Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Jebakan Hukum di Balik Pengisian Jabatan dan Proyek

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
Jebakan Hukum di Balik Pengisian Jabatan dan Proyek

Jebakan Hukum yang Mengancam Kepala Daerah di Jawa Tengah

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan adanya dua kegiatan yang dapat menjadi jebakan hukum bagi para kepala daerah. Kedua kegiatan tersebut terkait dengan pengisian jabatan dan pelaksanaan proyek pembangunan. Dalam hal ini, pengisian jabatan bisa berpotensi menjadi perdagangan jabatan, sementara pelaksanaan proyek sering kali melibatkan pemberian fee atau cashback.

Pengisian Jabatan yang Berisiko

Salah satu risiko utama yang disampaikan oleh Sumarno adalah jual beli jabatan. Kegiatan ini sering kali menimbulkan masalah hukum karena adanya praktik mematok harga untuk posisi tertentu. Kasus seperti ini telah menjerat beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Pati Sudewo. Sudewo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026 dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Ia mematok harga antara Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk posisi perangkat desa.

Fee dan Cashback Proyek

Selain itu, pelaksanaan proyek pembangunan juga menjadi salah satu area rawan. Kontraktor sering kali memberikan fee atau cashback sebagai imbal jasa mendapat tender proyek pemerintah. Menurut temuan KPK, fee proyek sebesar 5-15 persen di lingkungan pemerintahan telah menjadi kelaziman. Dalam kasus ini, Sudewo juga diduga menerima fee proyek pembangunan jalur kereta api di Jateng. Fee ini diterima saat masih menjabat anggota DPR RI.

Upaya Pemprov Jateng dalam Meningkatkan Integritas

Sumarno menegaskan bahwa Pemprov Jateng terus mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga integritas. “Kami selalu ingatkan kepada teman-teman di daerah agar menjaga integritas,” ujarnya. Selain itu, Pemprov Jateng juga berupaya membangun sistem untuk mencegah pelanggaran hukum. Namun, ia menekankan bahwa hal ini kembali kepada mentalitas masing-masing kepala daerah.

“Kami di provinsi sampai bosan (karena) sering menyampaikan soal ini,” katanya. Ia menambahkan bahwa para kepala daerah sudah memperoleh gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan tersebut harus dikompensasi dengan pelayanan kepada masyarakat.

Peran dan Tanggung Jawab Kepala Daerah

Sumarno juga menyampaikan bahwa manusia memiliki sifat yang jelek, namun nilai di hadapan Allah terletak pada kemampuan mengendalikan diri. “Cukup tidak cukup itu diukur dari diri kita sendiri. Tidak bisa diukur dengan orang lain,” tambahnya.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Tiga Bupati di Jateng Ditangkap KPK

Sebelumnya, tiga kepala daerah di Jawa Tengah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Ketiganya ditangkap dalam waktu kurang dari tiga bulan di awal tahun 2026. Bupati Pati Sudewo menjadi yang pertama ditangkap pada 19 Januari 2026 atas dugaan pemerasan terkait seleksi perangkat desa. Kemudian, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia terjerat kasus pengadaan barang dan jasa, tepatnya memonopoli pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing. Terbaru, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Syamsul memerintahkan pengumpulan THR di lingkungan OPD Pemkab Cilacap dengan target Rp750 juta. Setoran dari OPD itu diklaim akan diberikan kepada Forkopimda.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Bupati Biak dan Trash Hero Beraksi di Pasar Bosnik untuk Laut yang Terancam
News

Bupati Biak dan Trash Hero Beraksi di Pasar Bosnik untuk Laut yang Terancam

Maret 15, 2026
Hari Raya 2026, Pengunjung Pasar Induk Sangatta Meningkat 60 Persen
News

Hari Raya 2026, Pengunjung Pasar Induk Sangatta Meningkat 60 Persen

Maret 19, 2026
19 Nelayan Aceh Ditahan di Phuket, Satu Di Bawah Umur
News

19 Nelayan Aceh Ditahan di Phuket, Satu Di Bawah Umur

Maret 15, 2026
Prakiraan Cuaca Ambon 15 Maret 2026: Berawan Tebal Sepanjang Hari
News

Prakiraan Cuaca Ambon 15 Maret 2026: Berawan Tebal Sepanjang Hari

Maret 15, 2026
Kebakaran Rumah di Talumolo Akibat Lupa Matikan Kompor Saat Ganti Elpiji
News

Kebakaran Rumah di Talumolo Akibat Lupa Matikan Kompor Saat Ganti Elpiji

Maret 19, 2026
Pemkot Bengkulu Jamin Pembayaran THR Karyawan
News

Pemkot Bengkulu Jamin Pembayaran THR Karyawan

Maret 14, 2026
Next Post
3 Pekan Bantu Korban Bencana, Safari Ramadan RTA dan Baitul Mal Ditutup Tabligh Akbar di Ketol

3 Pekan Bantu Korban Bencana, Safari Ramadan RTA dan Baitul Mal Ditutup Tabligh Akbar di Ketol

Khutbah Idul Fitri 1447 H Resmi MUI, NU dan Muhammadiyah: Pesan Menggugah Hati

Khutbah Idul Fitri 1447 H Resmi MUI, NU dan Muhammadiyah: Pesan Menggugah Hati

Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Harta Achmad Faisal Terungkap Rp5,9 Miliar

Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Harta Achmad Faisal Terungkap Rp5,9 Miliar

Recommended Stories

On Page SEO

On-Page SEO: Mengoptimasi Halaman dan Konten Website untuk Mesin Pencari

Agustus 3, 2021
Pertamina Kaimana Jamin Stok BBM Aman hingga Lebaran 2026

Pertamina Kaimana Jamin Stok BBM Aman hingga Lebaran 2026

Maret 15, 2026
45 Orang Ditangkap di UEA Terkait Rekaman Serangan Iran

45 Orang Ditangkap di UEA Terkait Rekaman Serangan Iran

Maret 14, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN