Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Sama Harga TNI Dalam Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Maret 19, 2026
Reading Time:2 mins read
Sama Harga TNI Dalam Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: TNI Dianggap Mengganggu Proses Hukum

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan tindakan yang dianggap mengganggu proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menyebutkan bahwa perkembangan kasus yang disampaikan oleh TNI justru membingungkan publik.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan bahwa empat prajurit TNI diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Puspom menyatakan bahwa keempat orang tersebut ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026. Namun, temuan dari TNI berbeda dengan hasil penyelidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diumumkan pada waktu yang hampir bersamaan.

“Tampak jelas bahwa TNI justru menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri melalui narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2026.

Menurut Hendardi, TNI menggelar konferensi pers sebagai upaya untuk mengaburkan pengungkapan kasus. “Bagi korban dan publik, khususnya masyarakat sipil, perkembangan penegakan hukum ini mengkhawatirkan,” ujarnya.

SETARA Institute kemudian mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi aktor lapangan dan aktor intelektual di balik penyerangan Andrie. Puspom TNI menahan empat orang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempatnya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra udara dan laut.

Dalam waktu berdekatan, polisi juga mengungkap identitas terduga pelaku penyerangan Andrie. Namun, identitas yang disampaikan berbeda dari inisial yang diungkap TNI.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebut dua penyerang Andrie Yunus berinisial BHC dan MAK. Polisi menampilkan foto keduanya dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.

Dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS Bidang Eksternal, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.

Andrie kemudian menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 WIB. Ia mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Luka bakar tersebut mencakup lebih dari 20 persen bagian tubuhnya.

Perbedaan Pendapat antara TNI dan Polri

Perbedaan pendapat antara TNI dan Polri dalam kasus ini menjadi sorotan utama. TNI mengklaim bahwa empat prajurit mereka ditahan atas dugaan keterlibatan dalam penyiraman air keras terhadap Andrie. Sementara itu, Polri mengungkapkan identitas dua terduga pelaku yang berbeda dari inisial yang disebutkan TNI.

Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan koordinasi antara institusi militer dan kepolisian dalam menangani kasus seperti ini. Kritik terhadap TNI tidak hanya datang dari SETARA Institute, tetapi juga dari kalangan masyarakat sipil yang khawatir akan adanya intervensi atau sabotase dalam proses hukum.

Dampak pada Korban dan Masyarakat

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memberikan dampak besar baik secara fisik maupun psikologis. Luka bakar yang dialaminya sangat serius dan memerlukan perawatan intensif. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para aktivis yang sering kali menjadi target ancaman dari pihak-pihak tertentu.

Dede Leni Mardianti dan Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Share61Tweet38

RelatedPosts

35 Titik CCTV di Paser, Warga Pantau Wilayah dan Lalu Lintas Langsung
News

35 Titik CCTV di Paser, Warga Pantau Wilayah dan Lalu Lintas Langsung

Maret 19, 2026
Harga tiket wisata Semarang naik saat Lebaran, ini daftarnya
News

Harga tiket wisata Semarang naik saat Lebaran, ini daftarnya

Maret 19, 2026
Koboi Siang Bolong di Sebatik, Pria Bertopi Todong Ibu Toko
News

Koboi Siang Bolong di Sebatik, Pria Bertopi Todong Ibu Toko

Maret 19, 2026
Serangan Pakistan ke Afghanistan, Empat Tewas
News

Serangan Pakistan ke Afghanistan, Empat Tewas

Maret 15, 2026
Dekrafmi Kerinci Minta Bank Jambi Segera Tindak Lanjuti Masalah ATM M-Banking Jelang Lebaran
News

Dekrafmi Kerinci Minta Bank Jambi Segera Tindak Lanjuti Masalah ATM M-Banking Jelang Lebaran

Maret 15, 2026
Suhu Jakarta Tembus 35,4°C, Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal
News

Suhu Jakarta Tembus 35,4°C, Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal

Maret 15, 2026
Next Post
Macet Parah di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kendaraan Rusak

Macet Parah di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kendaraan Rusak

Harga emas Antam turun menjadi Rp 2.943.000 per gram

Harga emas Antam turun menjadi Rp 2.943.000 per gram

Hariqo: Zakat Institute Perlu Kuatkan Strategi Hadapi Disinformasi Global

Dulu Aku Suka, Dokter Kamelia Akui Suka Reza Arap, Meski Bukan Tampan Tapi Menarik

Recommended Stories

10 Kecamatan Aceh Singkil Diprediksi Hujan, Gelombang 1,5 Meter

10 Kecamatan Aceh Singkil Diprediksi Hujan, Gelombang 1,5 Meter

Maret 19, 2026
Operasi Pasar Digelar di Lima Daerah Aceh

Operasi Pasar Digelar di Lima Daerah Aceh

Maret 15, 2026
7 Tugas Full Stack Developer, Kualifikasi, Gaji & Skill Wajib

7 Tugas Full Stack Developer, Kualifikasi, Gaji & Skill Wajib

September 22, 2021

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN