Sidang Isbat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat hari ini, Kamis (19/3/2026), untuk menetapkan tanggal Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah. Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh Indonesia yang sedang menantikan pengumuman resmi tentang hari raya.
Pengambilan keputusan dalam Sidang Isbat melibatkan berbagai metode dan sumber informasi. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan forum resmi yang menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dari berbagai titik di Indonesia. Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu sumber, tetapi mengombinasikan data hisab dan rukyat dari berbagai wilayah.
Beberapa lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga turut terlibat dalam memberikan data ilmiah terkait posisi hilal. Selain itu, perwakilan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga hadir untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
Jadwal dan Peserta Sidang Isbat
Sidang Isbat akan dilaksanakan pada:
– Waktu: Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WIB.
– Lokasi: Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta.
Peserta yang terlibat dalam Sidang Isbat antara lain:
– Kementerian Agama
– BMKG
– BRIN
– Pakar astronomi
– Perwakilan ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah
Potensi Perbedaan Penetapan Hari Raya
Tahun ini, kemungkinan besar umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri pada hari yang berbeda. Berdasarkan perhitungan awal, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama memperkirakan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Prediksi ini sejalan dengan hasil analisis dan pengamatan awal dari BMKG dan BRIN, yang menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas pada 29 Ramadan.
Namun, perbedaan muncul dari Muhammadiyah yang telah lebih dulu menetapkan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026. Organisasi ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang tidak mensyaratkan terlihatnya hilal secara fisik, tetapi cukup berdasarkan posisi geometris bulan yang sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Perbedaan penentuan awal Syawal ini bukan hal baru dalam praktik keagamaan di Indonesia. Selama ini, perbedaan metode antara rukyat yang digunakan pemerintah dan NU, serta hisab yang digunakan Muhammadiyah, sering menghasilkan penetapan hari raya yang tidak selalu seragam.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan tersebut. Sidang isbat sendiri akan diawali dengan pemaparan data astronomi, dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat dari berbagai daerah, kemudian ditutup dengan musyawarah dan pengumuman resmi oleh Menteri Agama.
Keputusan yang diambil dalam Sidang Isbat nantinya akan menjadi acuan bagi mayoritas umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri 1447 Hijriah.













