Pemimpin Tarekat Syattariyah di Ponorogo Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal
Di Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ratusan jemaah Tarekat Syattariyah menggelar salat Idulfitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026). Perayaan ini dilakukan sebelum hari raya umumnya dirayakan oleh masyarakat luas. Pantauan menunjukkan bahwa ratusan jemaah mulai berdatangan ke Pondok Pesantren Darul Islam untuk melaksanakan salat Id bersama.
Jemaah yang hadir tidak hanya berasal dari wilayah Bumi Reog, tetapi juga dari kota-kota seperti Madiun, Kediri, dan Wonogiri. Mereka memadati lingkungan pesantren yang sudah dipenuhi oleh para jemaah. Terlihat, jemaah pria menggunakan pakaian muslim dengan sarung, sementara jemaah perempuan mengenakan mukena terbaiknya.
Pengasuh Ponpes Darul Islam, Ahmad Khumaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Id lebih awal ini disebabkan oleh perbedaan dalam penentuan awal puasa Ramadan. Jemaah Tarekat Syattariyah telah memulai ibadah puasa satu hari lebih dulu dibandingkan ketetapan pemerintah.
“Ya karena puasanya sudah genap 30 hari, kami awal puasa lalu dimulai pada hari Selasa,” kata pengasuh Pondok Pesantren Darul Islam, Ahmad Khumaidi, setelah salat Idulfitri.
Khumaidi menegaskan bahwa jemaah yang mengikuti shalat Idul Fitri di Pondok Pesantren Darul Islam tidak hanya dari Bumi Reog, namun juga dari luar daerah. “Ada dari luar kota seperti Madiun, Kediri, dan beberapa daerah lainnya,” tegas Khumaidi kepada wartawan di lokasi.
Menurut Khumaidi, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan maupun Idulfitri bukanlah hal yang perlu diperdebatkan. “Perbedaan ini sudah berlangsung lama dan masyarakat saling menghormati. Ibadah pada dasarnya adalah niat kepada Allah,” jelasnya.
Oleh karena itu, mereka memilih tidak melakukan takbir, lantaran menghormati umat islam yang lain. “Saling menghormati,” terangnya.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tricahyo Wiyono, menjelaskan bahwa jemaah di pondok pesantren tersebut juga tidak menggelar takbiran pada malam Idulfitri. “Perbedaan ini jangan sampai memecah belah,” ucap Agus.
“Justru dengan adanya perbedaan, diharapkan semakin memperkuat toleransi dan kebersamaan di masyarakat,” tandasnya.
Alasan Perbedaan Penentuan Hari Raya
Beberapa kelompok masyarakat memiliki cara sendiri dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri. Hal ini sering kali didasarkan pada perhitungan bulan atau tradisi tertentu. Di kalangan Tarekat Syattariyah, penentuan awal puasa dilakukan secara mandiri, sehingga membuat mereka merayakan Idulfitri lebih awal.
Meskipun ada perbedaan, masyarakat tetap saling menghormati. Dalam konteks ini, salat Id yang digelar lebih awal menjadi bentuk kepatuhan terhadap ajaran agama yang mereka anut, sekaligus menghindari konflik antar sesama umat beragama.
Pengaruh Perbedaan pada Masyarakat
Perbedaan dalam penentuan hari raya juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya perbedaan, masyarakat lebih sadar akan pentingnya toleransi dan kerukunan. Setiap kelompok dapat menjalankan ritual keagamaannya sesuai dengan keyakinan mereka, tanpa mengganggu atau menghina keyakinan orang lain.
Selain itu, perbedaan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat ikatan sosial antar komunitas. Dengan saling menghargai, masyarakat bisa hidup harmonis meskipun memiliki perbedaan dalam praktek keagamaan.
Kehadiran Jemaah dari Berbagai Daerah
Salat Idulfitri yang digelar di Pondok Pesantren Darul Islam tidak hanya dihadiri oleh warga lokal, tetapi juga banyak jemaah dari luar daerah. Keberagaman ini mencerminkan besarnya pengaruh dan pengikut Tarekat Syattariyah di berbagai wilayah.
Para jemaah datang untuk ikut serta dalam prosesi salat Id dan merayakan kemenangan atas puasa selama sebulan penuh. Mereka juga turut serta dalam doa dan harapan agar kehidupan beragama di Indonesia tetap damai dan harmonis.
Kesimpulan
Perayaan salat Idulfitri lebih awal oleh jemaah Tarekat Syattariyah di Ponorogo menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa menjalankan ajaran agama dengan cara yang sesuai dengan keyakinan mereka. Meski ada perbedaan dalam penentuan hari raya, masyarakat tetap saling menghormati dan menjaga kerukunan. Dengan demikian, perbedaan tidak lagi menjadi hambatan, tetapi justru menjadi alat untuk memperkuat persatuan dan toleransi antar sesama umat beragama.













