Penyelidikan Terhadap Rismon Sianipar Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Meski telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar tetap menghadapi penyelidikan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Pelapor, Andi Azwan, menyebut adanya kejanggalan fisik pada ijazah Rismon. Menurutnya, ada hal-hal yang tidak biasa dalam struktur dan desain ijazah tersebut. Selain itu, Rismon juga dituding melakukan drop out (DO) dan diduga memalsukan surat kematian demi menghindari kewajiban membayar denda beasiswa dari pemerintah Jepang.
Permintaan maaf Rismon Sianipar kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu rupanya belum cukup membuatnya bebas dari pidana. Pasalnya, saat ini Rismon masih dihadapkan dengan kasus lain yang dilaporkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026) lalu. Kasus tersebut adalah dugaan ijazah palsu jenjang S2 dan S3 milik Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah milik Rismon yang diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi, palsu. Kubu Andi Azwan menyebut polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini. Andi Azwan cs juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari Yamaguchi University Jepang.
Awal Mula Kecurigaan
Andi Azwan mengungkap asal muasal mencurigai ijazah Rismon Sianipar palsu hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2025 silam. Ternyata, awal kecurigaan itu saat ijazah Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi Jepang ditampilkan di sebuah stasiun televisi tujuh bulan silam.
“Itulah akhirnya 7 bulan yang lalu melihat kejanggalan di salah satu stasiun TV melihat kejanggalan ijazah dari Rismon yang saya tampilkan,” jelas Andi saat ditemui di depan kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Solo, pada Sabtu (7/3/2026).
Kecurigaan Andi Azwan semakin kuat setelah menyadari kemampuan bahasa Jepang Rismon yang menurutnya tidak terlihat dalam percakapan sehari-hari. Padahal, menurutnya, penerima beasiswa di Jepang umumnya memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar untuk menunjang studi dan kehidupan sehari-hari.
“Yang lebih menarik ia tidak mengerti Bahasa Jepang sama sekali. Kalau mendapat beasiswa ke Jepang biasanya S2 plus S3. Minimal pasti dia harus bisa Bahasa Jepang yang standar SD N5 atau N4. Bahasa sehari-hari yang harus ia gunakan untuk bersosialisasi. Kenyataannya tidak,” terangnya.
Diduga Drop Out
Andi menduga Rismon pernah mengalami drop out (DO) dari Yamaguchi Daigaku di Jepang. Menurutnya, terdapat indikasi Rismon tidak menyelesaikan studi meski tercatat sebagai penerima beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang.
“Diduga dia di-DO di sana,” katanya.
Selain di DO-, Andi juga menduga Rismon telah memalsukan surat kematiannya. Hal itu dilakukan untuk menghindar membayar uang pengganti yang diminta pemerintah Jepang.
“Ada dugaan karena tidak bisa membayar uang pengganti. Namanya beasiswa kan kalau gagal dalam studi kita harus mengganti uang yang kita terima. Dugaannya membuat surat kematian. Dia terdaftar di Monbukagakusho tapi tidak lulus,” ungkap Andi.
Andi menyoroti sikap Rismon yang kerap mempertanyakan ijazah orang lain. Menurutnya, sebelum mengkritik pihak lain, sebaiknya Rismon memeriksa keaslian ijazahnya sendiri.
“Kalau ingin mengulak-alik ijazah seseorang mustinya kita bertanya kamu punya ijazah tidak. Selama ini publik terkecoh dengan gaya ini. Padahal mereka semua bermasalah,” ungkapnya.
Rismon Sianipar Diduga Buat Surat Kematian
Selain itu, Andi Azwan sempat menyebut Rismon membuat surat kematian dirinya karena tak mampu menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Yamaguci, Jepang. Karena tak selesai, Rismon dituntut untuk membayar denda karena dia mendapatkan beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang selama dia menuntut ilmu di sana.
“Kami duga (Rismon Sianipar) memang menerima namanya beasiswa Monbukagakusho tapi tidak selesai atau juga dikatakan DO (drop out).”
“Itu ada konsekuensinya yaitu harus membayar denda karena itu menerima beasiswa dari pemerintah Jepang,” kata Andi Azwan, dikutip dari tayangan kanal YouTube iNews, Sabtu (7/3/2026).
“Ini masih dugaan. Surat kematian yang dibuat oleh Rismon untuk menghindar pembayaran denda pengembalian,” sambungnya.
Andi menolak menyebutkan siapa pihak yang memberikan informasi tentang surat kematian Rismon. Dia hanya menyebut akan bertolak ke Jepang untuk mengusut penemuannya tersebut.
“Nanti dalam bulan ini akan berangkat ke Jepang untuk mengambil surat itu,” ujar Andi.
Lebih lanjut, terkait dugaan ijazah palsu S2 dan S3 milik Rismon Sianipar penting untuk ditelusuri karena Rismon pernah menjadi dosen di Universitas Mataram (UNRAM). Andi mengaku telah melakukan pengecekan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga CiNii, pangkalan data akademik di Jepang, namun nama Rismon tidak terdaftar sebagai lulusan S2 dan S3 dari Universitas Yamaguchi Jepang.
“Dicek pangkalan data di Jepang CiNii, seluruh alumni dari Jepang itu pasti terdaftar di sana sampai tahun itu sampai sekarang itu terdaftar, itu (Rismon Sianipar) tidak diketemukan untuk itu,” ucap pungkasnya.













