Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Institut SETARA: TNI Mengganggu Penegakan Hukum dengan Serangan Air Keras

Maret 19, 2026
Reading Time:2 mins read
Institut SETARA: TNI Mengganggu Penegakan Hukum dengan Serangan Air Keras

Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dinilai Progresif oleh SETARA Institute

SETARA Institute menilai penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, oleh Polda Metro Jaya cukup progresif. Hal ini diketahui dari beberapa temuan awal yang cukup meyakinkan. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, penyelidikan cukup progresif karena diamankan dan diselidikinya seluruh CCTV terkait hingga kesimpulan awal jumlah dan identitas pelaku.

Namun pada perkembangannya TNI hadir dengan pelintiran alur (plot twist). Tampak jelas bahwa TNI justru menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri melalui narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers, yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.

Perbedaan Inisial Pelaku antara TNI dan Polri

Menurut Danpuspom TNI, terdapat empat orang terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Sedangkan, menurut Polda Metro Jaya, terdapat dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Selain itu, menurut temuan awal Polda Metro Jaya, terdapat dugaan kemungkinan pelakunya lebih dari empat orang.

Bagi korban dan publik, khususnya masyarakat sipil, perkembangan penegakan hukum ini mengkhawatirkan.

Desakan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta

Dalam konteks tersebut, SETARA Institute mendesak agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh mengenai aktor lapangan dan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Polri yang bekerja untuk mengungkap kasus ini secepatnya, Komisi III yang membentuk Panitia Kerja pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, Komnas HAM yang membentuk Tim Khusus untuk mengawal kinerja kepolisian, dan masyarakat sipil yang memiliki tim independent tersendiri perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan.

TNI Dinilai Berupaya Menggiring ke Peradilan Militer

Selain itu, Hendardi menilai, TNI berupaya untuk menggiring penegakan hukum kasus ini ke arah peradilan militer. Jika hal tersebut dilakukan, jelas hal itu merupakan kesalahan dan pengingkaran hukum yang sangat mendasar.

Kasus ini harus diproses berdasarkan prosedur peradilan umum, sesuai dengan Pasal 3 ayat (4) Tap MPR No. VIII Tahun 2000 bahwa Prajurit TNI tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

Terlebih adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, hal itu merupakan pelanggaran sangat serius terhadap fungsi intelijen TNI.

BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI, bukan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis, terutama kepada TNI.

Oleh karena itu, SETARA juga mendesak untuk dilakukan pengungkapan aktor intelektual dan evaluasi menyeluruh kepada BAIS TNI. Menteri Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan, Panglima TNI dan Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya yang sejauh ini sudah ditegaskan oleh Puspom TNI.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Warga Jakarta Waspada, Suhu Panas Akan Berlangsung Beberapa Hari Lagi
News

Warga Jakarta Waspada, Suhu Panas Akan Berlangsung Beberapa Hari Lagi

Maret 15, 2026
Aespa Rilis Album Baru di Mei 2026
News

Aespa Rilis Album Baru di Mei 2026

Maret 14, 2026
Bupati Majalengka Eman Suherman Zaki Mal di Baznas, Ajak ASN dan Pengusaha Berzakat
News

Bupati Majalengka Eman Suherman Zaki Mal di Baznas, Ajak ASN dan Pengusaha Berzakat

Maret 14, 2026
Kawasan Perkotaan Malinau Terendam Banjir, Air Capai 1 Meter Sejak Dini Hari
News

Kawasan Perkotaan Malinau Terendam Banjir, Air Capai 1 Meter Sejak Dini Hari

Maret 19, 2026
Aceh Siapkan 650 Tiket, Sekda Sapa Penumpang Langsung di Kapal
News

Aceh Siapkan 650 Tiket, Sekda Sapa Penumpang Langsung di Kapal

Maret 19, 2026
Bus Trans Banyumas layani rute Stasiun Purwokerto lewat Pintu Barat, jarak 15 menit
News

Bus Trans Banyumas layani rute Stasiun Purwokerto lewat Pintu Barat, jarak 15 menit

Maret 19, 2026
Next Post
Dua Kecelakaan Maut Menjelang Idul Fitri, 3 Jiwa Melayang

Dua Kecelakaan Maut Menjelang Idul Fitri, 3 Jiwa Melayang

Kenal dari SMP, Prilly Latuconsina bercerita tentang awal PDKT dengan Omara Esteghlal, nekat mengajukan lamaran duluan

Kenal dari SMP, Prilly Latuconsina bercerita tentang awal PDKT dengan Omara Esteghlal, nekat mengajukan lamaran duluan

Dihujat Pamer Emas, Umi Kalsum dan Ayu Ting Ting Sindir Haters, Syifa: Lama-lama Jadi Gila

Dihujat Pamer Emas, Umi Kalsum dan Ayu Ting Ting Sindir Haters, Syifa: Lama-lama Jadi Gila

Recommended Stories

Penampakan Uang THR dari OTT Bupati Cilacap, Dugaan Pemerasan Syamsul Aulia Rahman

Penampakan Uang THR dari OTT Bupati Cilacap, Dugaan Pemerasan Syamsul Aulia Rahman

Maret 14, 2026
50 Soal Fiqih Kelas 8 MTs Semester 2 2026 dengan Jawaban

50 Soal Fiqih Kelas 8 MTs Semester 2 2026 dengan Jawaban

Maret 15, 2026
Suara Lantang Keluarga Noni: Jari, Rambut, dan HP Anak Belum Ditemukan

Suara Lantang Keluarga Noni: Jari, Rambut, dan HP Anak Belum Ditemukan

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN