pemkab Lombok Timur tetap mencari jalan melalui Korpri untuk memberikan perhatian nyata.

“Saudara-saudara atau adik-adik ini disayang sama Pak Bupati,” kata Juaini Taofik.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh tenaga honorer untuk terus mempertahankan kinerja dan produktivitas meski belum masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.

“Pemerintah daerah saat ini terus melakukan analisis beban kerja dan jabatan, dengan harapan akan ada kebijakan yang berpihak kepada mereka di masa depan,” katanya.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Bank Muamalat dan BMM Berikan Santunan untuk 2.026 Anak Yatim di Istiqlal
News

Bank Muamalat dan BMM Berikan Santunan untuk 2.026 Anak Yatim di Istiqlal

Maret 19, 2026
Langkah Cepat Polri Ungkap Pelaku Serangan KontraS, Dapat Pujian Publik
News

Langkah Cepat Polri Ungkap Pelaku Serangan KontraS, Dapat Pujian Publik

Maret 19, 2026
Nikolas Birro Allo Hadiri Parade Ogoh-Ogoh Dampelas, Perkuat Kerukunan Beragama
News

Nikolas Birro Allo Hadiri Parade Ogoh-Ogoh Dampelas, Perkuat Kerukunan Beragama

Maret 19, 2026
Krisis Timur Tengah Membuat Dua Balapan F1 Dibatalkan
News

Krisis Timur Tengah Membuat Dua Balapan F1 Dibatalkan

Maret 15, 2026
Mudik Lebaran 2026: Amsakar Ingatkan Warga Batam Amankan Rumah
News

Mudik Lebaran 2026: Amsakar Ingatkan Warga Batam Amankan Rumah

Maret 15, 2026
Ratusan Siswa Tunanetra Bandung Raya Selesaikan Al-Qur’an dalam Huruf Braille
News

Ratusan Siswa Tunanetra Bandung Raya Selesaikan Al-Qur’an dalam Huruf Braille

Maret 14, 2026
Next Post
H-6 Lebaran: Pelabuhan Merak Lancar, Truk Dialihkan dari Tol

H-6 Lebaran: Pelabuhan Merak Lancar, Truk Dialihkan dari Tol

Nasib Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Nasib Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Fenomena ‘Terima Cookies?’ di Website dan Literasi Privasi Digital

Fenomena 'Terima Cookies?' di Website dan Literasi Privasi Digital

Recommended Stories

Surat Lamaran Kerja

Contoh Surat Lamaran Kerja + Struktur yang Baik dan Benar

November 3, 2021
Penangkapan 3 tersangka kasus ganja 906 gram di Kemayoran

Ganja 906 Gram Diamankan di Kemayoran, 2 Tersangka Ditangkap

Maret 19, 2026
Kapan Lebaran 2026? Ini Perbedaan Muhammadiyah dan Pemerintah

Kapan Lebaran 2026? Ini Perbedaan Muhammadiyah dan Pemerintah

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN