Warga Desa Suger Kidul Jember Melaksanakan Salat Idul Fitri Lebih Awal
Pada Kamis (19/3/2026), warga Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) resmi melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1447 Hijriah. Penetapan hari raya ini didasarkan pada perhitungan Kitab Nushatul Majaalis yang menjadi metode tradisional masyarakat setempat.
Metode yang digunakan adalah hitungan Khomasi (lima hari) dari awal Idul Fitri tahun sebelumnya. Dengan demikian, warga Desa Suger Kidul merayakan Lebaran lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah yang akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah pada malam hari.
Pelaksanaan Salat Id Berlangsung Khidmat
Pelaksanaan salat Id berlangsung khidmat di sejumlah titik, termasuk Masjid Salafiyah Syafi’iyah dan kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror. Jemaah tampak memadati area masjid sejak pagi buta, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap perayaan Idul Fitri.
Metode perhitungan yang digunakan oleh warga setempat merujuk pada kitab salaf Nushatul Majaalis Wa Muntahabul Nafaais karya Syaikh Abdurrohman As-Sufuri As-Syafi’i. Kitab ini telah diterapkan secara turun-temurun oleh masyarakat Jember Utara selama ratusan tahun.
“Sudah diterapkan sejak dulu oleh kiai sepuh, memang begitu prosedurnya,” ujar Hafid Malik, Imam Salat Id di Masjid Salafiyah Syafi’iyah. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghargai antarumat Islam, meski terdapat perbedaan jadwal dalam merayakan Idul Fitri.
Jemaah Lintas Kabupaten Padati Lokasi
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jemaah tidak hanya berasal dari warga lokal Jember. Banyak warga dari Kabupaten Bondowoso yang sengaja datang untuk mengikuti Salat Id di Desa Suger Kidul. Mayoritas jemaah luar daerah merupakan alumni santri Ponpes Mahfilud Duror yang masih memegang teguh anjuran guru ngajinya. Mereka mengaku sudah mendapatkan informasi jadwal Lebaran sejak awal Ramadan.
Aparat dari TNI dan Polri tampak bersiaga di sekitar lokasi, untuk memastikan ibadah berjalan aman. Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Imanulla, menyatakan bahwa perbedaan ini sudah menjadi hal biasa dan dianggap sebagai anugerah dalam keberagaman.
Latar Belakang Metode Khomasi di Jember
Sebagai informasi tambahan, warga Desa Suger Kidul mulai berpuasa Ramadan lebih awal pada Rabu (18/2/2026). Secara perhitungan kalender internal mereka, puasa telah genap dilaksanakan selama 30 hari penuh.
Metode Khomasi di Ponpes Mahfilud Duror ini sudah ada sejak tahun 1826. Meskipun seringkali berbeda dengan metode rukyatul hilal yang digunakan pemerintah, warga setempat tetap hidup rukun berdampingan dengan masyarakat lainnya.
Bagi masyarakat luas, perbedaan jadwal Idul Fitri hendaknya disikapi dengan bijak. Berikut adalah beberapa anjuran:
- Tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan kerukunan antarwarga.
- Saling menghormati pilihan keyakinan dan metode perhitungan masing-masing kelompok.
- Gunakan momen ini untuk mempererat silaturahmi tanpa memperdebatkan perbedaan teknis ibadah.












