Kritik Terhadap Kinerja Majelis Rakyat Papua
Seorang pemuda gereja di Papua, Akia Wenda, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dinilai gagal melindungi hak dasar masyarakat asli Papua. Dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, MRP dianggap pasif dalam menangani isu kemanusiaan dan proyek strategis nasional yang berdampak pada warga. Desakan untuk membubarkan lembaga kultural ini semakin menguat jika evaluasi total tidak segera dilakukan oleh pemerintah.
Akia menilai MRP sebagai lembaga kultural yang gagal menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua Jilid II. Ia menilai bahwa MRP tidak lagi menjadi representasi suara rakyat asli Papua dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan dan konflik. Bahkan, lembaga tersebut dinilai cenderung pasif dan mengabaikan hak-hak dasar konstituennya demi kepentingan birokrasi semata.
“Otsus seharusnya menjadi jalan keluar bagi berbagai persoalan masyarakat Papua. Tetapi kenyataannya hari ini rakyat masih menghadapi banyak masalah, sementara lembaga yang diberi mandat justru tidak menjalankan fungsinya,” kata Akia kepada Tribun Papua, Minggu (15/3/2026).
Akia juga menyoroti minimnya peran MRP dalam merespons dampak operasi militer serta pembangunan proyek strategis nasional di wilayah selatan Papua. Kebijakan pemekaran daerah yang masif juga dinilai berjalan tanpa pertimbangan kultural yang mendalam dari lembaga tersebut. Padahal, menurut Akia, MRP seharusnya hadir sebagai pelindung saat masyarakat menghadapi masalah kemanusiaan atau kehilangan ruang hidup akibat ekspansi pembangunan.
“Tapu kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sering kali berjuang sendiri tanpa pendampingan dari MRP yang merupakan lembaga yang memegang mandat legal,” bebernya.
Implementasi Otsus Jilid II yang diproyeksikan hingga tahun 2041 seharusnya menjadi solusi bagi kesejahteraan rakyat di kampung-kampung. Akia menilai kebijakan ini belum memberikan dampak signifikan karena lembaga penyalurnya tidak bekerja secara maksimal. Dirinya khawatir penderitaan baru bagi rakyat Papua berpotensi muncul jika Otsus dijalankan tanpa tanggung jawab moral dan pengawasan ketat.
“Rakyat membutuhkan lembaga yang berani berdiri di garda terdepan untuk membela kepentingan masyarakat, bukan sekadar simbol formalitas kelembagaan,” tegas Akia.
“MRP seharusnya menjadi suara rakyat Papua. Tetapi yang terlihat sekarang, lembaga itu seperti sedang tidur dan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Saya setuju jika MRP dibubarkan apabila tidak lagi memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” imbuh Akia.
Lebih lanjut Akia menyebut kritik ini merupakan dukungan terhadap seruan aktivis Papua yang menginginkan reformasi total terhadap birokrasi otonomi khusus. Akia berharap pemerintah pusat segera mengaudit kinerja MRP untuk melihat efektivitas anggaran dan kebijakan yang telah dikeluarkan.
“Evaluasi ini sangat penting supaya dana dan kewenangan besar dalam kerangka Otsus benar-benar terserap untuk proteksi orang asli Papua (OAP),” pintanya.
Kerpihakan nyata dari pemerintah dan lembaga adat menjadi satu-satunya cara untuk meredam ketidakpuasan publik yang kian meningkat. Sebab itu, Akia kembali menegaskan, bahwa Papua tidak membutuhkan lembaga yang hanya menjadi penonton di tengah konflik dan ketidakadilan sosial.
Masa depan Papua bergantung pada keberanian pemimpin lembaga dalam menyuarakan kebenaran demi hak asasi manusia. “Jika MRP tetap mempertahankan sikap diamnya, maka keberadaan lembaga ini dianggap hanya membebani keuangan negara tanpa manfaat konkret bagi rakyat. Kami (masyarakat) menuntut aksi nyata yang menyentuh persoalan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kedaulatan atas tanah adat,” pungkas Akia.












