Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM: Keterlibatan Anggota BAIS TNI
Pada hari Kamis (12/3/2026), Andrie Yunus, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Senen, Jakarta. Kejadian ini terjadi usai korban merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen dari total tubuhnya, termasuk pada mata, wajah, dada, dan tangan.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Diagnosis awal menunjukkan bahwa kondisi kesehatannya sangat memprihatinkan. Insiden ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aktivis dan kebebasan sipil, serta memicu desakan untuk membentuk tim independen yang akan mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Pelaku Dugaan Penyiraman Air Keras
Dalam jumpa pers di Mabes TNI, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, membenarkan bahwa empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI. Ia menyebutkan bahwa para pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Para prajurit tersebut berasal dari dua matra, yaitu Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Meski demikian, Yusri belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pelaku maupun motif di balik aksi tersebut. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” ujar Yusri dalam jumpa pers tersebut.
Peran BAIS TNI dalam Pertahanan Negara
BAIS TNI merupakan organisasi intelijen militer yang fokus pada pertahanan negara, baik dari ancaman eksternal maupun gangguan internal yang berdampak pada kedaulatan. Berbeda dengan Badan Intelijen Negara yang berskala nasional, BAIS lebih spesifik menangani intelijen militer. Lembaga ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga dan beranggotakan prajurit terpilih dari matra darat, laut, dan udara.
Mereka diseleksi secara ketat, termasuk kemampuan intelijen, bahasa asing, hingga kesiapan psikologis. Fungsi utama BAIS TNI meliputi:
– Penyelidikan: Mengumpulkan informasi terkait ancaman terhadap kedaulatan negara
– Pengamanan: Melindungi personel, dokumen, dan operasi militer dari spionase
– Penggalangan: Menciptakan kondisi strategis yang menguntungkan melalui pendekatan diplomasi dan psikologis
Kritik terhadap Keterlibatan BAIS
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti seriusnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, jika benar ada keterlibatan prajurit TNI, khususnya dari BAIS, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen militer.
Hendardi menegaskan bahwa BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI, bukan untuk mengawasi atau membuntuti warga sipil yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
“Intelijen bukan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis,” tegasnya. Ia juga mendorong agar dilakukan pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI.
Desakan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Hendardi mendesak Prabowo Subianto untuk segera membentuk TGPF guna mengungkap kasus ini secara objektif dan menyeluruh. Ia menilai, pengungkapan kasus ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam satu tim gabungan.
“Komnas HAM yang membentuk tim khusus, dan masyarakat sipil yang memiliki tim independen, perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan,” kata Hendardi. Dengan pembentukan TGPF, ia berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang, objektif, dan faktual, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta menghadirkan keadilan bagi korban.
Komentar dari Koordinator KontraS
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus ini tidak hanya bagi korban langsung, tetapi juga bagi perlindungan aktivis dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap penyelenggaraan negara.













