Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi

Polisi Ubah Warna Pelat Nomor Jadi Putih Tulisan Hitam

Agustus 13, 2021
Reading Time:2 mins read
Polisi Ubah Warna Pelat Nomor Jadi Putih Tulisan Hitam

Kepolisian secara resmi telah mengubah peraturan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor kendaraan, salah satunya perubahan dari latar hitam tulisan putih menjadi latar putih tulisan hitam yang berlaku untuk kendaraan pribadi.
Meski demikian, penerapan aturan warna baru pelat nomor diperkirakan baru tahun depan, menunggu proses dan kesiapan materials.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Momen Persalinan Amanda Manopo, Siapkan Nama Anak dan Hadapi Kritik Netizen

Penggantian ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang diundangkan dan berlaku sejak 5 Mei 2021.

Kendaraan

Pada Pasal 45 di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ditetapkan ada empat warna dasar pelat nomor, yaitu:

  1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional
  2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum
  3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah
  4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Selain itu pada Pasal 45 Ayat 2 juga ditetapkan terdapat pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik sesuai Keputusan Kakorlantas Polri. Menurut Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai 8 Januari 2020, pelat nomor kendaraan listrik memiliki lis berwarna biru, detailnya bisa dicek di tautan berikut.

Jumlah warna pelat nomor menurut aturan baru lebih sedikit, yakni 4 warna latar. Sedangkan dalam aturan sebelumnya, ada 5 warna latar.

Berikut lima warna lama latar pelat nomor pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012:

  1. Dasar hitam tulisan putih untuk kendaraan perseorangan dan sewa
  2. Dasar kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum
  3. Dasar merah tulisan putih untuk kendaraan dinas pemerintah
  4. Dasar putih tulisan biru untuk kendaraan Korps Diplomatik negara asing
  5. Dasar hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan pembebasan bea masuk

Belum diterapkan

Menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, kendati sudah ada aturan penggantian warna pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam tulisan putih menjadi putih tulisan hitam, hal ini belum diterapkan.

“Belum, masih dalam proses. Kita harus mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa,” kata Taslim saat dihubungi, Selasa (10/8).

Ada opsi penerapan perubahan warna pelat nomor ini baru bisa diterapkan pada tahun depan, mengingat kesiapan materials.

“Kemungkinan tahun depan baru bisa diterapkan. Materialnya belum siap,” ucap Taslim.

Tags: Nomor KendaraanPelat NomorWarna Pelat Nomor
Share62Tweet39

RelatedPosts

Hariqo: Zakat Institute Perlu Kuatkan Strategi Hadapi Disinformasi Global
News

Hariqo: Zakat Institute Perlu Kuatkan Strategi Hadapi Disinformasi Global

Maret 19, 2026
Ramalan Zodiak Jumat 20 Maret 2026: Kepastian Baik untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
Lifestyle

Ramalan Zodiak Jumat 20 Maret 2026: Kepastian Baik untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Maret 19, 2026
Kapten Persib Kembali ke Jatinangor, Berkumpul dengan Keluarga dan Teman Lama di Sumedang
Olahraga

Kapten Persib Kembali ke Jatinangor, Berkumpul dengan Keluarga dan Teman Lama di Sumedang

Maret 19, 2026
Misteri kematian perempuan di tumpukan sampah Sumut
News

Misteri kematian perempuan di tumpukan sampah Sumut

Maret 19, 2026
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Tetapkan Brigpol Fachrul sebagai DPO
News

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Tetapkan Brigpol Fachrul sebagai DPO

Maret 14, 2026
Persiapan, Prosedur, dan Risiko Pemeriksaan MRI jantung
Kesehatan

Persiapan, Prosedur, dan Risiko Pemeriksaan MRI jantung

Agustus 13, 2021
Next Post
Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

6 Cara Mengoptimalkan Halaman Tinjauan Produk Anda untuk Google

6 Cara Mengoptimalkan Halaman Tinjauan Produk Anda untuk Google

Google merekomendasikan alur kerja audit Core Web Vitals ini

Google merekomendasikan alur kerja audit Core Web Vitals ini

Recommended Stories

Kecelakaan Beruntun di Sungai Penuh, 2 Mobil Terseret Sawah, 5 Orang Luka-Luka

Kecelakaan Beruntun di Sungai Penuh, 2 Mobil Terseret Sawah, 5 Orang Luka-Luka

Maret 19, 2026
Mengenal Model dan Contoh Sistem Informasi Manufaktur

Mengenal Model dan Contoh Sistem Informasi Manufaktur

Agustus 29, 2021
Jadwal Imsak Sleman 25 Ramadan 1447 H

Jadwal Imsak Sleman 25 Ramadan 1447 H

Maret 14, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN