Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Pemkot Bekasi Larang Pegawai Mudik dengan Kendaraan Dinas, Jarak Dekat Tetap Melanggar

Maret 19, 2026
Reading Time:2 mins read
Pemkot Bekasi Larang Pegawai Mudik dengan Kendaraan Dinas, Jarak Dekat Tetap Melanggar

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026 di Kota Bekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan mudik Lebaran 2026. Aturan ini diberlakukan agar penggunaan kendaraan dinas hanya digunakan untuk keperluan pemerintahan, bukan untuk kebutuhan pribadi seperti mudik.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah disosialisasikan sejak lama kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru, melainkan kebiasaan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

“Sudah kami sosialisasikan sejak lama, memang ini juga sudah jadi kebiasaan. Tahun lalu pun sudah kami larang untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya dalam sebuah wawancara podcast bersama Warta Kota, Kamis (19/3/2026).

Tri menekankan bahwa larangan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk perjalanan jauh maupun dekat. Meski ada anggapan sebagian pegawai bahwa penggunaan kendaraan dinas masih bisa ditoleransi jika tujuan mudik tidak jauh dari Kota Bekasi, aturan tetap berlaku.

“Kadang yang agak repot itu, ada yang pulang kampungnya cuma ke Tambun (Kabupaten Bekasi), jadi merasa dekat, seolah-olah tidak masalah, tapi tetap tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi, termasuk mudik Lebaran. Untuk itu, Pemkot Bekasi tidak segan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Pemkot Bekasi sempat membuat berita acara terhadap pegawai yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran akan diberikan konsekuensi yang jelas.

“Karena kemarin tahun lalu sempat kami buatkan berita acaranya. Itu tetap merupakan pelanggaran,” tegas Tri.

Ia mengimbau seluruh ASN di Kota Bekasi agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak mencoba melanggar. Menurutnya, ketentuan yang jelas harus dihormati agar dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Penjelasan Aturan Penggunaan Kendaraan Dinas

  • Tujuan utama dari larangan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan secara profesional dan sesuai dengan fungsinya sebagai alat kerja pemerintahan.
  • Tidak ada pengecualian, baik untuk perjalanan jauh maupun dekat. Ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas.
  • Sanksi akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan. Sanksi ini bisa berupa teguran hingga tindakan lebih tegas, seperti pembuatan berita acara atau penurunan pangkat.
  • Sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari agar semua pegawai memahami aturan dan tidak melakukan kesalahan.

Kesimpulan

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026 di Kota Bekasi adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan penggunaan aset pemerintah secara benar. Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa aturan ini sudah diterapkan sejak lama dan harus diikuti oleh seluruh ASN. Dengan adanya sanksi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Jawaban Insanul Fahmi Usai Inara Rusli Minta Maaf Jelang Lebaran, Minta Masalah Selesai
News

Jawaban Insanul Fahmi Usai Inara Rusli Minta Maaf Jelang Lebaran, Minta Masalah Selesai

Maret 19, 2026
Kades Hoho Banjarnegara Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Polda Jateng Turun Tangan
News

Kades Hoho Banjarnegara Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Polda Jateng Turun Tangan

Maret 19, 2026
Khutbah Idul Fitri 1447 H Resmi MUI, NU dan Muhammadiyah: Pesan Menggugah Hati
News

Khutbah Idul Fitri 1447 H Resmi MUI, NU dan Muhammadiyah: Pesan Menggugah Hati

Maret 15, 2026
Bus Trans Banyumas layani rute Stasiun Purwokerto lewat Pintu Barat, jarak 15 menit
News

Bus Trans Banyumas layani rute Stasiun Purwokerto lewat Pintu Barat, jarak 15 menit

Maret 19, 2026
Dorong Wisata Budaya, Erwin Burase Rancang Festival Ogoh-ogoh Tahunan Saat Nyepi di Parigi Moutong
News

Dorong Wisata Budaya, Erwin Burase Rancang Festival Ogoh-ogoh Tahunan Saat Nyepi di Parigi Moutong

Maret 19, 2026
Dulu Berseteru, Kini Laura Meizani Minta Keadilan untuk Nikita Mirzani yang Divonis 6 Tahun Penjara
News

Dulu Berseteru, Kini Laura Meizani Minta Keadilan untuk Nikita Mirzani yang Divonis 6 Tahun Penjara

Maret 19, 2026
Next Post
3 Ponpes Gontor, Al Falah Kediri dan Al Falah Trenggalek Rayakan Lebaran Bersama Muhammadiyah

3 Ponpes Gontor, Al Falah Kediri dan Al Falah Trenggalek Rayakan Lebaran Bersama Muhammadiyah

Maia Bongkar Alasan Irwan Tak Biayai Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Seperti Dhani

Maia Bongkar Alasan Irwan Tak Biayai Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Seperti Dhani

Ucapan Lebaran Bupati Pesawaran, Siapkan Pos Pam untuk Pemudik

Ucapan Lebaran Bupati Pesawaran, Siapkan Pos Pam untuk Pemudik

Recommended Stories

Lansia Nekat Berenang Lintasi Sungai untuk Kehadiran Cucu, Kini Hilang Dihanyutkan

Lansia Nekat Berenang Lintasi Sungai untuk Kehadiran Cucu, Kini Hilang Dihanyutkan

Maret 15, 2026
melihat insight bisis

Mengetahui Consumer Insight untuk Bisnis yang Lebih Baik

Agustus 3, 2021
Respons Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, JK Sebut Kasus Novel Baswedan, Kritik Polisi

Respons Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, JK Sebut Kasus Novel Baswedan, Kritik Polisi

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN