Imbauan Wali Kota Batam untuk Kewaspadaan Jelang Lebaran 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan menjelang perayaan Lebaran 2026. Imbauan ini terutama ditujukan bagi warga yang akan melakukan mudik Lebaran.
Amsakar menekankan pentingnya pelaporan kepada ketua RT atau RW setempat oleh warga yang bepergian. Selain itu, masyarakat diharapkan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta mencabut regulator gas untuk mencegah potensi kebakaran.
Selain itu, ia juga menyarankan agar kendaraan yang ditinggalkan selama periode tertentu dapat dititipkan kepada pihak yang dipercaya atau di kantor kepolisian terdekat, jika tersedia fasilitas penitipan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko pencurian atau kerusakan pada kendaraan.
Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan Perayaan Lebaran
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama libur Lebaran, Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menurut Amsakar, kesiapsiagaan dari berbagai elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan, kelancaran aktivitas publik, serta kenyamanan warga yang merayakan Idulfitri. Ia menegaskan bahwa momentum Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk mudik, berkunjung ke pusat keramaian, maupun berwisata. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak agar kondisi tetap terkendali.
Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan mudik, Amsakar meminta agar tetap menjaga sistem keamanan lingkungan, termasuk melalui pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Sistem satu pintu keluar-masuk atau one gate system juga dianjurkan untuk diterapkan pada waktu tertentu guna memudahkan pemantauan aktivitas warga dan tamu.
Pengaturan Kegiatan Keagamaan Selama Libur Lebaran
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Batam juga mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan selama malam takbiran hingga salat Idulfitri. Amsakar mengimbau agar takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing secara khidmat dan tertib. Apabila masyarakat menggelar takbir keliling, kegiatan tersebut diharapkan tetap memperhatikan keselamatan peserta serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat meminimalkan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya karena berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenteraman lingkungan,” ujarnya.
Pengurus masjid dan musala juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar pelaksanaan takbiran dan salat Id berjalan lancar dan aman.
Pengawasan di Tempat Wisata dan Hiburan
Selain aspek keamanan lingkungan, pemerintah juga meminta pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan untuk meningkatkan pengawasan selama libur Lebaran. Pengelola diminta memastikan seluruh wahana permainan dalam kondisi layak fungsi, tidak melebihi kapasitas, serta dilengkapi sarana keselamatan seperti jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran.
Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang dengan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Layanan Darurat dan Koordinasi Bersama
Amsakar menyampaikan bahwa apabila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, atau kondisi medis, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Batam Siaga melalui call center 112.
Ia berharap dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, suasana Idulfitri di Batam dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.













