Penetapan Tersangka dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka terkait kasus tambang nikel ilegal. Anton Timbang, yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara, menjabat sebagai Direktur PT Masempo Dalle, sebuah perusahaan yang diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan tanpa izin.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, hasil investigasi menunjukkan adanya aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku. “Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi.
Selain Anton Timbang, Bareskrim juga menetapkan M. Sanggoleo W.W sebagai tersangka. Ia menjabat sebagai kuasa direktur sekaligus pelaksana jabatan sementara kepala teknik tambang (PJS KTT) PT Masempo Dalle. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 27 saksi.
Irhamni menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah operasional yang berada di kawasan hutan. Saat ini, seluruh aktivitas operasi PT Masempo Dalle telah dihentikan oleh pihak kepolisian.
Lokasi pertambangan tersebut berada di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit dump truck, tiga unit alat berat ekskavator, serta satu buku catatan ritase.
Para tersangka ditetapkan dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengonfirmasi Anton Timbang terkait penetapan tersangka ini. Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam kasus ini.













