Pencairan THR Lebaran 2026 untuk ASN Aceh Dimulai
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 kepada 41.410 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau P3K PW, mendapatkan hak tersebut.
“Mulai hari ini pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, dalam pernyataannya di Banda Aceh, Jumat (13/3).
Pembayaran THR kali ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas. Total dana yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205,7 miliar lebih, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Tujuan Pencairan THR
Mualem menjelaskan bahwa pencairan THR merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Ia berharap THR tersebut dapat membantu para ASN PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu dalam memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga perayaan Idulfitri bersama keluarga.
Selain itu, ia juga berharap pencairan THR dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. “Dengan pencairan THR, aktivitas belanja tentu akan meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” katanya.
Imbauan untuk Penggunaan THR yang Bijak
Dalam kesempatan ini, Mualem mengimbau seluruh ASN di lingkungan pemerintah Aceh agar memanfaatkan THR secara bijak. Ia menekankan pentingnya penggunaan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok serta memperbanyak berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadan.
“Semoga penyaluran THR tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Proses Pencairan THR
Proses pencairan THR ini dilakukan secara bertahap dan sekaligus. Setiap ASN akan menerima besaran tunjangan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Dana THR tersebut akan langsung dicairkan melalui sistem keuangan pemerintah Aceh, sehingga memastikan transparansi dan kecepatan dalam distribusi.
Pencairan THR tahun ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah Aceh untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara. Dengan adanya THR, diharapkan ASN dapat fokus pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa terbebani oleh masalah ekonomi.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Selain dampak ekonomi, pencairan THR juga memiliki makna sosial yang besar. Dengan dana tambahan, ASN bisa lebih mudah memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk persiapan lebaran. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial antara ASN dengan masyarakat sekitar, terutama melalui kegiatan berbagi dan kepedulian.
Gubernur Aceh juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pencairan THR agar berjalan lancar dan tidak ada kendala teknis. Ia berkomitmen untuk memastikan semua ASN menerima haknya sesuai aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Pencairan THR Lebaran 2026 untuk ASN Aceh menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah setempat untuk menjaga kesejahteraan dan kenyamanan para pegawai negeri. Dengan dana yang cukup besar, diharapkan THR dapat memberikan manfaat nyata baik secara individu maupun kolektif.












