Penyiraman Air Keras yang Menimpa Andrie Yunus: Teka-Teki di Balik Insiden
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komasi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menyisakan banyak pertanyaan. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Dugaan sementara mengarah pada adanya pengintaian atau pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum insiden terjadi.
Pengintaian Sebelum Insiden
Menurut informasi yang diperoleh dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, ada sejumlah orang tak dikenal yang memantau aktivitas Andrie Yunus beberapa hari sebelum kejadian.
“Jadi tiga hari ini ada orang datang ke asrama KontraS memantau, dia di depan pintu asrama KontraS,” jelas Isnur. Ia juga menyebut bahwa orang tersebut tidak merupakan warga setempat. Saksi mata melihat orang asing di sekitar mess KontraS selama tiga hari sebelum kejadian.
Selain itu, Isnur mengungkapkan bahwa ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas Andrie telah dipantau di beberapa lokasi. “Kemarin seharian dari (Kantor) Celios, dari YLBHI sudah diikuti. Orang-orangnya jelas, semua terekam CCTV,” tambahnya.
Aksi Penyiraman Air Keras
Aksi penyiraman air keras dilakukan oleh dua orang yang datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor Honda Beat keluaran sekitar 2016 hingga 2021. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Saat ini ia masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sebelum menjadi korban penyiraman air keras, Andrie sempat menerima panggilan telepon misterius dari nomor tidak dikenal antara tanggal 9 hingga 12 Maret 2026. Beberapa nomor diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.
Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasanya. Ia sempat berangkat dari kantor KontraS sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan di Kantor Celios. Setelah agenda tersebut, ia menuju kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Ia meninggalkan kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian mengisi bahan bakar di SPBU Cikini sebelum pulang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie melintas di Jalan Salemba I menggunakan sepeda motornya. Saat melintasi kawasan Talang, ia melihat dari kejauhan sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah. Ketika kedua kendaraan berpapasan, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Cairan itu mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan.
Rumah Keluarga Didatangi OTK
Tidak hanya kejadian penyiraman air keras, rumah keluarga Andrie Yunus di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata pernah didatangi orang tak dikenal (OTK) pada 16 Januari 2026 lalu. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa OTK tersebut disinyalir mencari tahu informasi ihwal Andrie dan keluarganya.
Pihak KontraS menduga hal itu berkaitan dengan relasi aktivitas yang dilakukan Andrie dalam lingkup kerjanya sebagai pekerja pada bidang HAM. Dimas juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima bukti CCTV saat ada orang tidak dikenal yang mengaku dari Jakarta berpelat nomor D.
Perawatan Intensif dan Harapan Publik
Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif buntut insiden penyiraman air keras. Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan kondisi Andrie belum memungkinkan untuk ditemui. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.
“Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan ruang bagi keluarga utamanya pada korban agar dapat fokus mendampingi dan menguatkan korban selama masa pengobatan, perawatan hingga pemulihan,” imbuh Jane.
KontraS menghormati sepenuhnya proses penanganan medis yang dilakukan oleh tim dokter dan pihak rumah sakit. Mereka juga berharap publik dapat mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.













