Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Rudi Pekerti Lanjutkan Gugatan Royalti Rp28 M ke Vidi Aldiano

Maret 19, 2026
Reading Time:3 mins read
Rudi Pekerti Lanjutkan Gugatan Royalti Rp28 M ke Vidi Aldiano

Rudi Pekerti dan Keenan Nasution Tetap Lanjutkan Gugatan Terhadap Almarhum Vidi Aldiano

Rudi Pekerti, seorang musisi dan pencipta lagu legendaris Indonesia, dikenal sebagai salah satu dari para pencipta lagu klasik “Nuansa Bening”. Bersama dengan Keenan Nasution, ia memutuskan untuk terus melanjutkan gugatan terhadap almarhum Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu tersebut. Lagu “Nuansa Bening” sering kali dibawakan oleh Vidi dalam berbagai konser tanpa izin resmi dari para penciptanya.

Gugatan perdata yang diajukan oleh Keenan Nasution mencapai jumlah besar, yaitu sebesar Rp28,4 miliar terkait royalti lagu “Nuansa Bening”. Meskipun Vidi Aldiano telah meninggal dunia, perkara hukum ini tidak berhenti. Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, menegaskan bahwa perkara hukum yang melibatkan almarhum Vidi Aldiano tidak otomatis gugur meski yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Menurut Minola Sebayang, dalam konteks hukum perdata, wafatnya tergugat tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum perdata, keadaan tersebut tidak berpengaruh terhadap perkara tersebut. Berbeda dengan hukum pidana, di mana proses hukum akan gugur apabila terdakwa meninggal dunia. Dalam kasus ini, gugatan yang diajukan kliennya tidak hanya menyasar almarhum Vidi, tetapi juga melibatkan pihak lain sebagai turut tergugat, yakni ayah Vidi, Harry Kiss.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung. Minola memastikan proses kasasi tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa pada tahap kasasi, tidak ada lagi proses persidangan seperti di pengadilan tingkat pertama. Hakim hanya akan memeriksa berkas perkara, memori kasasi, serta argumentasi hukum dari para pihak.

Lebih lanjut, Minola menyebut apabila nantinya putusan mengharuskan adanya kewajiban dari pihak tergugat, maka tanggung jawab tersebut dapat beralih kepada ahli waris. “Kalau memang ada kewajiban yang harus dilaksanakan, maka itu akan menjadi tanggung jawab ahli waris. Karena dalam hukum perdata, ahli waris tidak hanya menerima hak, tetapi juga kewajiban,” terangnya.

Awal Gugatan

Diketahui, gugatan muncul karena Vidi dianggap mengeksploitasi lagu “Nuansa Bening”. Lagu ini kembali populer sejak 2008 dan disebut tanpa izin resmi oleh pencipta lagunya, Keenan Nasution. Sengketa hak cipta antara Keenan Nasution (pencipta) dan Vidi Aldiano (penyanyi) ini muncul sejak 2025. Gugatan bernilai Rp24,5–28 miliar terkait royalti digital dan izin penggunaan lagu.

Dalam sengketa ini dipermasalahkan hak ekonomi atas 31 konser dan distribusi digital. Keenan sempat menolak tawaran kompensasi sebesar Rp50 juta dari manajemen Vidi karena dianggap tidak berdasar pada laporan penggunaan yang jelas sejak 2008. Pihak penggugat sempat mengajukan permohonan sita jaminan atas rumah tinggal Vidi sebagai bentuk garansi atas nilai tuntutan.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sempat menyatakan gugatan Keenan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO) pada November 2025. Hakim menilai gugatan tersebut cacat formil karena dinilai “kurang pihak”, di mana penyelenggara acara (event organizer) dari 31 konser yang diperkarakan tidak ikut ditarik sebagai tergugat.

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sempat mendaftarkan gugatan hak cipta sebesar Rp28,4 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025. Sebelum akhirnya suami aktris Sheila Dara Aisha itu resmi memenangkan perkara gugatan tersebut dan terbebas dari ancaman ganti rugi.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Vidi Sempat Curhat Stres

Di tengah sakit, Vidi sampai kebingungan dengan gugatan dari pencipta lagu “Nuansa Bening” yang dinyanyikannya pada 2008 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Penyanyi yang meninggal saat usia 35 tahun itu awalnya sempat mengeluh pusing dan curhat ke presenter Raffi Ahmad terkait polemik hak cipta lagu. Sebagai sahabat, suami Nagita Slavina itu mencoba menenangkan dan memberikan dukungan.

Sekaligus Raffi siap menjaga Vidi dari belakang. “Soal polemik masalah lagu, dia itu pusing. Aku bilang sama Vidi, ‘Pokoknya Vidi insyaallah enggak kenapa-kenapa, enggak usah takut,’ karena kan dia digugat berapa puluh miliar,” cerita Raffi, dikutip dari tayangan YouTube Trans 7 Official, Rabu (11/3/2026). Sesi curhat itu dilakukan Vidi, Raffi, dan Ariel NOAH lewat sambungan video call pada Desember 2025.

“Aku sama Ariel video call, ‘Udah Vid, insyaallah gue jagain dari belakang. Aman insyaallah,” ungkapnya. Bahkan mereka sempat berjanji akan bertemu di rumah Vidi nantinya. Namun, setelah Vidi tutup usia pada 7 Maret 2026 kemarin, janji itu tak kunjung terealisasi. Raffi dan Ariel hanya bisa bertemu jenazah Vidi yang sudah terbujur kaku.

“Itu terakhir kali (komunikasi) di bulan Desember, aku sempat janji mau main ke rumah Vidi tapi enggak sempat.” “Terus pas (Vidi meninggal) kita janjian bareng sama Ariel. Pas ke rumah dia, dianya sudah berpulang,” jelasnya.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bak Truk di Sumsel
News

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bak Truk di Sumsel

Maret 15, 2026
Libur Idulfitri, Dinkes Tabalong Pastikan Puskesmas Rawat Inap Tetap Layani Masyarakat
News

Libur Idulfitri, Dinkes Tabalong Pastikan Puskesmas Rawat Inap Tetap Layani Masyarakat

Maret 19, 2026
Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia
News

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Maret 19, 2026
Tiga Berita Terpopuler Padang: Penyintas Banjir Pauh Hadapi Lebaran, Mobil Dinas, dan 108 KK Terima Bantuan
News

Tiga Berita Terpopuler Padang: Penyintas Banjir Pauh Hadapi Lebaran, Mobil Dinas, dan 108 KK Terima Bantuan

Maret 15, 2026
Jalur Ekonomi Kembali Normal, Jalan Semarang-Godong Buka Lagi
News

Jalur Ekonomi Kembali Normal, Jalan Semarang-Godong Buka Lagi

Maret 14, 2026
Jadwal Kapal Hari Ini: Tujuh Kapal Berangkat dari Pelabuhan Manado
News

Jadwal Kapal Hari Ini: Tujuh Kapal Berangkat dari Pelabuhan Manado

Maret 19, 2026
Next Post
Jadwal comeback BTS 2026, album ARIRANG, dan konser lengkap

Jadwal comeback BTS 2026, album ARIRANG, dan konser lengkap

Pelaku Penyiraman Air Keras Terungkap, GREAT Institute Puji Presiden Prabowo

Pelaku Penyiraman Air Keras Terungkap, GREAT Institute Puji Presiden Prabowo

Kontroversi Aghnia Punjabi: Video Vidi Aldiano untuk Endorse, Sahabat Minta Jawaban

Kontroversi Aghnia Punjabi: Video Vidi Aldiano untuk Endorse, Sahabat Minta Jawaban

Recommended Stories

Memahami Pentingnya SEO dalam Bisnis Online di Indonesia

Desember 24, 2024
Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live TRANS7: Marc Marquez di Sirkuit Baru saat Lebaran

Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live TRANS7: Marc Marquez di Sirkuit Baru saat Lebaran

Maret 19, 2026
45 Orang Ditangkap di UEA Terkait Rekaman Serangan Iran

45 Orang Ditangkap di UEA Terkait Rekaman Serangan Iran

Maret 14, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN