Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Bisnis & Finance Keuangan

Asuransi Mobil All Risk atau TLO: Pilih yang Mana Ya?

Agustus 25, 2021
Reading Time:6 mins read
Asuransi Mobil All Risk atau TLO: Pilih yang Mana Ya?

Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kemungkinan risiko di jalan bisa dibilang tinggi. Ini terlihat dari banyaknya polis asuransi mobil yang ditawarkan di Indonesia. Hal ini wajar karena jika dilihat risikonya, banyak kecelakaan yang terjadi di jalan raya terutama di kota besar seperti Jakarta.

RELATED POSTS

Imbal hasil obligasi naik, ini dampaknya pada investasi DPLK

Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026

SWIFT Code Maybank Indonesia untuk Transaksi Keuangan Internasional

Bagi mereka yang ingin membeli polis asuransi mobil, mungkin saja akan dibingungkan dengan pilihan asuransi mobil All Risk atau asuransi mobil Total Loss Only (TLO). Untuk itu, pemilik mobil perlu tahu perbedaan antara asuransi mobil All Risk dan TLO, apa yang di-cover dan cara menghitung preminya. Caranya akan dijelaskan secara detail di bawah ini.

Kenapa Asuransi Mobil itu Penting?

Pentingnya Asuransi MobilPentingnya Asuransi Mobil via ligoricappylaw.com

WHO mencatat, kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, setelah jantung koroner dan TBC. Menurut data Korlantas Polri, terjadi sebanyak 105.374 kasus pada tahun 2016. Kelalaian manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan.

Dapat dipahami juga, faktor ini tidak hanya berasal dari kita, tapi juga orang lain. Di jalanan, kelalaian orang lain bisa berdampak buruk bagi kita. Sekalipun seseorang telah berkendara dengan tertib, ia bisa saja menjadi korban karena pengendara ugal-ugalan.

Risiko terluka maupun kematian dapat dikurangi dengan cara meningkatkan keamanan, namun risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan. Terlebih lagi, dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil.

Kecelakaan bukan satu-satunya alasan. Begal dan pencurian kendaraan semakin hari semakin meningkat di mana-mana. Tidak hanya di kota besar, tempat-tempat kecil dan sepi pun sangat sering menjadi incaran kejahatan. Risiko kehilangan kendaraan terus meningkat. Oleh karena itu, sangat logis apabila seseorang memutuskan untuk mengasuransikan mobilnya.

Apa Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO?

Lalu, bila sudah memutuskan, asuransi mobil jenis apa yang perlu diambil? Pertama, kita perlu tahu terlebih dahulu dua jenis asuransi mobil sekaligus kelebihan dan kekurangannya. Asuransi mobil dibedakan menjadi dua:

1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Secara harfiah Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.

Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.

Di bawah ini adalah daftar tarif premi Asuransi TLO yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Asuransi TLO

 

 

Kategori

 

 

Uang Pertanggungan

Wilayah 1
Tarif Baru
Batas BawahBatas Atas
Jenis Kendaraan Non-Bus dan Non-Truk
Kategori 1≤Rp125 juta0,47%0,56%
Kategori 2>Rp125 juta-Rp200 juta0,63%0,69%
Kategori 3>Rp200 juta-Rp400 juta0,41%0,46%
Kategori 4>Rp400 juta-Rp800 juta0,25%0,30%
Kategori 5>Rp800 juta0,20%0,24%

 

 

 

Kategori

 

 

Uang Pertanggungan

Wilayah 2
Tarif Baru
Batas BawahBatas Atas
Jenis Kendaraan Non-Bus dan Non-Truk
Kategori 1≤Rp125 juta0,65%0,78%
Kategori 2>Rp125 juta-Rp200 juta0,44%0,53%
Kategori 3>Rp200 juta-Rp400 juta0,38%0,42%
Kategori 4>Rp400 juta-Rp800 juta0,25%0,30%
Kategori 5>Rp800 juta0,20%0,24%

 

Kategori 

 

Uang Pertanggungan

Wilayah 3
Tarif Baru
Batas BawahBatas Atas
Jenis Kendaraan Non-Bus dan Non-Truk
Kategori 1≤Rp125 juta0,51%0,56%
Kategori 2>Rp125 juta-Rp200 juta0,44%0,48%
Kategori 3>Rp200 juta-Rp400 juta0,29%0,35%
Kategori 4>Rp400 juta-Rp800 juta0,23%0,27%
Kategori 5>Rp800 juta0,20%0,24%

Catatan:

Wilayah 1: Sumatra dan kepulauan di sekitarnya.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan 2.

2. Asuransi Mobil All Risk/Comprehensive

All Risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil All Risk, pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.

Agar tidak salah pilih, Anda bisa bandingkan asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO terbaik untuk kendaraan Anda. Bandingkan produk-produk asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi terkemuka di seluruh Indonesia di Cermati.com.

Di bawah ini adalah daftar tarif premi Asuransi All Risk yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Asuransi All Risk/Comprehensive

 

 

Kategori

 

 

Uang Pertanggungan

Wilayah 1
Tarif Baru
Batas BawahBatas Atas
Jenis Kendaraan Non-Bus dan Non-Truk
Kategori 1≤Rp125 juta3,82%4,20%
Kategori 2>Rp125 juta-Rp200 juta2,67%2.94%
Kategori 3>Rp200 juta-Rp400 juta2,18%2,40%
Kategori 4>Rp400 juta-Rp800 juta1,20%1,32%
Kategori 5>Rp800 juta1,05%1,16%

 

 

 

Kategori

 

 

Uang Pertanggungan

Wilayah 2
Tarif Baru
Batas BawahBatas Atas
Jenis Kendaraan Non-Bus dan Non-Truk
Kategori 1≤Rp125 juta3,26%3,59%
Kategori 2>Rp125 juta-Rp200 juta2,47%2,72%
Kategori 3>Rp200 juta-Rp400 juta2,08%2,29%
Kategori 4>Rp400 juta-Rp800 juta1,20%1,32%
Kategori 5>Rp800 juta1,05%1,16%

 

 

 

Kategori

 

 

Uang Pertanggungan

Wilayah 3
Tarif Baru
Batas BawahBatas Atas
Jenis Kendaraan Non-Bus dan Non-Truk
Kategori 1≤Rp125 juta2,53%2,78%
Kategori 2>Rp125 juta-Rp200 juta2,69%2,96%
Kategori 3>Rp200 juta-Rp400 juta1,79%1,97%
Kategori 4>Rp400 juta-Rp800 juta1,14%1,25%
Kategori 5>Rp800 juta1,05%1,16%

Catatan:

Wilayah 1: Sumatra dan kepulauan di sekitarnya.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan 2.

Tags: AsuransiAsuransi All RiskAsuransi MobilAsuransi TLO
Share63Tweet39

RelatedPosts

Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia
Keuangan

Daftar Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia

Oktober 10, 2021
Begini Cara Transfer BCA ke DANA via BCA Mobile dan ATM
Keuangan

Begini Cara Transfer BCA ke DANA via BCA Mobile dan ATM

Desember 24, 2024
emas
Keuangan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Rp942.000 per Gram

Agustus 14, 2021
Apa Pengertian dan Fungsi Polis Asuransi
Keuangan

Apa Pengertian dan Fungsi Polis Asuransi

Oktober 3, 2021
11 Daftar Perusahaan Asuransi Syariah Terbaik
Keuangan

11 Daftar Perusahaan Asuransi Syariah Terbaik

September 28, 2021
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026
Keuangan

Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026

Maret 15, 2026
Next Post
Bagaimana Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO?

Bagaimana Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO?

8 Daerah Terbaik Untuk Menginap Di Bali

8 Daerah Terbaik Untuk Menginap Di Bali

2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2021

2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2021

Recommended Stories

Sopir Angkot Tewas Dibacok di Jakarta Utara, Pelaku Sudah Ditangkap

Sopir Angkot Tewas Dibacok di Jakarta Utara, Pelaku Sudah Ditangkap

Maret 14, 2026
64 peserta ikuti lari tradisional Wahidin Ramadan Pangova di Palu

64 peserta ikuti lari tradisional Wahidin Ramadan Pangova di Palu

Maret 15, 2026

Bandara CND Nagan Raya Tak Beroperasi

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN