Warga Suger Kidul Jember Rayakan Idulfitri Lebih Awal
Di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejumlah warga memutuskan untuk merayakan Idulfitri lebih awal. Pada hari Kamis, 19 Maret 2026, pagi hari, mereka melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah. Perayaan ini dilakukan berdasarkan metode hisab kitab salaf, bukan hasil sidang isbat yang biasanya digunakan oleh pemerintah.
Salat Id diadakan di beberapa lokasi penting, seperti Masjid Salafiyah Syafi’iyah dan kompleks Pondok Pesantren Mahfilud Duror. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh warga dari Jember, tetapi juga dari daerah lain seperti Kabupaten Bondowoso. Mayoritas jemaah merupakan alumni pesantren tersebut yang masih menjalankan ajaran gurunya.
Metode Hisab Kitab Salaf
Penentuan tanggal Idulfitri menggunakan metode hisab yang merujuk pada kitab salaf Nushatul Majaalis Wa Muntahabul Nafaais karya Syaikh Abdurrohman As-Sufuri As-Syafi’i. Metode ini menghitung awal Ramadan dan Idulfitri berdasarkan perhitungan tertentu yang telah digunakan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Hafid Malik, imam salat Id di Masjid Salafiyah Syafi’iyah, menjelaskan bahwa metode ini sudah diterapkan sejak dulu oleh kiai sepuh. Meskipun berbeda dengan penentuan pemerintah maupun organisasi Islam lainnya, ia menekankan pentingnya saling menghormati perbedaan.
“Yang penting masing-masing tetap saling menghargai,” katanya.
Jemaah Datang Dari Berbagai Daerah
Beberapa jemaah bahkan datang dari luar Jember sejak dini hari. Salah satunya adalah Muzaki, warga Kecamatan Tenggarang, Bondowoso. Ia berangkat pada pukul 04.00 pagi dan tiba di lokasi pada pukul 04.30. Informasi tentang pelaksanaan Idulfitri sudah disampaikan sejak awal Ramadan melalui jaringan alumni pesantren.
Pengamanan dan Toleransi
Selama pelaksanaan salat Id, aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di lokasi. Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Imanulla, menyatakan bahwa perbedaan waktu pelaksanaan Lebaran sudah menjadi hal yang biasa di wilayah tersebut.
“Perbedaan ini dianggap sebagai anugerah, bukan halangan untuk menjaga kerukunan,” ujarnya.
Warga Desa Suger Kidul juga memulai puasa Ramadan lebih awal, yakni pada 18 Februari 2026, sehingga telah genap menjalankan ibadah puasa selama 30 hari saat merayakan Idulfitri.
Keberagaman dalam Perayaan
Perayaan Idulfitri yang lebih awal ini menunjukkan keberagaman dalam cara umat Muslim menjalani ibadah. Meski terdapat perbedaan pendapat, warga tetap menjaga harmoni dan saling menghormati. Hal ini mencerminkan semangat toleransi yang tinggi di lingkungan masyarakat setempat.
Dengan menggunakan metode hisab kitab salaf, warga Suger Kidul membuktikan bahwa tradisi dan keyakinan bisa tetap dijaga tanpa mengurangi nilai-nilai kebersamaan. Semangat kebersamaan ini menjadi contoh bagaimana perbedaan bisa menjadi sumber kekuatan dan persatuan.













