Kritik terhadap Kinerja MRP dalam Melindungi Hak Masyarakat Asli Papua
Pemuda gereja di Papua kembali mengkritik kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dinilai tidak mampu menjalankan perannya sebagai lembaga kultural yang bertanggung jawab melindungi hak-hak masyarakat asli. Menurut para pemuda, MRP terkesan pasif dan gagal memenuhi amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua atau Otsus Jilid II.
Kritik terhadap Fungsi MRP yang Dinilai Gagal
Salah satu pemuda gereja, Akia Wenda, menyatakan bahwa MRP telah gagal menjalankan mandatnya sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Ia menilai lembaga ini tidak lagi menjadi representasi suara rakyat Papua, tetapi justru terkesan diam dan hanya fokus pada kepentingan sendiri.
“Otsus seharusnya menjadi jalan keluar bagi berbagai persoalan masyarakat Papua. Tetapi kenyataannya hari ini rakyat masih menghadapi banyak masalah, sementara lembaga yang diberi mandat justru tidak menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Akia juga mendukung pernyataan aktivis Papua Finsen Mayor yang sebelumnya menyerukan agar MRP dibubarkan karena dinilai tidak lagi berpihak kepada rakyat. Menurutnya, MRP seharusnya menjadi suara rakyat, tetapi yang terlihat saat ini adalah lembaga yang seperti sedang tidur.
Isu-isu Krusial yang Diabaikan oleh MRP
Dalam pernyataannya, Akia menyoroti beberapa isu penting yang menurutnya tidak pernah diperjuangkan secara serius oleh MRP. Beberapa di antaranya adalah:
- Operasi militer di sejumlah wilayah Papua
- Pembangunan proyek strategis nasional di wilayah selatan Papua
- Kebijakan pemekaran daerah yang dinilai tidak sepenuhnya melibatkan aspirasi masyarakat
Menurut Akia, berbagai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Papua, namun respons dari MRP dianggap sangat minim. Ia menegaskan bahwa ketika ada orang Papua meninggal dalam konflik atau masalah kemanusiaan, MRP tidak terlihat hadir bersama rakyat.
Kritik terhadap Implementasi Otonomi Khusus
Selain menyoroti kinerja MRP, Akia juga mengkritik implementasi Otonomi Khusus yang menurutnya belum mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Papua. Menurut dia, kebijakan Otsus yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua justru tidak memberikan dampak signifikan di tingkat masyarakat.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, sementara berbagai program pembangunan tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung.
Harapan untuk Evaluasi Total
Akia berharap pemerintah pusat maupun pemangku kepentingan di Papua dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus, termasuk peran lembaga-lembaga yang dibentuk dalam kerangka kebijakan tersebut.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar kebijakan yang ada benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Papua. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan rakyat Papua hari ini adalah keberpihakan yang nyata. Lembaga apa pun yang dibentuk harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya menjadi simbol.












