Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Bisnis & Finance Keuangan

Menteri Keuangan Luncurkan E- Meterai Rp 10.000

Oktober 2, 2021
Reading Time:2 mins read
Menteri Keuangan Luncurkan E- Meterai Rp 10.000

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp 10.000, Jumat (1/10/2021).

RELATED POSTS

Jangan cemas saat mudik, pertimbangkan asuransi perjalanan

Bank Rajin Bagikan Dividen, OJK Jamin Tidak Ganggu Modal Jangka Panjang

Harga Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026

Bendahara negara ini menuturkan, pengadaan meterai elektronik merespons perkembangan dokumen bermuatan transaksi material secara elektronik yang belakangan makin marak beredar.

Beleid yang mengatur meterai elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 sebagai aturan turunan sejak disahkannya UU Nomor 10 Tahun 2020.

“Dengan adanya sekarang teknologi digital, transaksinya sekarang elektronik, dokumen pun dilakukan secara elektronik. Tidak ada lagi dibutuhkan paper dan semuanya masuk dalam digital. Pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik mulai diperkenalkan dan mendapat landasan hukum yang kuat,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran e-meterai, Jumat (1/10/2021).

Sri Mulyani menuturkan, adanya e-meterai ini membuat dokumen elektronik menjadi dokumen yang sah secara hukum. Pasalnya dalam UU sebelumnya yakni UU Nomor 13 Tahun 1985, pemerintah belum mengatur soal meterai atas dokumen elektronik.

UU yang lama hanya mengacu pada meterai yang sifatnya bisa dilihat dan diraba (tangible) sehingga harus diperbarui sesuai keadaan zaman.

“Untuk itu perangkat perundang-undangan di Indonesia juga dilengkapi bahwa sekarang dokumen elektronik menjadi dokumen yang juga sah. Banyak nota dinas di Kemenkeu dilakukan secara elektronik, dan tanda tangan pun tanda tangan elektronik,” tutur Sri Mulyani.

Berbeda dengan meterai tempel, meterai elektronik bakal disediakan oleh lembaga bersangkutan yang mengeluarkan dokumen elektronik.

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba dengan sejumlah pihak, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN dan Telkom Indonesia.

“Transaksi mayoritas yang mengandung nilai uang signifikan, maka yang kemudian menjual atau menyediakan meterai elektronik adalah lembaga tersebut. Dengan demikian kita akan bisa melihat bagaimana meterai elektronik berjalan atau digunakan,” beber dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meterai elektronik aman dan sah karena dikeluarkan langsung oleh Perum Peruri. Untuk itu dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Perum Peruri menggeber edukasi kepada masyarakat terkait sahnya meterai baru ini.

“Itu adalah sama (dengan meterai fisik) walau bentuknya elektronik. Harus bisa terus-menerus secara telaten dilakukan edukasi kampanye dan informasi,” pungkas Ani.

Tags: e-meteraimeterai elektronikpeluncuran e-meteraiPeluncuran meterai elektronikSri Mulyani
Share62Tweet39

RelatedPosts

Maybank Swiff Code
Keuangan

Swift Code Bank Maybank

Februari 24, 2022
Asuransi Mobil All Risk atau TLO: Pilih yang Mana Ya?
Keuangan

Asuransi Mobil All Risk atau TLO: Pilih yang Mana Ya?

Agustus 25, 2021
Menteri Keuangan Luncurkan E- Meterai Rp 10.000
Keuangan

Ciri – Ciri dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000 yang Sudah Resmi Berlaku

Oktober 3, 2021
Kelebihan dan Kekurangan Bank Jago
Keuangan

Kelebihan dan Kekurangan Bank Jago

Oktober 4, 2021
PPKM Diperpanjang! Kesehatan Pulih, Ekonomi Nanti Dulu
Keuangan

PPKM Diperpanjang! Kesehatan Pulih, Ekonomi Nanti Dulu

Agustus 3, 2021
Daftar Kode Bank Indonesia Terlengkap
Keuangan

Daftar Kode Bank Indonesia Terlengkap

Agustus 18, 2021
Next Post
Apa Pengertian dan Fungsi Polis Asuransi

Apa Pengertian dan Fungsi Polis Asuransi

Menteri Keuangan Luncurkan E- Meterai Rp 10.000

Ciri - Ciri dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000 yang Sudah Resmi Berlaku

Apa itu Debian? Berikut Ini Penjelasannya

Apa itu Debian? Berikut Ini Penjelasannya

Recommended Stories

Aktivitas Gunung Merapi Hari Ini: 8 Kali Guguran Lava

Aktivitas Gunung Merapi Hari Ini: 8 Kali Guguran Lava

Maret 14, 2026
Kecelakaan Maut Pemudik Motor di Jalur Nagreg Akibat Truk Pengangkut Sapi Rem Blong

Kecelakaan Maut Pemudik Motor di Jalur Nagreg Akibat Truk Pengangkut Sapi Rem Blong

Maret 19, 2026
KCIC: Penumpang Whoosh Naik 25% Saat Lebaran

KCIC: Penumpang Whoosh Naik 25% Saat Lebaran

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN