Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Fungsi BAIS TNI Dikritik, 4 Anggota Terlibat Serangan Air Keras Aktivis HAM

Maret 19, 2026
Reading Time:3 mins read
Fungsi BAIS TNI Dikritik, 4 Anggota Terlibat Serangan Air Keras Aktivis HAM

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM: Keterlibatan Anggota BAIS TNI

Pada hari Kamis (12/3/2026), Andrie Yunus, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Senen, Jakarta. Kejadian ini terjadi usai korban merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen dari total tubuhnya, termasuk pada mata, wajah, dada, dan tangan.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Diagnosis awal menunjukkan bahwa kondisi kesehatannya sangat memprihatinkan. Insiden ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aktivis dan kebebasan sipil, serta memicu desakan untuk membentuk tim independen yang akan mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Pelaku Dugaan Penyiraman Air Keras

Dalam jumpa pers di Mabes TNI, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, membenarkan bahwa empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI. Ia menyebutkan bahwa para pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Para prajurit tersebut berasal dari dua matra, yaitu Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Meski demikian, Yusri belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pelaku maupun motif di balik aksi tersebut. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” ujar Yusri dalam jumpa pers tersebut.

Peran BAIS TNI dalam Pertahanan Negara

BAIS TNI merupakan organisasi intelijen militer yang fokus pada pertahanan negara, baik dari ancaman eksternal maupun gangguan internal yang berdampak pada kedaulatan. Berbeda dengan Badan Intelijen Negara yang berskala nasional, BAIS lebih spesifik menangani intelijen militer. Lembaga ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga dan beranggotakan prajurit terpilih dari matra darat, laut, dan udara.

Mereka diseleksi secara ketat, termasuk kemampuan intelijen, bahasa asing, hingga kesiapan psikologis. Fungsi utama BAIS TNI meliputi:
– Penyelidikan: Mengumpulkan informasi terkait ancaman terhadap kedaulatan negara
– Pengamanan: Melindungi personel, dokumen, dan operasi militer dari spionase
– Penggalangan: Menciptakan kondisi strategis yang menguntungkan melalui pendekatan diplomasi dan psikologis

Kritik terhadap Keterlibatan BAIS

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti seriusnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, jika benar ada keterlibatan prajurit TNI, khususnya dari BAIS, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen militer.

Hendardi menegaskan bahwa BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI, bukan untuk mengawasi atau membuntuti warga sipil yang bersikap kritis terhadap pemerintah.

“Intelijen bukan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis,” tegasnya. Ia juga mendorong agar dilakukan pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI.

Desakan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

Hendardi mendesak Prabowo Subianto untuk segera membentuk TGPF guna mengungkap kasus ini secara objektif dan menyeluruh. Ia menilai, pengungkapan kasus ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam satu tim gabungan.

“Komnas HAM yang membentuk tim khusus, dan masyarakat sipil yang memiliki tim independen, perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan,” kata Hendardi. Dengan pembentukan TGPF, ia berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang, objektif, dan faktual, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta menghadirkan keadilan bagi korban.

Komentar dari Koordinator KontraS

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus ini tidak hanya bagi korban langsung, tetapi juga bagi perlindungan aktivis dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap penyelenggaraan negara.


Share61Tweet38

RelatedPosts

5 Teori Penggemar Spider-Man: Hari Baru, Apakah Peter Mati di Film?
News

5 Teori Penggemar Spider-Man: Hari Baru, Apakah Peter Mati di Film?

Maret 19, 2026
Iran serang ladang gas cair terbesar Qatar yang dikaitkan AS
News

Iran serang ladang gas cair terbesar Qatar yang dikaitkan AS

Maret 19, 2026
Aceh Siapkan 650 Tiket, Sekda Sapa Penumpang Langsung di Kapal
News

Aceh Siapkan 650 Tiket, Sekda Sapa Penumpang Langsung di Kapal

Maret 19, 2026
Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS
News

Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS

Maret 15, 2026
Suzzanna: Santet di Atas Dosa Tayang Lebaran, Luna Maya Tegang Akibat Teror Produser
News

Suzzanna: Santet di Atas Dosa Tayang Lebaran, Luna Maya Tegang Akibat Teror Produser

Maret 15, 2026
5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa di Usia 20-21
News

5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa di Usia 20-21

Maret 20, 2026
Next Post
Dell pangkas 11 ribu karyawan untuk fokus pada infrastruktur AI

Dell pangkas 11 ribu karyawan untuk fokus pada infrastruktur AI

Publik Tertarik, Puspom TNI Jamin Proses Hukum Kasus Air Keras Terbuka

Publik Tertarik, Puspom TNI Jamin Proses Hukum Kasus Air Keras Terbuka

Jejak Karier Kabais TNI Yudi Abrimantyo yang Jadi Perhatian Pasca Kasus Air Keras

Jejak Karier Kabais TNI Yudi Abrimantyo yang Jadi Perhatian Pasca Kasus Air Keras

Recommended Stories

Ketua LSM Harimau Negatifkan Tuduhan Pengeroyokan Kades Hoho, Soroti Kejanggalan Seleksi Kadus

Ketua LSM Harimau Negatifkan Tuduhan Pengeroyokan Kades Hoho, Soroti Kejanggalan Seleksi Kadus

Maret 15, 2026
Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS

Mengejar Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus KontraS

Maret 15, 2026
Usung Baterai Jumbo, Infinix Hot 11 Play Dijual Rp1 Jutaan di Indonesia - Selular.ID

Usung Baterai Jumbo, Infinix Hot 11 Play Dijual Rp1 Jutaan di Indonesia – Antoni Blog

Desember 4, 2021

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN