Qatar Mengangkat Atase Militer dan Keamanan Kedutaan Besar Iran sebagai Persona Non Grata
Kementerian Luar Negeri Qatar mengumumkan bahwa atase militer dan atase keamanan Kedutaan Besar Iran di Doha dinyatakan sebagai persona non grata. Keputusan ini diumumkan melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Rabu (18/3/2026). Dalam pernyataannya, Qatar meminta para pejabat tersebut beserta staf dari kedua kantor atase untuk meninggalkan wilayah negara dalam waktu maksimal 24 jam.
Langkah ini menandai peningkatan ketegangan antara Qatar dan Iran di tengah konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Direktur Protokol Kementerian Luar Negeri Qatar, Ibrahim Yousif Fakhro, dengan Duta Besar Iran untuk Qatar, Ali Salehabadi.
Qatar Menuduh Iran Melanggar Kedaulatan
Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Qatar, keputusan ini diambil sebagai respons atas tindakan Iran yang dinilai melanggar kedaulatan negara tersebut. Qatar menuding adanya penargetan berulang serta tindakan agresif dari Iran terhadap wilayahnya.
“Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas penargetan berulang Iran dan agresi terang-terangan terhadap Negara Qatar, yang melanggar kedaulatan dan keamanannya,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Qatar juga menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma hubungan antarnegara. Dalam pernyataannya, pemerintah Qatar turut menyinggung pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 serta prinsip-prinsip bertetangga baik.
Ancaman Tindakan Lanjutan
Pemerintah Qatar menegaskan, langkah ini bukan satu-satunya respons yang dapat diambil jika situasi terus berlanjut. Kementerian Luar Negeri menyatakan, pendekatan yang dianggap bermusuhan dari Iran dapat memicu tindakan tambahan di masa mendatang.
“Kementerian tersebut menekankan bahwa kelanjutan pendekatan bermusuhan dari pihak Iran akan ditanggapi dengan tindakan tambahan oleh Negara Qatar,” demikian isi pernyataan tersebut.
Langkah lanjutan itu disebut akan diarahkan untuk memastikan perlindungan terhadap kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional Qatar.

Qatar Tegaskan Hak Melindungi Negara
Dalam penutup pernyataannya, Qatar menegaskan, setiap negara memiliki hak untuk menjaga kedaulatan dan keamanannya.
“Kementerian tersebut menegaskan bahwa Negara Qatar berhak untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” lanjut pernyataan itu.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait keputusan Qatar tersebut.

Dampak Konflik Iran terhadap Pasokan Energi Dunia
Konflik antara Iran dan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah tidak hanya berdampak pada hubungan diplomatik, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan energi global. Qatar, sebagai salah satu produsen utama minyak dan gas alam, menjadi perhatian khusus dalam konteks ini.
Selain itu, MotoGP Qatar 2026 juga ditunda akibat perang yang sedang berlangsung antara Iran dan AS. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika politik dan ekonomi di kawasan tersebut.













