Kehilangan Vidi Aldiano yang Menyedihkan
Vidi Aldiano, seorang penyanyi ternama dengan nama asli Oxavia Aldiano, meninggal dunia pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, di usia 35 tahun. Ia berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019 dan akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah perjuangan panjang. Kepergian Vidi menyisakan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para penggemar di industri musik Tanah Air.
Meskipun kepergiannya sangat disayangkan, kasus hukum terkait sengketa royalti lagu Nuansa Bening tetap berjalan. Gugatan senilai Rp24 miliar masih dalam proses penyelesaian, meski Vidi telah tiada. Kuasa hukum dari pihak Keenan Nasution, yaitu Minola Sebayang, menjelaskan bahwa upaya damai sebelumnya tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga gugatan harus masuk ke Pengadilan Niaga.
Ucapan Belasungkawa atas Kematian Vidi Aldiano
Dalam sebuah konferensi pers, Minola Sebayang awalnya menyampaikan turut berduka cita atas kematian Vidi Aldiano. Ia menyebutkan bahwa ia berdoa agar amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan dan kuburnya diberikan kelapangan.
“Jadi pada kesempatan hari ini, pertama-tama saya ingin terlebih dahulu mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Vidi Aldiano ya,” ujar Minola.
Ia menegaskan bahwa wafatnya Vidi sebagai tergugat tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Meski demikian, Minola juga menjelaskan bahwa upaya damai sudah dilakukan sebelum gugatan diajukan ke pengadilan.
Proses Upaya Damai yang Tidak Berhasil
Menurut Minola, komunikasi intensif antara kedua belah pihak terjadi pada tahap somasi, jauh sebelum gugatan resmi diajukan. Pihak Keenan Nasution berusaha mencari titik temu untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Pada waktu tahapan somasi itu memang kan kita intens ya untuk melakukan komunikasi, untuk mencari titik temu dalam menyelesaikan masalah itu secara baik-baik dan secara damai,” jelas Minola.
Sayangnya, komunikasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Kegagalan mediasi ini membuat pihak Keenan Nasution memutuskan untuk menempuh jalur hukum formal.
Proses Hukum yang Terus Berjalan
Setelah gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Niaga, komunikasi antara kedua kubu menjadi semakin minim. Masing-masing pihak memilih fokus pada proses persidangan yang sedang berjalan.
“Setelah kita masuk ke dalam gugatan ke Pengadilan Niaga, kita memang sudah minim komunikasi dengan pihak almarhum Vidi, dengan pihak manajemennya maupun pihak kuasa hukumnya,” tutur Minola.
Kini, kasus ini telah sampai di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Pihak Keenan Nasution tetap berkomitmen untuk mencari kepastian hukum atas hak cipta yang mereka perjuangkan.
Komentar tentang Sengketa Hak Cipta di Industri Musik
Proses hukum yang terus berjalan menunjukkan betapa kompleksnya sengketa hak cipta di industri musik. Masalah ini sering kali sulit diselesaikan tanpa melalui jalur pengadilan. Meski Vidi Aldiano telah tiada, proses hukum ini akan terus berjalan hingga adanya putusan akhir yang mengikat.













