Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

ASN Pemprov Sulbar Mulai Kerja WFA 3 Hari Setelah Idul Fitri, 25-27 Maret

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
ASN Pemprov Sulbar Mulai Kerja WFA 3 Hari Setelah Idul Fitri, 25-27 Maret

Jadwal Pelaksanaan WFH dan WFA di Pemprov Sulawesi Barat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan kebijakan sistem kerja fleksibel untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini berlaku selama dua periode yang menghubungkan libur nasional dan cuti bersama, yaitu menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Periode Pelaksanaan

Sistem kerja fleksibel ini akan diterapkan selama lima hari kerja dalam dua periode:

  1. Menjelang Nyepi
  2. Tanggal: 16 dan 17 Maret 2026 (Senin dan Selasa)

  3. Setelah Idul Fitri

  4. Tanggal: 25, 26, dan 27 Maret 2026 (Rabu hingga Jumat)

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 terkait pengaturan kerja ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Ruang Lingkup Penerapan

Kebijakan WFH dan WFA berlaku bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Muda hingga jenjang di bawahnya, serta Pejabat Pelaksana. Sementara itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya tetap diminta untuk berkantor pada tanggal tersebut. Mereka juga diminta mengatur kehadiran ASN di unit kerja masing-masing dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Tujuan Kebijakan

Penerapan sistem kerja fleksibel ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik libur panjang. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal.

Pelayanan Publik yang Tetap Berjalan

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan esensial lainnya, diminta memastikan pelayanan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Unit pelayanan publik juga diminta menerapkan sistem kerja bergilir atau shift guna memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Pengawasan dan Sanksi

Dalam pelaksanaannya, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi) dengan ketentuan presensi masuk dimulai pukul 08.00 hingga 08.30 WITA, sedangkan presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA disertai pelaporan aktivitas kerja harian.

Selain itu, setiap ASN diwajibkan menginput rencana aktivitas harian serta laporan hasil kerja pada aplikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan tugas secara WFH maupun WFA.

Kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja ASN serta memastikan target kinerja organisasi tetap tercapai.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi.


Share61Tweet38

RelatedPosts

Sambut Idulfitri, Ali Baham Beri Pesan untuk Umat Muslim Papua Barat
News

Sambut Idulfitri, Ali Baham Beri Pesan untuk Umat Muslim Papua Barat

Maret 19, 2026
Pawai Takbir di Jambi, Waspadai Kemacetan dan Penutupan Jalan
News

Pawai Takbir di Jambi, Waspadai Kemacetan dan Penutupan Jalan

Maret 19, 2026
Momen Nuzulul Qur’an di Mapolda Sulteng: Menguatkan spiritual dalam pelayanan Polri
News

Momen Nuzulul Qur’an di Mapolda Sulteng: Menguatkan spiritual dalam pelayanan Polri

Maret 15, 2026
PKS Bagikan 1.000 Porsi Takjil Bergizi di Depok, Ade: Semoga Menularkan Kebaikan
News

PKS Bagikan 1.000 Porsi Takjil Bergizi di Depok, Ade: Semoga Menularkan Kebaikan

Maret 15, 2026
Dishub Parigi Moutong Siapkan 30 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
News

Dishub Parigi Moutong Siapkan 30 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

Maret 15, 2026
Sopir Angkot Tewas Dibacok di Jakarta Utara, Pelaku Sudah Ditangkap
News

Sopir Angkot Tewas Dibacok di Jakarta Utara, Pelaku Sudah Ditangkap

Maret 14, 2026
Next Post
Krisis Timur Tengah Membuat Dua Balapan F1 Dibatalkan

Krisis Timur Tengah Membuat Dua Balapan F1 Dibatalkan

7 Alasan Seo Mi Rae Memilih Aplikasi Kencan Boyfriend on Demand

7 Alasan Seo Mi Rae Memilih Aplikasi Kencan Boyfriend on Demand

19 Nelayan Aceh Ditahan di Phuket, Satu Di Bawah Umur

19 Nelayan Aceh Ditahan di Phuket, Satu Di Bawah Umur

Recommended Stories

Cara Menambang Bitcoin Untuk Pemula

Cara Menambang Bitcoin Untuk Pemula

Agustus 3, 2021
Jadwal Kapal Tatamailau Terbaru Maret 2026: Rute Lengkap Disini

Jadwal Kapal Tatamailau Terbaru Maret 2026: Rute Lengkap Disini

Maret 19, 2026
Anggota Komisi II DPR: Tindakan Tidak Cukup untuk Lawan Korupsi

Anggota Komisi II DPR: Tindakan Tidak Cukup untuk Lawan Korupsi

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN