Penetapan Idulfitri 2026 di Berbagai Negara
Pada tahun 1447 H, hari pertama Idulfitri telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah memverifikasi penampakan hilal yang menandai berakhirnya Ramadan setelah 30 hari berpuasa. Pemantauan hilal dilakukan oleh Komite Pengamatan Hilal, yang menggelar rapat untuk memastikan keakuratan data dan memenuhi tradisi Islam dalam menentukan awal bulan baru.
Selain Arab Saudi, beberapa negara lain juga merayakan Idulfitri pada hari yang sama, yaitu Jumat, 20 Maret 2026. Negara-negara tersebut antara lain Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Bahrain, Qatar, Kuwait, dan Lebanon. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan dalam penetapan tanggal Idulfitri antar negara-negara Muslim.
Libur Idulfitri di Sektor Swasta dan Nirlaba
Libur bagi karyawan di sektor swasta dan nirlaba di Arab Saudi akan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026, dan berlangsung selama empat hari. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Saudi. Tujuan dari pengumuman ini adalah memberikan kejelasan operasional kepada pengusaha dan karyawan menjelang periode liburan. Dengan demikian, organisasi dapat mengatur jadwal kerja dan memastikan keberlangsungan operasional di sektor-sektor penting, sekaligus melindungi hak pekerja untuk menikmati libur hari raya.
Mohammed Al Ruzaiqi, juru bicara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, menyampaikan bahwa pengumuman ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi pengusaha dan karyawan menjelang periode liburan.
Muhammadiyah Menetapkan Awal Bulan Syawal
Muhammadiyah juga menetapkan awal bulan Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 M. Keputusan ini didasarkan pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah tentang Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). KHGT merupakan sistem kalender hijriah yang dirancang untuk menyatukan penentuan awal bulan Islam secara global. Dalam sistem ini, bumi dipandang sebagai satu kesatuan matla’, sehingga awal bulan berlaku serentak bagi seluruh dunia.
Dengan pendekatan ini, awal bulan tidak lagi bergantung pada batas wilayah tertentu, melainkan pada terpenuhinya parameter astronomis di salah satu tempat di dunia. Hal ini mencerminkan upaya untuk memperkuat persatuan umat Islam dalam menentukan waktu ibadah.
Sidang Isbat dan Proses Penetapan Awal Syawal
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, termasuk awal Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri. Melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Rukyatul Hilal dilakukan pada hari yang sama, dengan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, serta sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Pelaksanaan Rukyatul Hilal
Untuk memverifikasi data tersebut, Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan melaksanakan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pelaksanaan rukyat melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Hasil rukyatul hilal dari seluruh wilayah Indonesia bersama data hisab posisi hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 H. Keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat sebagai pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
Perbedaan Pendekatan dalam Menentukan Awal Bulan Hijriah
Terkait adanya sebagian masyarakat yang telah lebih dahulu menyampaikan bahwa awal Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026, Arsad mengatakan bahwa perbedaan pendekatan dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan bagian dari dinamika yang telah lama dikenal dalam praktik keilmuan Islam. Pemerintah menghormati metode yang digunakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menetapkan kalender ibadah.
Meski demikian, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil Sidang Isbat. “Pemerintah mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam penetapan awal Syawal,” papar Arsad. “Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Hal itu penting dalam menyikapi dinamika penentuan hari raya,” tandasnya.













