Pemantauan Hilal di Pantai Kartini Jepara untuk Menentukan 1 Syawal 1447 H
Badan Hisab Rukyat (BHR) Daerah Jepara bersama tim Falakiyah Kemenag Jepara dan Nahdlatul Ulama akan menggelar pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1447 H. Pemantauan ini dilakukan pada hari Kamis, 19 Maret 2026, sore hari.
Lokasi pemantauan hilal dipilih di Pantai Kartini Jepara. Lokasi ini dipilih karena kondisi geografisnya yang mendukung dalam pengamatan hilal. Pantai Kartini berada di posisi strategis, hanya sekitar 3 kilometer dari pusat Kota Jepara dan mudah diakses masyarakat. Dari Alun-alun Kota Jepara, jaraknya hanya sekitar 7 menit perjalanan.
Di lokasi tersebut terdapat jembatan dan gerdu pandang yang menjorok ke dalam laut. Tempat ini akan digunakan sebagai titik pengamatan hilal, dengan arah langsung ke titik terbenamnya matahari di atas laut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Syawal menggunakan metode rukyat dan hisab. Metode hisab digunakan sebagai informasi awal, sementara rukyat bertindak sebagai konfirmasi hasil perhitungan hisab.
“Pemantauan hilal untuk Jepara dilakukan nanti sore di Pantai Kartini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Pemantauan hilal rencananya dimulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Hasil pengamatan akan langsung disampaikan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Syawal 1447 H atau 1 Syawal 2026.
Akhsan menyebutkan bahwa setiap akhir bulan selalu dilakukan rukyatul hilal. Namun, konsentrasi utama pemantauan dilakukan untuk menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah. Sementara itu, hisab digunakan sebagai alat bantu dalam proses perhitungan.
“Untuk penentuan 1 Syawal menunggu hasil Sidang Isbat di Kementerian Agama RI setelah waktu Maghrib sore ini,” tambahnya.
Proses Pemantauan Hilal dan Perannya dalam Penentuan Awal Bulan
Pemantauan hilal merupakan salah satu cara tradisional yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriah. Proses ini melibatkan pengamatan secara langsung terhadap bulan sabit setelah matahari terbenam. Pemantauan ini biasanya dilakukan oleh tim yang terdiri dari ahli astronomi dan tokoh agama.
- Pemantauan dilakukan secara langsung: Tim akan melakukan pengamatan secara visual untuk memastikan apakah bulan sabit terlihat atau tidak.
- Hasil pemantauan menjadi dasar Sidang Isbat: Setelah pemantauan selesai, hasilnya akan disampaikan ke lembaga terkait untuk dibahas dalam Sidang Isbat.
- Dukungan dari metode hisab: Meskipun rukyat menjadi metode utama, hisab digunakan sebagai pendukung untuk memberikan data perhitungan astronomi.
Lokasi Pemantauan yang Strategis
Pantai Kartini dipilih sebagai lokasi pemantauan karena beberapa faktor:
- Posisi strategis: Berjarak dekat dari pusat kota dan mudah diakses.
- Kondisi geografis yang ideal: Memiliki jembatan dan gerdu pandang yang memudahkan pengamatan.
- Arah pengamatan yang tepat: Menghadap langsung ke titik terbenamnya matahari, sehingga memudahkan pengamatan hilal.
Pentingnya Sidang Isbat dalam Penentuan Awal Bulan
Sidang Isbat adalah proses formal yang dilakukan oleh lembaga terkait untuk memutuskan awal bulan hijriah. Proses ini dilakukan setelah pemantauan hilal dan perhitungan hisab selesai. Hasil Sidang Isbat kemudian digunakan sebagai dasar dalam menentukan tanggal awal bulan.
- Sidang Isbat dilakukan secara nasional: Hasilnya berlaku secara nasional dan digunakan sebagai acuan bagi seluruh umat Islam.
- Proses transparan dan terbuka: Sidang Isbat dilakukan dengan partisipasi berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan ahli astronomi.
- Menjadi dasar pengambilan keputusan: Hasil Sidang Isbat digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah.













