BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 10% selama Libur Lebaran yang berlangsung sepekan dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Layanan pembayaran pajak kendaraan di Jabar tetap buka selama libur lebaran.
“Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya di diskon 10%,” ujarnya pada Rabu (18/3/2026).
Selain layanan fisik, masyarakat dengan kendaraan plat nomor Jawa Barat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui e-Samsat di aplikasi Sambara dan Signal (Samsat Digital Nasional).
“Silahkan diakses di kanal e-Samsat. Melalui aplikasi Sambara di Sapa Warga atau bisa melalui aplikasi Signal. Ayo, daripada uangnya habis dipakai lebaran, lebih baik lumayan tuh bayarin pajak, 10% diskonnya,” kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar mengutamakan keselamatan selama di jalan.
“Yang mudik saya ucapkan selamat bertemu bersama keluarganya. Hati-hati di jalan, lebih baik menepi daripada memaksakan diri. Apabila anda ngantuk dan kelelahan. Biar lambat yang penting selamat,” tuturnya.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menjelaskan bahwa untuk mendukung layanan selama program berlangsung, Samsat induk tetap buka 24 jam dan menyediakan petugas yang siap membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital.
“Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, digital, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Asep.
Berbagai Layanan yang Tersedia Selama Libur Lebaran
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan selama Libur Lebaran. Berikut adalah beberapa layanan yang tersedia:
- Layanan Fisik
- Samsat induk tetap buka selama 24 jam.
Petugas siap membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Layanan Digital
- Aplikasi Sambara: Tersedia di Sapa Warga.
- Aplikasi Signal: Sebagai Samsat Digital Nasional.
- Masyarakat dapat mengakses layanan e-Samsat melalui berbagai kanal digital.
Tips bagi Masyarakat yang Menggunakan Layanan Digital
Untuk memastikan penggunaan layanan digital berjalan lancar, masyarakat disarankan untuk:
- Memastikan koneksi internet stabil saat mengakses layanan digital.
- Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pembayaran pajak.
- Memperhatikan panduan yang tercantum dalam aplikasi atau situs resmi Samsat.
Keuntungan Diskon Pajak Kendaraan
Diskon pajak kendaraan sebesar 10% selama Libur Lebaran memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh antara lain:
- Penghematan biaya pajak kendaraan.
- Kemudahan dalam proses pembayaran, baik secara fisik maupun digital.
- Kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang responsif dan inovatif.
Pesan Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Lebih baik melambat daripada mengambil risiko yang tidak perlu. Jika merasa lelah, sebaiknya istirahat terlebih dahulu,” pesannya.
Dengan adanya diskon pajak kendaraan dan layanan yang memadai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat selama masa liburan.













