Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Perbedaan Data Polri dan TNI Terkait Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus, Kompolnas: Polisi Mengandalkan CCTV

Maret 19, 2026
Reading Time:4 mins read
Perbedaan Data Polri dan TNI Terkait Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus, Kompolnas: Polisi Mengandalkan CCTV

Perbedaan Data Antara Polri dan TNI Terkait Penyiraman Air Keras pada Wakil Koordinator KontraS

Pada hari Kamis (12/3/2026), Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan mengundang berbagai pertanyaan terkait identitas pelaku serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pelaku Penyiraman Air Keras Diamankan

Dari hasil penyelidikan, sebanyak empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mirisnya, mereka merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto membeberkan inisial dari keempat prajurit tersebut. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempatnya berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Hingga kini, motif dan peran dari setiap pelaku masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut juga sedang didalami. Namun, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berencana.

Respons Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memberikan respons terkait dugaan perbedaan data antara Polri dan TNI. Ketua Kompolnas Choirul Anam tidak memberikan penjelasan secara langsung saat ditanya oleh wartawan. Ia hanya menyatakan bahwa kepolisian telah bekerja secara objektif dengan menampilkan hasil penyidikan berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujar Anam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).

Dalam video yang ditampilkan kepada publik, wajah pelaku terlihat cukup jelas. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai eksekutor melalui data kepolisian yang dimiliki penyidik. Anam menyebut pihaknya juga turut menganalisis rekaman video tersebut. Dia menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya terlepas status pelakunya.

“Siapa pun di balik peristiwa ini, ketika berhadapan dengan hukum, faktanya kuat, buktinya kuat, harus diproses secara maksimal,” ujar dia.

Versi Polri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, keempat pelaku penyiraman air keras terlihat dalam rekaman CCTV berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Dua eksekutor diidentifikasi berinisial BHC dan MAK yang saat ini masih dicari polisi. Sementara dua pelaku yang mengemudikan sepeda motor lainnya tak disebutkan.

“Data Polri, pelaku inisial BHC dua MAK,” kata Iman dalam konferensi pers. Dua pelaku yang menyiram air keras ke Andrie Yunus berciri-ciri memakai kemeja batik warna biru dan kaus warna hitam. Salah satu pelaku mengganti kemeja batik dengan kaus warna merah di Jalan Diponegoro.

Sementara, dua pelaku lain melewati Underpass Matraman mengarah ke Jatinegara. Polisi juga menampilkan wajah dua eksekutor penyiraman air keras yang terekam kamera CCTV di sepanjang jalan yang dilalui pelaku. Iman menegaskan, foto yang ditampilkan merupakan hasil tangkapan asli tanpa pengolahan lanjutan.

“Ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence (AI),” tegas Iman.

Dibuntuti

Menurut polisi, para pelaku telah membuntuti Andrie sejak berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu pelaku yang memantau pergerakan korban sempat memberi kode kepada dua eksekutor untuk mulai mengikuti Andrie.

“Tergambar juga di sana setelah diberi kode bahwa korban sudah keluar, kemudian mulai diikuti oleh salah satu motor yang ditunggangi dua orang yang kami duga sebagai eksekutor,” jelas Iman.

Terkena Cairan Air Keras

Iman juga mengatakan, dua dari empat pelaku diduga turut terkena cairan air keras saat melancarkan aksinya. Dalam salah satu rekaman CCTV di Jalan Diponegoro, pelaku terlihat menepikan sepeda motornya ke pinggir jalan. Salah satu pelaku yang mengenakan kaus merah tampak bersama rekannya membasuh tubuh menggunakan air mengalir.

“Diduga mengenai sebagian anggota tubuhnya sehingga mereka berdua mencoba membersihkan dengan air mineral,” kata Iman.

Versi TNI

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengungkap, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie berjumlah empat orang, yang seluruhnya merupakan prajurit TNI. Adapun dalam konferensi pers versi polisi, tak disebutkan apakah keempat pelaku warga sipil atau bukan.

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Yusri menyebutkan, empat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. “Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” jelas dia.

Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut. Empat prajurit itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berencana sesuai Pasal 467 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” kata Yusri. Yusri melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya,” katanya.

Share61Tweet38

RelatedPosts

Tabrakan beruntun bus Budiman di Rancaekek, sopir diperiksa polisi
News

Tabrakan beruntun bus Budiman di Rancaekek, sopir diperiksa polisi

Maret 15, 2026
Kosongnya Jalan Jakarta Saat H-2 Lebaran
News

Kosongnya Jalan Jakarta Saat H-2 Lebaran

Maret 19, 2026
Hasan Busyairi Ajak Warga Palangka Raya Laporkan RT Saat Mudik Lebaran 2026
News

Hasan Busyairi Ajak Warga Palangka Raya Laporkan RT Saat Mudik Lebaran 2026

Maret 15, 2026
Dua Petani Terluka, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
News

Dua Petani Terluka, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Maret 19, 2026
Kebakaran di Jatinegara, 5 Penghuni Luka Bakar
News

Bandara CND Nagan Raya Tak Beroperasi

Maret 15, 2026
Negara-Negara Merayakan Lebaran 1447 H pada Jumat 20 Maret 2026
News

Negara-Negara Merayakan Lebaran 1447 H pada Jumat 20 Maret 2026

Maret 19, 2026
Next Post
D41 Transjabodetabek Sesuaikan Jadwal Operasional Saat Lebaran, Lihat Informasi Lengkapnya Di Sini

D41 Transjabodetabek Sesuaikan Jadwal Operasional Saat Lebaran, Lihat Informasi Lengkapnya Di Sini

Langkah Cepat Polri Ungkap Pelaku Serangan KontraS, Dapat Pujian Publik

Langkah Cepat Polri Ungkap Pelaku Serangan KontraS, Dapat Pujian Publik

Keenan Nasution Pastikan Kasasi Berlanjut Meski Vidi Aldiano Tak Ada

Keenan Nasution Pastikan Kasasi Berlanjut Meski Vidi Aldiano Tak Ada

Recommended Stories

Windows 11 Gratis untuk Pengguna Windows 10

Windows 11 Gratis untuk Pengguna Windows 10

Agustus 3, 2021
KCIC: Penumpang Whoosh Naik 25% Saat Lebaran

KCIC: Penumpang Whoosh Naik 25% Saat Lebaran

Maret 19, 2026
Konflik Juan Lebron Berakhir, Mike Yanguas Akui Berdamai

Konflik Juan Lebron Berakhir, Mike Yanguas Akui Berdamai

Maret 15, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN