Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi

Cek Nama Penerima Bansos BST, BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Agustus 1, 2021
Reading Time:2 mins read
Cek Nama Penerima Bansos BST, BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah terus menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3-4 .

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Momen Persalinan Amanda Manopo, Siapkan Nama Anak dan Hadapi Kritik Netizen

Terdapat tiga bansos yang akan disalurkan selama PPKM, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Target penyaluran masing-masing bansos adalah BST target 10 juta penerima, BPNT sebesar 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.

Daftar para penerirma bansos ini dapat dicek melalui satu laman resmi pemerintah yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Nama penerima manfaat terdaftar dalam lama tersebut dengan cara mengecek sebagai berikut.

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol “Cari Data”.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Cara mencairkan dana bansos

Berikut cara melakukan pencairan bansos sebagaimana diberitakan Kompas.com, 4 Juli 2021:

  1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
  2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
  4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
  5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
  6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000.

Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.

Tags: BansosBPNTBSTKemensosPenerimaPKHUndangan
Share62Tweet39

RelatedPosts

Jadwal Pertandingan Borneo FC vs Persib Bandung di BRI Super League 2026 Hari Ini
Olahraga

Jadwal Pertandingan Borneo FC vs Persib Bandung di BRI Super League 2026 Hari Ini

Maret 15, 2026
Truk Dilarang 17 Hari, Pengusaha Logistik Kehilangan Pendapatan Sebulan
News

Truk Dilarang 17 Hari, Pengusaha Logistik Kehilangan Pendapatan Sebulan

Maret 15, 2026
Bupati Biak dan Trash Hero Beraksi di Pasar Bosnik untuk Laut yang Terancam
News

Bupati Biak dan Trash Hero Beraksi di Pasar Bosnik untuk Laut yang Terancam

Maret 15, 2026
Penampilan Sheila Dara di Acara Tahlilan, Mata Masih Sembab Tapi Bisa Senyum
Lifestyle

Penampilan Sheila Dara di Acara Tahlilan, Mata Masih Sembab Tapi Bisa Senyum

Maret 15, 2026
Kepala Daerah Tak Perlu Beri THR untuk Forkopimda, KPK Ingatkan Ancaman Hukum
News

Kepala Daerah Tak Perlu Beri THR untuk Forkopimda, KPK Ingatkan Ancaman Hukum

Maret 15, 2026
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H di Jambi, Hilal Diamati dari Rooftop Gedung Mahligai
News

Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H di Jambi, Hilal Diamati dari Rooftop Gedung Mahligai

Maret 19, 2026
Next Post
Daftar Tema WordPress Paling Ringan dan SEO Friendly

Daftar Tema WordPress Paling Ringan dan SEO Friendly

Cara Daftar Google Adsense untuk Youtuber Pemula

Cara Daftar Google Adsense untuk Youtuber Pemula

Apa Bitcoin Miner? Bagaimana Cara Kerja Mining Bitcoin?

Apa Bitcoin Miner? Bagaimana Cara Kerja Mining Bitcoin?

Recommended Stories

Injil Katolik Hari Ini: 19 Maret 2026 dan Mazmur Tanggapan

Injil Katolik Hari Ini: 19 Maret 2026 dan Mazmur Tanggapan

Maret 19, 2026
Misteri kesalahan pencatatan kematian Nyai Nur Khodijah terungkap

Misteri kesalahan pencatatan kematian Nyai Nur Khodijah terungkap

Maret 14, 2026
Pengemudi taksi di Jakarta Timur jadi korban perampokan, uang Rp 117 juta berhasil dikembalikan warga

Pengemudi taksi di Jakarta Timur jadi korban perampokan, uang Rp 117 juta berhasil dikembalikan warga

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN