Keprihatinan Gubernur Jawa Tengah atas OTT Bupati Cilacap
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya dalam tiga bulan sepanjang awal tahun 2026, di mana tiga kepala daerah di Jawa Tengah terjaring lembaga antirasuah.
Sebelumnya, dua bupati lainnya juga ditangkap oleh KPK, yaitu Bupati Pati dan Bupati Pekalongan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah korupsi masih marak terjadi di tingkat pemerintahan daerah. Gubernur Luthfi menegaskan bahwa integritas tidak boleh hanya menjadi slogan tanpa realisasi nyata dalam birokrasi.
“Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga diwujudkan dalam perbuatan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya di Semarang, Sabtu (14/3/2026) malam.
Rentetan Penangkapan dan Upaya Pencegahan
Rentetan penangkapan dimulai dari Bupati Pati Sudewo pada 19 Januari 2026 terkait suap proyek jalur kereta api dan pengisian jabatan perangkat desa. Disusul kemudian oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada 3 Maret 2026 atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing.
Meskipun Gubernur Luthfi mengklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk menggandeng Korsupgah KPK untuk memberikan pengarahan kepada kepala daerah dan anggota DPRD, realita di lapangan justru menunjukkan hasil yang berlawanan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi para bupati, wali kota, dan ASN di Pemprov Jateng agar clean governance dan good governance benar-benar menjadi napas dalam bekerja,” imbuhnya.
Sorotan Tajam dari KP2KKN: Pemerintahan Jateng Labil
Fenomena beruntun ini mendapat sorotan tajam dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah. Aktivis antikorupsi Ronny Maryanto menilai intensitas operasi KPK menunjukkan adanya “kerusakan” sistemik pada level pimpinan daerah.
“Hattrick penangkapan ini menunjukkan pemerintahan di Jawa Tengah masih labil. Kami menduga banyak kepala daerah masih bermain dalam praktik jual-beli proyek dengan permintaan fee 10 hingga 15 persen, serta jual-beli jabatan,” ujar Ronny.
Ia pun mendesak Gubernur Luthfi untuk melakukan evaluasi total pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang seringkali menjadi celah terjadinya korupsi berulang.
Jaminan Layanan Publik Meski Kepemimpinan Tergetar
Meskipun kepemimpinan di Cilacap terguncang, Gubernur Ahmad Luthfi memastikan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu, terutama menjelang persiapan mudik Lebaran 2026.
“Kami menginstruksikan tidak ada kendala pelayanan pada masyarakat. Saya terus memantau jalannya pemerintahan di Cilacap agar tetap berjalan bersih dan bagus,” tutupnya.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Beberapa langkah penting perlu dilakukan untuk mencegah korupsi di masa depan, seperti:
- Peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga setiap proses dapat dipantau dan diawasi secara ketat.
- Evaluasi sistem perekrutan dan promosi pegawai, agar tidak terjadi praktik jual-beli jabatan.
- Penguatan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan, termasuk melibatkan lembaga anti-korupsi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.













