Penangkapan 15 Karung Ballpress di Wilayah Perbatasan
Satuan Tugas (Satgas) Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali menunjukkan kehebatannya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 15 karung Ballpress atau pakaian bekas dari Timor Leste menuju Indonesia. Penggagalan tersebut terjadi pada dini hari Minggu, 15 Maret 2026, di Dusun Kotafoun B, Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Keberhasilan ini berawal dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Pos Nunura Kompi 1 kepada masyarakat di wilayah Desa Tohe. Melalui hubungan kepercayaan yang telah terbangun dengan warga setempat, Danpos Nunura Letda Arm David Partogi Sagala menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang membawa barang diduga Ball Press dari arah Timor Leste menuju wilayah Indonesia. Barang-barang tersebut dikumpulkan di salah satu rumah warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Nunura langsung melakukan patroli dan pengendapan di beberapa titik yang diduga menjadi jalur perlintasan barang ilegal di wilayah perbatasan. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel berhasil mengamankan dua karung Ball Press yang dibawa oleh tukang ojek barang menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi pengepulan, ditemukan tambahan 13 karung Ball Press yang tersimpan di dalam rumah milik salah satu warga di Dusun Kotafoun B, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 15 karung.
Berdasarkan keterangan salah satu tukang ojek barang, diketahui bahwa Ballpress tersebut merupakan milik seorang pemain barang selundupan bernama Jefri yang rencananya akan dibawa menuju wilayah Atambua untuk diperjualbelikan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satgas juga telah bertindak secara profesional serta melaksanakan tindakan pengamanan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Satgas dengan masyarakat di wilayah perbatasan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun negara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak melakukan tindakan ilegal maupun terlibat dalam aktivitas penyelundupan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan,” tegasnya.
Jefri adalah pemain lama penyelundupan Ballpress dari Timor Leste ke Indonesia. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam kejahatan yang dilakukannya, dia bekerja sama dengan seorang pemain bernama Okto.
Pada tanggal 26 Januari 2026, intel.Kodim 1605 berhasil menggagalkan 16 ballpress yang diangkut menggunakan dua mobil Pik Up berwarna putih dan hitam. Dua unit kendaraan itu diamankan di dua lokasi berbeda yakni, satu di Desa Bauho, dan satunya lagi di Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu.
Upaya Bersama dalam Menjaga Keamanan Perbatasan
Beberapa kali, Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Berbagai operasi patroli dan pengintaian rutin dilakukan untuk mencegah kejahatan penyelundupan. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat lokal juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Pamtas antara lain:
- Pendekatan humanis dengan masyarakat sekitar
- Patroli rutin di area perbatasan
- Pengendapan di titik-titik strategis
- Koordinasi dengan aparat setempat
Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan wilayah perbatasan. Selain itu, tindakan ilegal seperti penyelundupan harus dihindari karena bisa berdampak negatif bagi kestabilan wilayah dan keselamatan masyarakat.












