Imbauan untuk Pemudik Agar Bawa Barang Secara Wajar
Pemudik diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan dalam kendaraan mereka agar perjalanan mudik Lebaran 2026 bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman. Polisi akan menghentikan kendaraan yang membawa muatan overload agar dapat merapikan muatannya.
Polri telah menyiapkan skema pengamanan khususnya untuk kelancaran arus lalu lintas ke sejumlah daerah yang menjadi lokasi pemudik dalam Operasi Ketupat. Kebiasaan pemudik selama ini membawa barang melebihi kapasitas kendaraan, terutama pada pemudik yang mengendarai sepeda motor, sering kali menyebabkan masalah keselamatan.
“Sebaran pos-pos kami nanti akan memantau. Mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu sampai dengan pos pantau ini akan memantau seluruh aktivitas masyarakat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
“Kendaraan-kendaraan yang biasanya sering kita lihat overload, overload ini kendaraan pribadi yang membawa gembolan atau bawa barang-barang yang terlalu banyak, termasuk juga harus kita pastikan faktor keamanan,” sambungnya.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada pemudik yang mengendarai kendaraan roda empat. Biasanya, barang yang berlebihan ditempatkan di atap mobil. Menurut Komarudin, kebiasaan membawa barang overload oleh para pemudik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami tidak merekomendasikan penggunaan-penggunaan kendaraan khususnya roda dua yang melebihi kapasitas penumpang. Maksimal ya tentunya jangan sampai boncengannya terlalu banyak terus ditambah lagi bawaan-bawaan barang. Jadi faktor faktor keselamatan itu harus menjadi hal yang paling utama,” tuturnya.
Polisi akan menghentikan kendaraan pemudik yang membawa muatan overload agar merapikan muatannya. “Kami akan berikan imbauan, kami ajak untuk merapikan, dan penegakkan hukum yang paling akhir yang kami lakukan. Kami lebih mengedepankan pola-pola preemtif dan preventif,” ungkapnya.
Operasi Ketupat 2026
Polri bersama stakeholder terkait menggelar Operasi Ketupat 2026 untuk memantau dan mengamankan arus mudik lebaran. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan mulai 13-25 Maret 2026 dengan melibatkan ratusan ribu personel gabungan di seluruh Indonesia.
“Operasi terpusat yang akan dilaksanakan selama 13 hari, dari tanggal 13 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret 2026. Pelibatan personel yang dilibatkan gabungan sebesar 161.243 personel,” kata Dedi dalam konferensi pers di sela-sela rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah instansi di PTIK, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Nantinya dalam operasi tersebut, Polri telah menyiapkan skema pengamanan khususnya kelancaran arus lalu lintas ke sejumlah daerah yang menjadi lokasi pemudik. Adapun sejumlah skema yang akan dilakukan mulai dari one way, ganjil genap dan lain sebagainya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.
“Ada beberapa kegiatan-kegiatan manajemen rekayasa arus lalin di jalur tol antara lain nanti berupa ganjil genap akan juga dilaksanakan, kemudian one way, contraflow, delaying system, juga ada buffer zone di pelabuhan. Selain itu juga, Polri menyiagakan tim quick response untuk menangani situasi kontingensi,” tuturnya.
Polisi juga menyiapkan sejumlah posko pengamanan dan pelayanan yang akan fokus untuk mengamankan sejumlah objek seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, bandara, terminal hingga pelabuhan. “Polri menyiagakan 2.746 posko yang terdiri dari 1.624 posko pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu untuk mengamankan 185.608 objek pengamanan di antaranya antara lain masjid, kemudian lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, dan objek wisata,” ucapnya.
Pihaknya menyiapkan nomor hotline 110 untuk nantinya digunakan masyarakat jika membutuhkan bantuan. “Polri memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” ujarnya.
“Polri juga mengoptimalkan layanan 110 sebagai hotline untuk layanan pengaduan, laporan tanggap darurat, dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat bila membutuhkan kepolisian,” kata Dedi Prasetyo.












