Pemerintah melalui Kementerian HAM menunjukkan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa kementeriannya mendorong Polri untuk bekerja sama dengan TNI dalam memproses empat terduga pelaku penyerangan tersebut. Keempat terduga tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Kasus ini menjadi ujian bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Kami harus memastikan tidak ada pengurangan atau distorsi dalam penanganan kasus ini,” ujar Munafrizal dalam pernyataan resmi pada Kamis, 19 Maret 2026.
Munafrizal menekankan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini telah menarik perhatian publik maupun dunia internasional. Komisioner Tinggi HAM PBB serta Pelapor Khusus PBB juga turut mengamati perkembangan kasus ini. Oleh karena itu, ia meminta aparat hukum untuk menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Penegakan hukum yang serius dan kolaborasi antarpihak dalam menyelesaikan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Munafrizal menyatakan bahwa kementeriannya akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama para pemangku kepentingan. Ia akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan lembaga negara HAM seperti Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memantau proses penegakan hukum secara berkala.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada malam hari, 12 Maret 2026. Dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor mendekati Andrie dari arah berlawanan dan melakukan aksi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, menyatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi dua pelaku penyerangan tersebut. Inisial mereka adalah BHC dan MAK. Iman mengungkapkan bahwa polisi menduga total ada empat pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Namun, jumlah pelaku bisa bertambah seiring dengan pendalaman penyelidikan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima empat orang terduga pelaku penyerangan Andrie Yunus. “Saya telah menerima orang-orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri pada Jumat, 18 Maret 2026.
Yusri menjelaskan bahwa keempat terduga tersebut adalah personel BAIS TNI dari matra darat dan laut, yaitu NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka ditahan oleh Pomdam Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.
Dede Leni Mardianti dan Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.













