Warga Desa Suger Kidul Rayakan Idul Fitri Lebih Awal
Di tengah berbagai perbedaan dalam penentuan awal puasa dan hari raya, warga Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memilih untuk merayakan Idul Fitri lebih awal. Mereka melaksanakan salat Ied pada Kamis (19/3/2026) pagi, sebelum pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H melalui sidang isbat yang akan dilakukan malam harinya.
Perayaan ini tidak hanya dilakukan oleh penduduk setempat, tetapi juga dihadiri oleh jemaah dari wilayah lain seperti Kabupaten Bondowoso. Salah satu jemaah, Muzaki, mengatakan bahwa ia berangkat dari rumahnya pukul 04.00 pagi dan tiba di lokasi salat pada pukul 04.30 menggunakan mobil.
Penentuan Idul Fitri Berdasarkan Kitab Salaf
Penentuan Idul Fitri di Desa Suger Kidul didasarkan pada kitab klasik yang sudah digunakan selama ratusan tahun. Kitab tersebut adalah Nushatul Majaalis Wa Muntahabul Nafaais karangan Syaikh Abdurrohman As-Sufuri As-Syafi’i. Dalam kitab ini, awal Ramadan ditentukan dengan metode hisab atau perhitungan lima hari dari Idul Fitri sebelumnya.
Imam Salat Ied di Masjid Salafiyah Syafi’iyah, Hafid Malik, menjelaskan bahwa metode ini sudah diterapkan sejak dulu oleh para kiai sepuh. “Sudah diterapkan sejak dulu oleh kiai sepuh memang gitu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perbedaan ini tidak menjadi masalah, asalkan masing-masing golongan saling menghargai. “Semua yang puasa baik semua, yang tidak puasa kurang bagus. Mudah-mudahan diterima oleh Allah,” tambahnya.
Kehadiran TNI/Polri dalam Proses Ibadah
Selama proses ibadah salat Ied, para jemaah di lingkungan masjid wilayah Jember Utara ini dikawal ketat oleh jajaran TNI/Polri berseragam. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang telah mempersiapkan keamanan agar prosesi ibadah berjalan lancar dan aman.
Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Imanulla, menjelaskan bahwa warga Desa Suger Kidul sudah terbiasa dengan perbedaan dalam mengawali puasa Ramadan dan Idul Fitri. “Perbedaan tersebut dianggap anugerah, bukan halangan untuk mewujudkan kerukunan dalam kebersamaan,” katanya.
Keberlanjutan Tradisi
Tradisi ini tidak hanya sekali dilakukan, tetapi sudah menjadi kebiasaan turun-temurun. Bahkan, warga Desa Suger Kidul telah melaksanakan puasa Ramadan lebih awal, yakni pada Rabu (18/2/2026). Secara hitungan kalender, mereka genap telah berpuasa selama 30 hari.
Jemaah dari Bondowoso, seperti Muzaki, mengungkapkan bahwa penentuan Idul Fitri di masjid ini diumumkan sejak awal puasa. “Diumumkan lewat teman-teman alumni, karena saya nyantri di sini pada tahun 1980. Dan ayah saya juga alumni sini juga,” bebernya.
Keberagaman dalam Ibadah
Keberagaman dalam penentuan hari raya ini mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang ada di Indonesia. Meskipun berbeda, masyarakat tetap saling menghormati dan menjaga harmoni dalam kehidupan sosial.
Pengalaman salat Ied di Desa Suger Kidul menunjukkan bahwa keyakinan dan tradisi bisa menjadi penghubung antar komunitas, meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan waktu. Dengan demikian, keberagaman ini tidak menjadi hambatan, melainkan menjadi kekayaan yang harus dihargai.













