Penugasan Staf SPPI untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Batang Hari
Pemerintah pusat telah membuka penugasan staf Sarjana Penggerak Pembangunan Desa (SPPI) sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Batang Hari. Penugasan ini dilakukan pada hari Kamis, 19 Maret 2026.
Program yang dirancang melalui koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Aparatur Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan desa serta meningkatkan kinerja koperasi-koperasi lokal. Di tingkat Kabupaten Batang Hari, jumlah kuota yang direncanakan mencapai sekitar 372 orang. Setiap unit KDKMP akan diberikan alokasi maksimal tiga orang tenaga.
Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah masih dalam tahap pemetaan kebutuhan dan belum membuka rekrutmen secara resmi. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya BKPSDMD, sebelum selanjutnya disampaikan ke tingkat kecamatan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Batang Hari, Idrus menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada penempatan tenaga dengan skema PPPK maupun PPPK paruh waktu. Ia menyebutkan bahwa setiap KDKMP direncanakan akan diisi oleh tiga orang tenaga.
“Untuk persyaratan sendiri, diprioritaskan lulusan S1 ekonomi. Namun tidak menutup kemungkinan D3 juga bisa, tetapi yang diutamakan memang S1 dan D4,” ujarnya.
Idrus menegaskan bahwa saat ini belum ada pembukaan seleksi karena pemerintah pusat masih meminta daerah melakukan pemetaan kebutuhan terlebih dahulu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BKPSDMD untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Pada prinsipnya belum ada pembukaan. Pemerintah pusat menyampaikan agar dilakukan pemetaan terlebih dahulu, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan OPD pengampu yaitu BKPSDMD. Setelah itu mereka akan menginformasikan ke camat untuk dilakukan pemetaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa tenaga PPPK yang nantinya terpilih akan ditempatkan di kecamatan terdekat dengan lokasi KDKMP. Sebelumnya, akan dilakukan evaluasi dan verifikasi sebelum penetapan final.
“PPPK akan ditempatkan di kecamatan terdekat, sebelumnya dilakukan evaluasi dan verifikasi. Kami juga sudah melakukan langkah konkret dengan menggelar rapat koordinasi bersama camat terkait data PPPK dan PPPK paruh waktu di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila proses seleksi telah rampung dan tidak ada kendala terkait lokasi penempatan, maka pegawai yang terpilih akan dimutasi terlebih dahulu ke Dinas Koperasi sebelum ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan.
“Harapannya ketika sudah final dan tidak ada persoalan terkait tempat atau wilayah penempatan, pegawai akan dimutasi dulu ke dinas koperasi, kemudian baru ditempatkan ke lokasi yang ditentukan,” tutupnya.













