Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Ratusan Juta

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Ratusan Juta



Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT, Kombes Pol Adriyanto Tedjo Baskoro, karena dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Tidak hanya itu, enam anggota lainnya dari Ditresnarkoba juga ditahan karena diduga terlibat dalam kejadian ini. Mereka adalah AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Perkara ini bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Ditresnarkoba Polda NTT sedang menangani perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers. Dalam proses penyidikan tersebut, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah anggota Ditresnarkoba bersama pihak lain. Mereka melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp 375 juta.

Modus yang digunakan dalam praktik ilegal ini adalah negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT. Hal ini menyebabkan dampak terhadap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk terhambatnya pelaksanaan tahap II ke pihak kejaksaan karena salah satu tersangka kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar Andra pada Minggu (15/3).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.



Diperiksa Propam Polri

Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat. “Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Menurut Andra, jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bukti keseriusan institusi Polri dalam melakukan pembenahan internal. “Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Menurutnya, Polda NTT juga akan segera melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap perwira menengah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini: Berawan, Suhu 32 Derajat
News

Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini: Berawan, Suhu 32 Derajat

Maret 19, 2026
Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Dapat Doa Mengharukan dari Tiga Anaknya
News

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Dapat Doa Mengharukan dari Tiga Anaknya

Maret 19, 2026
Prakiraan Cuaca Boyolali 19 Maret 2026: Wilayah Ini Berpotensi Hujan Ringan
News

Prakiraan Cuaca Boyolali 19 Maret 2026: Wilayah Ini Berpotensi Hujan Ringan

Maret 19, 2026
Prakiraan Cuaca Lampung 19 Maret 2026: Hujan Mengancam Sebagian Daerah
News

Prakiraan Cuaca Lampung 19 Maret 2026: Hujan Mengancam Sebagian Daerah

Maret 19, 2026
Wajah Pelaku Beredar, Ahmad Sahroni Minta Polisi Usut Penyiram Air Keras Andrie Yunus
News

Wajah Pelaku Beredar, Ahmad Sahroni Minta Polisi Usut Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Maret 15, 2026
Jadwal TV Senin 16 Maret 2026: Film The Marksman dan The Karate Kid di Trans TV
News

Jadwal TV Senin 16 Maret 2026: Film The Marksman dan The Karate Kid di Trans TV

Maret 15, 2026
Next Post
Siomay MBG Viral di Nganjuk, Ini Penjelasan dan Permintaan Maaf SPPG

Siomay MBG Viral di Nganjuk, Ini Penjelasan dan Permintaan Maaf SPPG

Diskon 30 Persen di 9 Ruas Tol Hari Ini dan Besok

Diskon 30 Persen di 9 Ruas Tol Hari Ini dan Besok

Ismail Buka 2 Kewenangan Parkir di Toko Satu Makassar

Ismail Buka 2 Kewenangan Parkir di Toko Satu Makassar

Recommended Stories

Pengumuman Lebaran 2026, Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Pengumuman Lebaran 2026, Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Maret 19, 2026
Manfaat dan Efek Samping Terapi Hormon untuk Menopause

Manfaat dan Efek Samping Terapi Hormon untuk Menopause

Agustus 14, 2021
Tetap Berlangsung! Meski Dilarang dan Diberi Kompensasi, Aktivitas Sapu Koin di Jembatan Sewo Masih Terjadi

Tetap Berlangsung! Meski Dilarang dan Diberi Kompensasi, Aktivitas Sapu Koin di Jembatan Sewo Masih Terjadi

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN