Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Kabupaten Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). Mereka diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terkait pengumpulan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

RELATED POSTS

Pertamina Kaimana Jamin Stok BBM Aman hingga Lebaran 2026

7 Fakta Maut Kakak Beradik PNS Gorontalo, Pesan Terakhir Fanni Jadi Perhatian Keluarga

Bupati Biak dan Trash Hero Beraksi di Pasar Bosnik untuk Laut yang Terancam

Kasus ini pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan cukup banyak bukti yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara AUL selaku Bupati Cilacap dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah,” kata Asep.

Penahanan Tersangka Selama 20 Hari

Dalam rangka penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari pertama. Perhitungan masa penahanan dimulai dari tanggal 14 Maret hingga 2 April 2026, dengan tempat penahanan berada di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatan mereka, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengumpulan Uang THR untuk Forkopimda

Menurut keterangan Asep, Bupati Cilacap, Syamsul, meminta jajarannya untuk mengumpulkan uang THR Idul Fitri 2026. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Syamsul, dana THR untuk eksternal diperlukan sebesar Rp515 juta. Namun, target yang ditetapkan mencapai Rp750 juta.

Uang THR ini ditarik dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Cilacap. Tak hanya itu, 47 SKPD juga diminta untuk mengumpulkan uang THR untuk kebutuhan pribadi Syamsul. Hingga OTT dilakukan, uang THR yang diminta sudah dikumpulkan sebanyak Rp610 juta.

Barang Bukti yang Ditemukan

Hingga batas waktu 13 Maret 2026, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp610 juta yang berhasil dikumpulkan dari 23 perangkat daerah. Dalam rilisnya, KPK turut memamerkan barang bukti berupa deretan tas jinjing kertas (goodie bag) berwarna putih polos lengkap dengan label kode penerima, beserta tumpukan uang tunai.

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp610 juta. Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER (Asisten II) dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal,” jelas Asep.

Target Distribusi Dana Haram

Secara blak-blakan, Asep mengungkap bahwa pihak eksternal yang menjadi target distribusi dana haram tersebut adalah Forkopimda. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, termasuk pengadilan negeri dan pengadilan agama.

“Eksternalnya adalah Forkopimda. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Pengadilan itu ada pengadilan negeri, ada pengadilan agama,” papar Asep. Ia juga menegaskan bahwa daftar penerima ini tercatat dengan jelas dan buktinya telah diamankan oleh penyidik KPK.

Operasi Tangkap Tangan yang Dilakukan

Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Rachman, digelar oleh tim penyidik KPK di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026) lalu.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Momen Nuzulul Qur’an di Mapolda Sulteng: Menguatkan spiritual dalam pelayanan Polri
News

Momen Nuzulul Qur’an di Mapolda Sulteng: Menguatkan spiritual dalam pelayanan Polri

Maret 15, 2026
Kartu AS Roy Suryo Usai Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli, Tetap pada Kesimpulan Awal
News

Kartu AS Roy Suryo Usai Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli, Tetap pada Kesimpulan Awal

Maret 15, 2026
Liburan Idul Fitri 2026: MBG Siswa Denpasar Bali 18-30 Maret
News

Liburan Idul Fitri 2026: MBG Siswa Denpasar Bali 18-30 Maret

Maret 15, 2026
Andrie Yunus Dihina, Setara: Penghancuran Hak Asasi
News

Andrie Yunus Dihina, Setara: Penghancuran Hak Asasi

Maret 15, 2026
Program SEBARAN 5.0 Pertamina Sumbagut Ajak Anak Yatim Pilih Baju Lebaran
News

Program SEBARAN 5.0 Pertamina Sumbagut Ajak Anak Yatim Pilih Baju Lebaran

Maret 15, 2026
PT SGN PG Pesantren Baru Kolaborasi dengan Kejari Kediri Lindungi Aset
News

PT SGN PG Pesantren Baru Kolaborasi dengan Kejari Kediri Lindungi Aset

Maret 14, 2026
Next Post
5 Contoh Teks Khutbah Idul Fitri 2026 dari MUI, NU, dan Muhammadiyah: Tema Menyentuh Hati

5 Contoh Teks Khutbah Idul Fitri 2026 dari MUI, NU, dan Muhammadiyah: Tema Menyentuh Hati

Tren Busana Lebaran 2026: Warna Solid dan Wastra Lokal Mendominasi

Tren Busana Lebaran 2026: Warna Solid dan Wastra Lokal Mendominasi

Herdman Ajak Pemain Baru Jelang FIFA Series: Eks Leeds dan Sunderland

Herdman Ajak Pemain Baru Jelang FIFA Series: Eks Leeds dan Sunderland

Recommended Stories

Titik Berbahaya di Jalintim Pelalawan, Pemudik Diminta Waspada

Titik Berbahaya di Jalintim Pelalawan, Pemudik Diminta Waspada

Maret 15, 2026
Identitas 2 Korban Tabrakan Mobil Travel yang Tenggelam di Sungai Musi Rawas

Identitas 2 Korban Tabrakan Mobil Travel yang Tenggelam di Sungai Musi Rawas

Maret 15, 2026
Dampak Perang Iran vs Amerika-Israel, Jadwal F1 Bahrain dan Arab Saudi Dibatalkan, Menjelang GP China 2026

Dampak Perang Iran vs Amerika-Israel, Jadwal F1 Bahrain dan Arab Saudi Dibatalkan, Menjelang GP China 2026

Maret 14, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Resources
  • Teknologi
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN