Keprihatinan atas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa ini terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Saat ditemui di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026), Jusuf Kalla menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut.
“Soal yang kena air keras tentu kita pertama prihatin dan sayangkan itu terjadi,” ucap Jusuf Kalla. Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius hingga pelakunya benar-benar terungkap. Menurutnya, peristiwa tersebut mengingatkan publik pada kasus serupa yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada April 2017 lalu.
“Dengan harapan polisi betul-betul (mengusut tuntas) karena ini, setelah KPK dulu (Novel) Baswedan itu ini lagi, kena lagi,” ucapnya. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut juga menilai bahwa kepolisian perlu mendalami kemungkinan adanya kelompok atau pihak tertentu yang berada di balik serangan terhadap Andrie. Ia menduga, tidak menutup kemungkinan tindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas atau pekerjaan yang dijalankan korban.
“Jadi perlu kita lihat seperti itu. Siapa yang dirugikan yang bertindak (menyerang) begitu?” ungkapnya. Karena itu, Jusuf Kalla menegaskan pentingnya peran aktif aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa pelaku sekaligus motif di balik penyerangan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kemungkinan perlu dipertimbangkan selama proses penyelidikan berlangsung.
“Ada juga, kita tahu ada juga anak SMA yang hobinya hanya sekadar iseng untuk mengirim begitu. Kita tidak tahu nih. Jadi tinggal polisi yang harus aktif untuk melihatnya,” tutur JK.
Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Menurut Parta, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujar Parta pada Sabtu. Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan Hukum, Parta menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.
Ia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya. Parta mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata Parta. Ia menilai bahwa jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka dampaknya bisa meluas.
Di dalam negeri, hal ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sementara di tingkat internasional, peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.
“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” ujarnya.
Polisi Masih Bekerja
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman soal kasus dugaan penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Ia mengatakan saat ini penyidik masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan soal kasus tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman. Anggota saya masih bekerja, bekerja keras,” kata Asep kepada wartawan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pada Sabtu (14/2/2026). Asep memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dengan mengedepankan penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation.
“Doakan saja bisa terungkap dengan cepat ya,” tuturnya.













