Perbedaan Data Antara Polri dan TNI Terkait Penyiraman Air Keras pada Wakil Koordinator KontraS
Pada hari Kamis (12/3/2026), Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan mengundang berbagai pertanyaan terkait identitas pelaku serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku Penyiraman Air Keras Diamankan
Dari hasil penyelidikan, sebanyak empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mirisnya, mereka merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto membeberkan inisial dari keempat prajurit tersebut. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempatnya berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Hingga kini, motif dan peran dari setiap pelaku masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut juga sedang didalami. Namun, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berencana.

Respons Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memberikan respons terkait dugaan perbedaan data antara Polri dan TNI. Ketua Kompolnas Choirul Anam tidak memberikan penjelasan secara langsung saat ditanya oleh wartawan. Ia hanya menyatakan bahwa kepolisian telah bekerja secara objektif dengan menampilkan hasil penyidikan berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujar Anam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Dalam video yang ditampilkan kepada publik, wajah pelaku terlihat cukup jelas. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai eksekutor melalui data kepolisian yang dimiliki penyidik. Anam menyebut pihaknya juga turut menganalisis rekaman video tersebut. Dia menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya terlepas status pelakunya.
“Siapa pun di balik peristiwa ini, ketika berhadapan dengan hukum, faktanya kuat, buktinya kuat, harus diproses secara maksimal,” ujar dia.
Versi Polri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, keempat pelaku penyiraman air keras terlihat dalam rekaman CCTV berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Dua eksekutor diidentifikasi berinisial BHC dan MAK yang saat ini masih dicari polisi. Sementara dua pelaku yang mengemudikan sepeda motor lainnya tak disebutkan.
“Data Polri, pelaku inisial BHC dua MAK,” kata Iman dalam konferensi pers. Dua pelaku yang menyiram air keras ke Andrie Yunus berciri-ciri memakai kemeja batik warna biru dan kaus warna hitam. Salah satu pelaku mengganti kemeja batik dengan kaus warna merah di Jalan Diponegoro.
Sementara, dua pelaku lain melewati Underpass Matraman mengarah ke Jatinegara. Polisi juga menampilkan wajah dua eksekutor penyiraman air keras yang terekam kamera CCTV di sepanjang jalan yang dilalui pelaku. Iman menegaskan, foto yang ditampilkan merupakan hasil tangkapan asli tanpa pengolahan lanjutan.
“Ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence (AI),” tegas Iman.
Dibuntuti
Menurut polisi, para pelaku telah membuntuti Andrie sejak berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu pelaku yang memantau pergerakan korban sempat memberi kode kepada dua eksekutor untuk mulai mengikuti Andrie.
“Tergambar juga di sana setelah diberi kode bahwa korban sudah keluar, kemudian mulai diikuti oleh salah satu motor yang ditunggangi dua orang yang kami duga sebagai eksekutor,” jelas Iman.
Terkena Cairan Air Keras
Iman juga mengatakan, dua dari empat pelaku diduga turut terkena cairan air keras saat melancarkan aksinya. Dalam salah satu rekaman CCTV di Jalan Diponegoro, pelaku terlihat menepikan sepeda motornya ke pinggir jalan. Salah satu pelaku yang mengenakan kaus merah tampak bersama rekannya membasuh tubuh menggunakan air mengalir.
“Diduga mengenai sebagian anggota tubuhnya sehingga mereka berdua mencoba membersihkan dengan air mineral,” kata Iman.
Versi TNI
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengungkap, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie berjumlah empat orang, yang seluruhnya merupakan prajurit TNI. Adapun dalam konferensi pers versi polisi, tak disebutkan apakah keempat pelaku warga sipil atau bukan.
“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Yusri menyebutkan, empat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. “Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” jelas dia.
Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut. Empat prajurit itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berencana sesuai Pasal 467 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” kata Yusri. Yusri melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya,” katanya.













