Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Banyak Pihak Tidak Percaya dengan Penjelasan TNI
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, semakin memicu kontroversi. Jumlah pelaku yang dinyatakan oleh pihak TNI tidak hanya empat orang, tetapi bisa lebih dari itu. Hal ini diungkapkan oleh Staf Advokasi YLBHI sekaligus anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyum, yang melakukan investigasi mandiri bersama KontraS.
Afif mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi, ternyata bukan hanya empat orang pelaku, baik yang melakukan pengintaian maupun yang melakukan eksekusi. Dari rekaman CCTV, dua orang berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di Jalan Salemba I, dekat Jembatan Talang, Senen, Jakarta Pusat. Satu pelaku menyiram air keras, sementara satu lainnya mengendarai sepeda motor. Aksi itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB.
Setelah kejadian, motor yang digunakan pelaku terlihat oleng saat melarikan diri. “Pelaku itu tampak miring ke kiri dan itu seperti menjatuhkan cangkir, oleng, itu analisa kami terhadap OTK (orang tak dikenal) 1 dan OTK 2 pasca penyiraman air keras, motornya oleng dan juga melempar cangkir,” jelas Afif.
Ciri-Ciri Pelaku
Afif menjelaskan ciri-ciri fisik kedua OTK eksekutor penyiram air keras ke Andrie Yunus. OTK 1 atau penyiram air keras adalah pria yang mengenakan kaus lengan pendek sesiku berwarna biru dongker. Pria itu juga mengenakan kaus biru lengan panjang yang dililitkan menutupi kepala, sebagian muka dan leher. Selanjutnya, OTK 1 mengenakan topi berwarna hitam dan juga mengenakan celana jeans biru denim.
OTK 1 terlihat mengenakan sarung tangan yang diduga berbahan lateks berwarna hitam dan membonceng motor matik berwarna hitam dengan nomor polisi yang belum diketahui. Kemudian, OTK 2 merupakan pengendara motor yang memboncengkan OTK 1. OTK 2 adalah pria yang terlihat memakai dua lapis kaus. Kaus pertama yang dipakai berlengan pendek dengan corak khusus berbahan mengilap berwarna putih dan biru. Kaus putih-biru itu tampak dipakai sebagai baju luar, dan di bawah kaus putih-biru, OTK 2 mengenakan kaus berwarna oranye.
Ciri selanjutnya (OTK 2) mengenakan helm hitam dan mengenakan celana jin biru denim dan mengendarai motor yang diduga merek Honda Beat atau Vario cat hitam dan putih dengan nomor polisi belum diketahui.
Pengintaian Sebelum Aksi
Afif menyebut, sebelum aksi penyiraman terjadi, para pelaku diduga sudah melakukan pengintaian di sekitar Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak malam hari. Berdasarkan CCTV yang telah diserahkan ke pihak kepolisian, pengintaian itu dimulai pada jam 20.49 WIB. Bukan pada saat setelah selesainya kegiatan di YLBHI, tapi justru beberapa jam jauh sebelum adanya kegiatan itu dimulai.
Dari rekaman CCTV, awalnya dua orang berada di lokasi pengintaian di seberang kantor YLBHI, dekat Bioskop Metropole. Tak lama, dua lainnya bergabung. Berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Afif, terlihat ada tiga mobil berhenti di titik pengintaian, masing-masing berwarna hitam, pitih dan silver. Selain itu ada dua sepeda motor terlihat di dekat lokasi itu.
“OTK 3 dan OTK 4 bergabung dengan OTK 1 dan OTK 2 di titik intai seberang kantor YLBHI jam 20.51 WIB,” kata Afif. Selanjutnya, satu orang lainnya datang sekitar pukul 20.54 WIB sebelum meninggalkan lokasi.
Afif juga menyebut, salah satu pelaku yang diduga sebagai penyiram sudah terlihat mengenakan sarung tangan hitam sejak melakukan pengintaian. Ia bilang, terduga pelaku itu bercirikan pria rambut panjang yang dikuncir ke belakang.
Perbedaan Data TNI dan Polisi
Pada Rabu kemarin, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto menyatakan, keempatnya sudah diamankan di Puspom TNI dan telah diperiksa. Yusri menyebutkan, keempat anggota tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Sementara itu, polisi menyebut ada empat orang yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya terlihat dalam rekaman CCTV berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Polisi juga mengungkap identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dalam konferensi pers pada Rabu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menunjukkan foto kedua terduga pelaku yang wajahnya terekam kamera CCTV. Keduanya disebut berinisial BHWC dan MAK.
Iman juga mengungkapkan adanya kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat penyiraman air keras lebih dari empat orang. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam tidak memberikan penjelasan yang lugas saat ditanya wartawan soal perbedaan identitas penyiraman air keras yang disampaikan TNI dan Polri. Ia justru menilai polisi telah cukup objektif karena menunjukkan hasil penyidikan berupa rekaman CCTV.
Khawatir dengan Sikap TNI
Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus yang juga Direktur LBH Jakarta, M Fadhil Alfathan, khawatir dengan sikap TNI yang mengungkap empat prajuritnya terlibat dalam kasus penyiraman kepada Andrie Yunus. Padahal, menurut Fadhil, militer sama sekali tidak diperintahkan untuk melakukan pengusutan pada kasus tersebut.
“Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya,” kata Fadhil di Kantor YLBHI, Rabu. “Atau justru adalah upaya untuk kemudian mengerdilkan persoalan ini menjadi persoalan yang individual, persoalan yang spontan,” lanjut dia.
Jika demikian, Fadhil curiga kasus penyiraman kepada Andrie Yunus tidak akan dianggap sebagai percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM. Tim kuasa hukum kaget dengan tindakan TNI yang tiba-tiba mengungkap keterlibatan empat orang prajuritnya. Berdasarkan pernyataan Kapuspen TNI, Mayjen Aulia yang menyampaikan bahwa pada Selasa (17/3/2026) malam, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan internal.
Melihat potensi kompetisi penegakan hukum antara TNI dan Polri, anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus dari TAUD, Alghiffari Aqsa, mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. Tim independen harus terdiri dari aparat penegak hukum dan unsur masyarakat sipil serta langsung berkedudukan di bawah Presiden.













