Perayaan Salat Idul Fitri di Surau Baru, Kota Padang
Pada hari Kamis (19/3/2026), jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah. Acara ini berlangsung pagi hari dengan suasana yang khusyuk dan penuh keharmonisan. Para jemaah mulai memadati area surau sejak pukul 07.00 WIB, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap perayaan hari kemenangan ini.
Surau Baru terletak di Jalan Muhammad Hatta, Pasar Baru, Kelurahan Cupak, Kecamatan Pauh, atau dekat dengan Polsek Pauh. Pagi itu, suasana di sekitar surau tampak lebih sibuk dibandingkan dengan lingkungan lainnya. Sementara sebagian besar umat Muslim masih menjalani ibadah puasa hari terakhir, jemaah Tarekat Naqsabandiyah di lokasi ini justru telah bersiap menyambut hari kemenangan.
Sebelumnya, pada Rabu (18/3/2026), jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Masjid Jami’ Labuk Sarik, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, juga telah lebih dahulu menggelar salat Idul Fitri. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi perayaan Idul Fitri di kalangan jemaah Tarekat Naqsabandiyah tidak hanya dilakukan di satu tempat saja.
Persiapan dan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Pantauan di Surau Baru menunjukkan bahwa sejak pukul 07.00 WIB, jemaah mulai berbondong-bondong datang ke area surau. Mereka datang dengan langkah tenang, membawa perlengkapan salat masing-masing. Para jemaah laki-laki terlihat rapi mengenakan baju koko dengan berbagai warna, sementara jemaah perempuan tampak anggun dalam balutan mukena putih yang bersih, kontras dengan hijaunya pemandangan sekitar.
Jumlah jemaah yang hadir mencapai puluhan orang. Meski tidak membludak seperti di lapangan besar, namun kehangatan dan kekeluargaan sangat terasa di antara mereka yang saling menyapa satu sama lain. Tepat saat matahari mulai naik, rangkaian Salat Idul Fitri 1447 H pun dimulai. Keheningan menyelimuti ruangan surau saat takbiratul ihram dikumandangkan oleh Imam, menandai dimulainya ibadah inti.
Khutbah dalam Bahasa Arab
Ada hal yang menarik dan menjadi ciri khas dalam pelaksanaan ibadah di Surau Baru ini. Setelah salat dua rakaat selesai, sang khatib naik ke mimbar untuk menyampaikan pesan-pesan agama. Khutbah Idul Fitri yang disampaikan jemaah Naqsabandiyah di sini menggunakan bahasa Arab sepenuhnya. Hal ini merupakan bagian dari tradisi lama yang tetap dijaga keasliannya oleh para jemaah tarekat.
Meskipun menggunakan bahasa Arab, para jemaah tampak menyimak dengan saksama dan khidmat. Suasana sakral begitu terasa di dalam bangunan kayu yang menjadi pusat kegiatan spiritual mereka tersebut.
Tradisi Makan Bersama
Setelah rangkaian ibadah formal selesai, acara tidak langsung berakhir begitu saja. Jemaah tidak langsung bergegas pulang, melainkan mempersiapkan sebuah tradisi yang sudah dinanti-nanti. Acara makan bersama menjadi puncak dari kebersamaan mereka pagi itu. Berbagai hidangan yang telah disiapkan sebelumnya mulai dikeluarkan dan dinikmati bersama di lantai surau.
Makan bersama ini bukan sekadar mengisi perut setelah sebulan berpuasa, melainkan simbol kerukunan dan rasa syukur yang mendalam atas selesainya kewajiban puasa selama 30 hari penuh. Tawa kecil dan obrolan ringan antar jemaah mengiringi santap pagi tersebut. Momen ini menjadi ruang bagi mereka untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi antar anggota tarekat.
Zahar, selaku Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, menyebutkan bahwa tradisi makan bersama ini adalah cara mereka merayakan selesainya ibadah puasa dengan penuh sukacita. “Alhamdulillah, puasa kami sudah genap 30 hari. Hari ini kami merayakannya dengan syukur melalui salat dan makan bersama di sini,” ujar Zahar di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, keputusan ini bukanlah sesuatu yang diambil secara mendadak. Zahar menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal tahun ini didasarkan pada penyempurnaan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari penuh. Atas dasar itulah, gema takbiran sudah mulai dikumandangkan sejak Rabu malam.
Dasar dan Metode Penentuan Awal dan Akhir Puasa
Malam takbiran sudah dimulai Rabu malam sebagai tanda berakhirnya masa puasa bagi jemaah kami,” ujar Zahar saat ditemui di lokasi. Ia menjelaskan bahwa Tarekat Naqsabandiyah memiliki pakem tersendiri yang diwariskan secara turun-temurun oleh para ulama terdahulu dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadan.
Metode utama yang digunakan adalah kombinasi antara perhitungan astronomi tradisional atau hisab, serta pengamatan langsung terhadap bulan atau rukyah. Berdasar pada Dalil dan Kitab Klasik, Zahar memaparkan bahwa landasan pengambilan hukum mereka tidak hanya sekadar melihat kalender. Mereka berpegang teguh pada dalil, ijma, serta qiyas sebagai fondasi spiritual.
Kegiatan di Surau Baru ini berlangsung cukup efisien. Sekitar pukul 08.44 WIB, satu per satu jemaah mulai merapikan perlengkapan salat mereka dan berpamitan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kepulangan mereka menandai berakhirnya prosesi Idul Fitri di tingkat surau, untuk kemudian dilanjutkan dengan perayaan bersama keluarga besar di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Tradisi di Surau Baru ini kembali menunjukkan betapa kayanya warna keberagaman Islam di Kota Padang, di mana keyakinan spiritual dan kearifan lokal berjalan beriringan dalam harmoni.













