Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS

Maret 15, 2026
Reading Time:3 mins read
Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS



Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

RELATED POSTS

Pertamina Kaimana Jamin Stok BBM Aman hingga Lebaran 2026

7 Fakta Maut Kakak Beradik PNS Gorontalo, Pesan Terakhir Fanni Jadi Perhatian Keluarga

Bupati Biak dan Trash Hero Beraksi di Pasar Bosnik untuk Laut yang Terancam

Meski CCTV menunjukkan jelas bahwa ada dua pelaku, polisi menyatakan kemungkinan adanya lebih dari dua orang yang terlibat dalam peristiwa ini.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, saat dimintai keterangan, Sabtu (14/3).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan merilis semua pelaku yang terlibat setelah penyidikan secara saintifik selesai dilakukan. Selain itu, ketika ditanyai mengenai upaya mengungkap kasus hingga ke aktor di baliknya, Roby menyatakan komitmen penuh untuk mengungkap seluruh kejadian tersebut.

“Tentu saja Polri berkomitmen untuk mengungkap semua perbuatan kekerasan kepada siapa pun termasuk dalam peristiwa ini,” tutur Roby.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

Asep menekankan bahwa anggotanya saat ini sedang bekerja keras dalam mengusut kasus tersebut.

Alami Luka Bakar 24%

Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan 24%, akibat reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulit.

“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban atau dalam hal ini Andrie Yunus, mengalami luka bakar sekitar 24%,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, sebagaimana pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/3).

“Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada. Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan,” sambung Jane.

Saat ini, Andrie masih ditangani oleh dokter spesialis bedah mata di RSCM. Karena masih dalam perawatan intensif, ia masih belum bisa dijenguk.

Pemerintah Kecam

Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Andrie Yunus. Pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.

Pemerintah berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Respons Komisi III

Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus.

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam siaran pers, Sabtu (14/3).

Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal. “Agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ujarnya.

“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apa pun bentuk perbedaan pendapat seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme,” kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Galaxy A13 Akan Menjadi Smartphone 5G Termurah dari Samsung
News

Galaxy A13 Akan Menjadi Smartphone 5G Termurah Samsung

Desember 2, 2021
Bupati Kudus Larang Takbiran Keliling dengan Sound Horeg
News

Bupati Kudus Larang Takbiran Keliling dengan Sound Horeg

Maret 14, 2026
Pemprov Papua Barat Siapkan Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri, Nyepi, dan Paskah 2026
News

Pemprov Papua Barat Siapkan Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri, Nyepi, dan Paskah 2026

Maret 15, 2026
Pencuri HP Ibu Rumah Tangga di Jagakarsa Ditangkap dan Dihajar Massa
News

Pencuri HP Ibu Rumah Tangga di Jagakarsa Ditangkap dan Dihajar Massa

Maret 15, 2026
News

Kematian Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi di Kos Medan: Sakit dan Kelamin Berdarah

Maret 14, 2026
Pengemudi Wajib Hindari Bawa Barang Berlebih Saat Mudik, Polisi Siap Tangkap
News

Pengemudi Wajib Hindari Bawa Barang Berlebih Saat Mudik, Polisi Siap Tangkap

Maret 15, 2026
Next Post
Hasil Swiss Open 2026: Alwi Farhan Kalahkan Unggulan Tiongkok, Susul Putri KW ke Final

Hasil Swiss Open 2026: Alwi Farhan Kalahkan Unggulan Tiongkok, Susul Putri KW ke Final

Satlantas Samarinda Atur Lalu Lintas Saat Night Race Dragbike 2026

Satlantas Samarinda Atur Lalu Lintas Saat Night Race Dragbike 2026

Lowongan SPG dan SPB Grab di Banjarmasin, Syarat Mudah, Kuota Terbatas

Lowongan SPG dan SPB Grab di Banjarmasin, Syarat Mudah, Kuota Terbatas

Recommended Stories

Fenomena ‘Terima Cookies?’ di Website dan Literasi Privasi Digital

Fenomena ‘Terima Cookies?’ di Website dan Literasi Privasi Digital

Maret 14, 2026
Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini: Hujan Pagi 15 Maret

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini: Hujan Pagi 15 Maret

Maret 15, 2026
Titik Berbahaya di Jalintim Pelalawan, Pemudik Diminta Waspada

Titik Berbahaya di Jalintim Pelalawan, Pemudik Diminta Waspada

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN